Senin, 11 Juli 2011
Minggu, 30 Januari 2011
makalah linguistik uas (edit ndiri ya kalo ngopii)
MAKALAH LINGUISTIK UMUM
TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH : LINGUISTIK UMUM
DOSEN : Erwin Pohan, S.pd, M.pd
NAMA : IPUT RAHAYU NINGSIH
KELAS : C5
NIM : 100388201293
UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
(UMRAH)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(FKIP)
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
TANJUNGPINANG 2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan.
Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Linguistik Umum untuk memenuhi tugas UAS yang dikerjakan secara individu.
Tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah ini. Oleh karena itu, saya mengaharapkan kritik dan saran agar makalah ini menjadi lebih baik. Terima kasih disampaikan kepada Bapak Erwin Pohan, S.Pd, M.Pd selaku dosen mata kuliah Linguistik Umum yang telah membimbing dan memberikan kuliah demi lancarnya tugas ini.
Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat, agar dapat memenuhi tugas mata kuliah Linguistik Umum.
Tanjungpinang, 31 Januari 2011
Penyusun
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ...................................................................................... 1
1.2 Tujuan .................................................................................................. 1
BAB II OBJEK LINGUISTIK ............................................................. 2
2.1 PENGERTIAN BAHASA .............................................................. 2
2.2 HAKIKAT BAHASA .......................................................................... 3
2.2.1 Bahasa Sebagai Sistem ................................................... 3
2.2.2 Bahasa Sebagai Lambang ................................................... 3
2.2.3 Bahasa Sebagai Bunyi ............................................................... 5
2.2.4 Bahasa Itu Bermakna ............................................................... 5
2.2.5 Bahasa Itu Arbitrer ............................................................... 5
2.2.6 Bahasa Itu Konvensional ................................................... 6
2.2.7 Bahasa Itu Produktif ............................................................... 7
2.2.8 Bahasa Itu Unik ............................................................... 7
2.2.9 Bahasa Itu Universal ............................................................... 8
2.2.10 Bahasa Itu Dinamis ................................................................ 8
2.2.11 Bahasa Itu Bervariasi ................................................................ 8
2.2.12 Bahasa itu manusiawi ................................................................ 9
2.3 BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA ........................................ 9
2.3.1 Masyarakat Bahasa ................................................................ 9
2.3.2 Variasi dan Status Sosial Bahasa ........................................ 9
2.3.3 Penggunaan Bahasa ................................................................ 10
2.3.4 Kontak Bahasa ................................................................ 11
2.3.5 Bahasa dan Budaya ................................................................ 11
3.3 KLASIFIKASI BAHASA ................................................................ 11
3.3.1 Klasifikasi Genetis ................................................................ 11
3.3.2 Klasifikasi Tipologis ................................................................ 12
3.3.3 Klasifikasi Areal ................................................................ 12
3.3.4 Klasifikasi Sosiolinguistik .................................................... 13
3.4 BAHASA TULIS DAN SISTEM AKSARA ......................................... 13
BAB III TATARAN LINGUISTIK FONOLOGI ......................................... 14
3.1 FONETIK ........................................................................................... ..... 14
3.1.1 Alat Ucap ..................................................................... .... 14
3.1.2 Proses Fonasi ..................................................................... .... 16
3.1.3 Tulisan Fonetik .......................................................... .... 16
3.1.4 Klasifikasi Bunyi ........................................................... .... 16
3.1.4.1 Klasifikasi Vokal ............................................... .... 16
3.1.4.2 Diftong Atau Vokal Rangkap .................................... 17
3.1.4.3 Klasifikasi Konsonan ............................................... .... 17
3.1.5 Unsur Supragsegmental ........................................................... .... 18
3.1.5.1 Tekanan Atau Stres ................................................ 18
3.1.5.2 Nada Atau Pitch ................................................ 18
3.1.5.3 Jeda Atau Persendian ................................................ 18
3.1.6 Silabel ................................................................................ ..... 19
3.2 FONEMIK ................................................................................. ..... 19
3.2.1 Identifikasi Fonem ........................................................... .... 19
3.2.2 Alofon ................................................................................... ... 19
3.2.3 Klasifikasi Fonem ......................................................... ... 20
3.2.4 Khazanah Fonem ......................................................... .. 20
3.2.5 Perubahan Fonem ........................................................ .. 20
3.2.5.1 Asimilasi Dan Disimilasi .................................. .. 20
3.2.5.2 Netralisasi dan Arkifonem ................................... .. 20
3.2.5.3 Umlaut, Ablaut, dan Harmoni Vokal ....................... .. 20
3.2.5.4 Kontraksi ........................................................ .. 21
3.2.5.5 Metatesis dan Epentesis .................................. .. 21
3.2.6 Fonem dan Grafem ........................................................ .. 21
BAB IV TATARAN LINGUISTIK MORFOLOGI
4.1 MORFEM ........................................................................................ . 22
4.1.1Identifikasi Morfem ....................................................... . 22
4.1.2 Morf dan Alomorf ...................................................... . 22
4.1.3 Klasifikasi Morfem ....................................................... . 22
4.1.3.1 Morfem Bebas dan Morfem Terikat ....................... . 22
4.1.3.2 Morfem Utuh dan Morfem Terbagi ....................... . 23
4.1.3.3 Morfem Segmental dan Suprasegmental ............ 23
4.1.3.4 Morfem Beralomorf Zero .................................. . 23
4.1.3.5 Morfem Bermakna Leksikal dan Morfem Tidak
Bermakna Leksikal ............................................. . 23
4.1.4 Morfem Dasar, Bentuk Dasar, Pangkal (Steam), dan Akar (Root)
............................................................................................. . 24
4.2 KATA ............................................................................................ 24
4.2.1 Hakikat Kata ................................................................ 24
4.2.2 Klasifikasi Kata ................................................................ 24
4.2.3 Pembentukan Kata ...................................................... 25
4.2.3.1 Inflektif ........................................................ 25
4.2.3.2 Derivatif ...................................................... 25
4..3 PROSES MORFEMIS ................................................................. 25
4.3.1 Afiksasi ............................................................................ 25
4.3.2 Reduplikasi ................................................................ . 26
4.3.3 Komposisi ................................................................ . 26
4.3.4 Konversi, Modifikasi Internal, dan Suplesi ..................... . 26
4.3.5 Pemendekan ................................................................ . 26
4.3.6 Produktivitas Proses Morfemis .............................................. . 27
4.4. MORFOFONEMIK ................................................................ . 27
BAB V TATARAN LINGUISTIK SEMANTIK ................................... . 28
5.1 HAKIKAT MAKNA ....................................................................... . 28
5.2 JENIS MAKNA ................................................................................... . 28
5.2.1 Makna Leksikal, Gramatikal dan Kontekstual ........... . 28
5.2.2 Makna Referensial dan Non-Referensial ......................... 28
5.2.3 Makna Denotatif dan Makna Konotatif ......................... 29
5.2.4 Makna Konseptual dan Makna Asosiatif .......................... 29
5.2.5 Makna Kata dan Makna Istilah ....................................... 29
5.2.6 Makna Idiom dan Peribahasa ................................................... 30
5.3 RELASI MAKNA ........................................................................... 30
5.3.1 Sinonim ........................................................................... 31
5.3.2 Antonim ........................................................................... 32
5.3.3 Polisemi .......................................................................... 34
5.3.4 Homonimi .......................................................................... 34
5.3.5 Hiponimi .......................................................................... 35
5.3.6 Ambiguiti dan Ketaksaan .................................................. 35
5.3.7 Redundansi ........................................................................... 35
5.4 PERUBAHAN MAKNA ........................................................................... 36
5.5 MEDAN MAKNA DAN KOMPONEN MAKNA ........................... 36
5.5.1 Medan Makna ........................................................................... 36
5.5.2 Komponen Makna ............................................................... 36
5.5.3 Kesesuaian Semantik dan Sintaktik ....................................... 37
BAB VI PENUTUP ....................................................................................... 39
6.1 SIMPULAN ...................................................................................... 39
BAB VII DAFTAR PUSTAKA ............................................................... 40
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Linguistik adalah ilmu yang menelaah keuniver salah bahasa atau telaah tentang asas-asas umum yang berlaku pada bahasa secara universal. Salah satu prinsip dasar linguistik adalah bahasa adalah vocal, dimana hanya ujaran sajalah yang mengandung segala tanda utama suatu bahasa.
Fonologi adalah cabang linguistik yang salah satunya mempelajari seluk beluk suku kata. Suku kata bisa dihitung dengan melihat jumlah bunyi vokal yang ada dalam kata itu. Suku kata jika bergabung maka akan membentuk kata yang nantinya memiliki makna sendiri, sehingga sempurnalah sebuah bahasa itu.
1.2 Tujuan
Makalah ini ditulis dengan harapan agar mampu memberikan gambaran kepada para pembaca tentang suku kata dan pola suku kata dalam bahasa Indonesia. Selain itu juga, sebagai tugas mata kuliah linguistik.
BAB II
OBJEK LINGUISTIK
2.1 PENGERTIAN BAHASA
Perhatikan pemakaina kata bahasa dalam kalimat-kalimat berikut :
1. Dika belajar bahasa Inggris, Nita belajar bahasa Jepang
2. Manusia mempunyai bahasa, senangkan binatang tidak
3. Hati-hati bergaul dengan anak yang tidak tahu bahasa itu
4. Dalam kasus itu ternyata lurah dan camat tidak mempunyai bahasa yang sama
5. Katakanlah dengan bahasa bunga !
6. Pertikaian itu tidak bisa diselesaikan dengan bahasa militer
7. Kalau dia memberi kuliah bahasanya penuh dengan kata daripada dan akhiran ken
8. Kabarnya, Nabi sulaiman mengerti bahasa semut
Kata bahasa pada kalimat diatas :
1. Jelas menunjukkan pada bahasa tertentu. Jadi, menurut peristilahan de saussure adalah sebuah langue
2. Kata bahasa menunjuk bahasa pada umumnya, jadi suatu language
3. Kata bahasa berari sopan santun
4. Kata bahasa berarti kebijakan dalam bertindak
5. Kata bahasa berarti maksud-maksud dengan bunga sebagai lambang
6. Kata bahasa berarti dengan cara
7. Kata bahasa berarti ujarannya, yang sama dengan parole menurut peristilahan de saussure
8. Kata bahasa bersifat hipotesis
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.
2.2 HAKIKAT BAHASA
2.2.1 Bahasa Sebagai Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Bahasa terdiri dari unsur-unsur atau komponen-komponen yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu, dan membentuk suatu kesatuan. Kalau dua deratan kata-kata berikut.
1. Kucing itu melompatlah ke meja
2. Kucinglah melompat itu meja ke
Bahwa kita akan tahu secara intuisi, sebagai penutur bahasa Indonesia :
1. Sebuah kalimat bahasa Indonesia karena tersusun menurut pola aturan kaidah bahasa Indonesia
2. Bukan kalimat bahasa indonesia karena tidak tersusun menurut pola aturan atau sistem bahasa Indonesia
Bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis. Dengan sistematis artinya, bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak, secara sembarangan. Sedangkan sistemis, artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub-subsistem atau sistem bawahan.
2.2.2 Bahasa Sebagai Lambang
Dalam semiotika atau semiologi (yang di Amerika ditokohi oleh Charles Sanders Peirce dan di Eropa oleh Fendidand de saussure) dibedakan adanya beberapa jenis tanda, yaitu antara lain tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon.
Tanda adalah suatu atau sesuatu yang dapat menandai atau mewakili ide, pemikiran, perasaan benda dan tindakan secara langsung dan alamiah. Misalnya, kalau di kejauhan tanpak ada asap membumbung tinggi, maka kita tahu bahwa di sana pasti ada api.
Lambang menandai sesuatu yang lain secara konvensional, tidak secara alamiah dan langsung. Misalnya, kalau di mulut gang atau jalan di Tanjungpinang ada bendera putih dan terbuat dari kain, maka kita akan tahu di daerah itu atau di jalan itu ada orang meninggal.
Sinyal atau isyarat adalah tanda yang sengaja yang dibuat oleh pemberi sinyala agar si penerima sinyal melakukan sesuatu. Jadi, sinyal ini dapat dikatakan bersifat imperatif. Misalnya, letusan pistol dalam lomba lari. Letusan pistol yang dibunyikan secara sengaja merupakan sinyal atau isyarat bagi para pelari yang ikut berlomba untuk melakukan tindakan lari.
Gerak Isyarat atau gesture adalah tanda yang dilakukan dengan gerakan anggota badan, dan tidak bersifat imperatif seperti pada sinyal. Kalau seekor kucing merendahkan tubuhnya dengan pandangan lurus ke depan, lalu bergerak mundur sedikit, itu adalah tanda bahwa dia akan menerkam sesuatu. Lalu, kalau seorang manusia menganggukkan kepala untuk menyatakan persetujuan atau penolakan (ada budaya menyatakan persetujuan dengan mengangguk tetapi adaa juga yang menyatakan penolakan dengan mengangguk), itu adalah simbol karena sifatnya arbitrer.
Gejala atu sympton adalah suatu tanda yang tidak disengaja yang dihasilkan tanpa maksud, tetapi alamiah untuk menunjukkan atau mengungkapkan bahwa sesuatu akan terjadi. Misalnya, kalau seseorang menderita demam selama beberapa hari, lalu dokter yang memeriksa menyatakannya, “ini gejala tipus”. Penyakit tipusnya itu belumlah terjadi.
Ikon adalah tanda yang paling mudah dipahami karena kemiripan dengan sesuatu yang diwakili. Misalnya, denah jelan, gambar bagunan, tiruan benda alam, baik dengan bahan kertas, batu, logam, daan sebagainya. Patung R.A. Kartini yang terbuat dari batu atau logam bisa merupakan ikon karena patung itu mewwakili R.A Kartininya tetapi bisa juga patung itu adalah sebagai lambang yakni perjuangan kaum wanita Indonesia.
Indeks adalah tanda yang menujukkan adanya sesuatu yang lain, seperti asap yang menunjukkan adanya api. Contoh lain, suara gemuruh air yang menunjukkan adanya sungai atau air terjun.
Ciri kode sebagai tanda adalah sistem, baik yang berupa asimbol, sinyal, maupun gerak isyarat yang dapat mewakili pikiran, perasaan, ide, benda, dan tindakan yang disepakati untuk maksud tertentu. Bahasa yang digunakan oleh sekelompok petugas keamanan dalam melaksanakan tugasnya tentu mempunyai sistem. Karena itu, bahasa rahasiaa itu bisa juga desebut sebagai kode.
2.2.3 Bahasa Sebagai Bunyi
Kata bunyi sering sukar dibedakan dengan kata suara, sudah biasa kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Secara teknis, menurut Kridalaksana (1983:27) bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi kerena perubahan-perubahan dalam tekanan udara.
Bunyi teriak, bersin, batuk-batuk, dan bunyi orokan bukan termasuk bunyi bahasa, meskipun duhasilkan oleh alat ucap manusia, karena semuanya ini tidak termasuk ke dalam sistem bunyi bahasa. Bunyi bahasa atau bunyi ujaran (speech sound) adalah satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang di dalam fonetik diamati “fon” dan di dalam fonemik sebagai “fonem”.
2.2.4 Bahasa Itu Bermakna
Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan ynag tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa. Jadi, bentuk-bentuk setidaknya dalam bahasa Indonesia bukan bentuk bahasa.
1. [urgloropiukm]
2. [mnopkild dkusmopl gkopirs]
3. [striut phulamis gojku]
Fungsi bahasa adalah menyampaikan pesan, konsep, ide,atau pemikiran.
2.2.5 Bahasa Itu Arbitrer
Arbitrer adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
[kuda] sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, bukan [aduk] atau [akud] atau lambang lainnya.
[air] barang cair yang biasa dipakai untuk minum, mandi, atau masak, rumus kimianya H2O, bukan [ria] atau [ari].
Kedua contoh diatas tidak bisa dijelaskan karena sifatnya arbitrer itu.
Ferdinand de Saussure (1966:67) dalam dikotominya membedakan apa yang disebut signifiant (inggris: signifier) dan signifie (Inggris: signified). Signifiant adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie adalah konsep yang dikandung signifiant.
2.2.6 Bahasa Itu konvensional
Semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahawa lambang tertentu ini digunakan untuk diwakilinya. Kalau binatang berkaki empat yag biasa dikendarai, yang secara arbitrer dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat harus mematuhinya.
Ada tiga masalah berkaitan yang perlu dikemukakan, yaitu :
1. Mungkinkah sebuah lambang dapat melambangkan lebih dari sebuah konsep?
Mungkin, misalnya dalam kasus semantik yang disebut polisemi dan homonimi. Dalam kasus polisemi lambang bunyi [kepala], misalnya, bukan saja melambangkan konsep “bagian tubuh manusia sebelah atas”, tetapi juga melambangkan konsep “ketua” atau “pemimpin suatu organisasi”. Dalam kasus homonimi, lambang [pacar], misalnya dapat melambangkan konsep “kekasih”, tetapi dapat juga melambangkan konsep “inai”.
2. Mungkinkah sebuah konsep bisa dilambangkan dengan lebih dari sebuah lambang?
Mungkin, misalnya dalam kasus semantik yang disebut sinonimi. Konsep “orang laki-laki” selain mempunyai lambang bunyi [ayah], juga mempunyai lambang lain, yaitu [bapak].
3. Mungkinkah kita dapat “menyodorkan” sebuah lambang untuk melambang sebuah konsep?
Mungkin, misalnya dalam kasus pembentukan istilah baru. “pencurian” dan “penganiayaan berat” [curat]. Gabungan kata pencurian yang diambil suku [cu]nya, dan kata beraat yang diambil suku [rat]nya.
2.2.7 Bahasa Itu Produktif
Yaitu banyak hasilnya, atau lebih tepat terus menerus menghasilkan. Umpamanya, kalau kita ambil fonem-fonem bahasa Indonesia /a/, /i/, /k/, dan /t/, maka dari keempat fonem itu dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa.
Keproduktifan bahasa memang ada batasnya. Yaitu keterbatasan pada tingkat parole dan keterbatasan pada tingkat langue. Keterbatasan pada tingkat parole adalah pada ketidaklaziman atau kebelumlaziman bentuk-bentuk yang dihasilkan. Misalnya, dalam bahasa Indonesia :
• Mencantikkan
• Memperbetuli
Kedua kata diatas tidak berterima, meskipun bentuk dibawah ini berterima :
• Menjelekkan
• Memperbaiki
Pada tingkat langue keproduktifan itu dibatasi karena kaidah atau sistem berlaku. Misalnya :
• Memenuhan
• Bertemui
Kedua kata diatas tidak berterima karena dalam sistem morfologi tidak ada pasangan afiks me-|-an dan ber-|-i.
2.2.8 Bahasa Itu Unik
Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis.
Salah satu keunikan bahasa jawa, bahwa setiap kata yang dimulai dengan konsonan nasal yang homorgan dengan konsonan ini. Misalnya :
• Bandung dilafalkan mBandung
• Depok dilafalkan nDepok
• Gopek dilafalkan ngGopek
2.2.9 Bahasa Itu Universal
Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan. Bahasa Indonesia mempunyai 6 buah vokal dan 22 buah konsonan, sedangkan bahasa Arab mempunyai 3 buah vokal pendek dan 3 buah vokal panjang serta 28 buah konsonan.
2.2.10 Bahasa Itu Dinamis
Bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaanya manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat.
Fonologi :
Bahasa Indonesia dulu belum mengenal fonem /f/, /kh/, dan /sy/ di anggap sama dengan fonem /p/, /k/, dan /s/.
Kata fikir = pikir
Kata khabar = kabar
Kata masyarakat = masarakat
2.2.11 Bahasa Itu Bervariasi
Ada tiga istilah yang perlu diketahui yaitu bidiolek, dialek, dan ragam.Idiolek adalah variasi atau ragam bahasa yang bersifat perseorangan. Misalnya, dalam karangan Hamka, sutan Takdir Alisyahbana, Hamingway, atau Mark Twain, mereka memiliki ciri khas menulis yang dapat kita kenali.
Dialek adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu. Misalnya, bahasa Jawa dialek banyuwangi, bahasa Jawa dialek Tegal, bahasa Jawa dialek Surabaya, dan sebagainya.
Ragam adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan, atau untuk keperluan tertentu. Untuk keperluan pemakainya dibedakan adanya ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa sastra, ragam bahasa militer, dan ragam bahasa hukum.
2.2.12 Bahasa Itu Manusiawi
Bahwa bahasa itu adalah sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, bersifat arbitrer, bermakna dan produktif, maka dapat dikatakan bahwa binatang tidak mempunyai bahasa. Bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hnaya dapat digunakan oleh manusia.
2.3 BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA
Oleh karena itu, hal-hal yang menjadi objek kajian linguistik makro itu sangat luas dan beragam. Mulai dari kegiatan yang betul-betul merupakan kegiatan berbahasa, seperti penerjemahan, penyusunan kamus, pendidikan bahasa, sampai yang hanya berkaitan dengan bahasa seperti pengobatan dan pembangunan.
2.3.1 Masyarakat Bahasa
Kata masyarakat biasanya diartikan sebagai sekelompok orang (dalam jumlah yang banyaknya relatif), yang merasa sebangsa, seketurunan, sewilayah tempat tinggal, atau yang mempunyai kepentingan sosial yang sama. Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama.
2.3.2 Variasi dan Status Sosial Budaya
Variasi bahasa T dan R ini biasanya mempunyai kosakata masing-masing yang berbeda. Sekedar contoh :
Bahasa Yunani
Ragam T Ragam R
Ikos spiti ‘rumah’
Idhor nero ‘air’
Ala ma ‘tetapi’
Bahasa Indonesia
Uang duit
Tidak nggak, kagak
Istri bini
2.3.3 Penggunaan Bahasa
Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur, yang diakronimkan menjadi ‘SPEAKING’, yaitu :
1) Setting and Scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan.
2) Participants, yaitu orang-orang yang terlibat dalam percakapan.
3) Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan.
4) Act Sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi perckapan.
5) Key, yaitu orang menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan
6) Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan, apakah secara lisan atau bukan.
7) Norms, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan.
8) Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan.
2.3.4 Kontak Bahasa
Kontak bahasa ini adalah terjadinya atau terdapatnya yang disebut billingualisme dan multilingualisme dengan berbagai macam kasusnya, seperti inferensi, integrasi, alihkode, dan campurkode.
Orang yang hanya menguasai satu bahasa disebut monolingual, unlingual, atau monoglot, yang menguasai dua bahasa disebut bilingual, sedangkan yang menguasai dua bahasa disebul bilingual, sedangkan yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut multingual, pluringual, atau poliglot.
2.3.5 Bahasa dan Budaya
Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf (dan oleh karena itu disebut hipotesis Sapir-Whorf) yang menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan.
3.3 KLASIFIKASI BAHASA
3.3.1 Klasifikasi Genetis
Sejauh ini, hasil klasifikasi yang telah dilakukan, dan banyak diterima orang secara umum, adalah bahwa bahasa-bahasa yang ada di dunia ini terbagi dalam sebelas rumpun besar.Lalu, setiap rumpun dapat dibagi lagi atas subrumpun, dan sub-subrumpun yang lebih kecil. Kesebelas rumpun itu adalah :
1) Rumpun Indo Eropa, yaitu bahasa-bahasa German, Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavik, Roama, Keltik, dan Gaulis.
2) Rumpun Hamito-Semit atau Afro-asiatik, yakni bahasa-bahasa Koptis, Berber, Kushid, Chad yang termasuk dalam subrumpun Hamit dan bahasa Arab, Etiopik, dan Ibrani yang termasuk subrumpun Semit.
3) Rumpun chari-Nil, yakni bahasa-bahasa swahili, Bantuk dan Khoisan.
4) Rumpun Dravida, yaitu bahasa-bahasa Telugu, Tamil, Kanari, dan Malayalam.
5) Rumpun Austronesia (disebut juga Melayu Polinesia).
6) Rumpun Kaukasus.
7) Rumpun finno-Ugris, yaitu bahasa-bahasa Hungar, Lapis, dan Samoyid.
8) Rumpun Palco Asiatis atau Hiperbolis, yaitu bahasa-bahasa yang terdapat di Siberia Timur.
9) Rumpun Ural-altai, yaitu bahasa-bahasa Mongol, Manchu, Tungu, Turki, Korea, dan Jepang.
10) Rumpun Sino-Tibet, yaitu bahasa-bahasa Yenisei, Ostyak, Ti-beto, Burma, dan Cina.
11) Rumpun bahasa-bahasa Indian, yakni bahasa-bahasa Eskimo, Aleut, Na-Dene, Algonkin, Wakshan, Hokan, Sioux, Penuitio, Aztek-Takoan, dan sebagainnya.
3.3.2 Klasifikasi Tipologis
Kelompok pertama, adalah yang semata-mata menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi. Fredrich Von Schlegel, membagi bahasa-bahasa di dunia ini pada tahun 1808 menjadi dua kelompok, yaitu (1) kelompok bahasa berafiks, dan (2) kelompok bahasa berfleksi. Kemudian di perluas oleh kakaknya, August Von Schlegel, pada tahun 1818 menjadi (1) bahasa tanpa struktur gramatikal (seperti bahasa Cina), (2) bahasa berafiks (seperti bahasa Turki), dan (3) bahasa berfleksi (seperti bahasa Sanskerta dan bahasa Latin).
Kelompok kedua, adalah yang menggunakan akar kata sebagai dasar klasifikasi.
Kelompok ketiga, adalah yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi.
3.3.3 Klasifikasi Areal
Klasifikasi areal dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain di dalam suatu areal. Pernah dilakukan oleh Wilhelm Schmidt (1868-1954) dengan bukunya Die Spachfamilien und sprachenkreise der Ende, yang dilampiri dengan peta.
3.3.4 Klasifikasi Sosiolinguistik
Klasifikasi sosiolinguistik ini bukan satu-satunya klasifikasi sosiolinguistik, sebab kita bisa mempersoalkan bagaimana, misalnya keadaan dan status bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan di beberapa negara-negara di kawasan Asia yang begitu kompleks.
3.4 BAHASA TULIS DAN SISTEM AKSARA
Bagi linguistik bahasa lisan adalah primer, sedangkan bahasa tulis adalah sekunder. Bahasa lisan lebih dahulu ada dari pada bahasa tulis. Malah hingga saat ini masih banyak bahasa di dunia ini yang belum punya tradisi tulis. Artinya, bahasa itu hanya digunakan secara lisan, tetapi tidak secara tulisan. Dalam bahasa itu belum dikenal ragam bahasa tulisan, yang ada hanya ragam bahasa lisan.
Tetapi sesungguhya ada perbedaan besar antara bahasa tulis dengan bahasa lisan. Bahasa tulis bukanlah bahasa lisan yang dituliskan seperti yang terjadi dengan kalau kita merekam bahasa lisan itu ke dalam pita rekaman. Bahasa tulis sudah dibuat orang dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau tidak hart-hati, tanpa pertimbangan dan pemikiran, peluang untuk terjadinya kesalahan sdan kesalahpahaman dalam bahasa tulis sangat besar. Bila terjadi kesalahan, maka kesalahan itu tidak bisa secara langsung diperbaiki. Berbeda dengan bahasa lisan. Dalam bahasa lisan setiap kesalahan bisa segera diperbaiki. Lagi pula bahasa lisan sangat dibantu oleh intonasi, tekanan, mimik, dan gerak-gerik si pembicara.
Dalam pembicaraan mengenai bahasa tulis dan tulisan kita menemukan istilah-istilah huruf, abjad, alfabet, aksara, graf, grafem, alograf, dan juga kaligrafi dan grafiti. Huruf adalah istilah umum untuk graf dan grafem. Abjad atau alfabet urutan huruf-huruf dalam suatu sistem aksara (A sampai Z). Aksara adalah keseluruhan sistem tulisan, misalnya aksara latin, aksara Arab, dan aksara. Graf adalah satuan terkecil dalam aksara yang belum ditentukan statusnya, sedangkan grafem adaalah satuan terkecil dalam aksara yang menggunakan fonem, suku kata, atau morfem. Alograf adalah varian dari grafem. Grfafiti adalah corat-coret di dinding, tembok, pagar, dan sebagainya dengan huruf dan kata tertentu.
BAB III
TATARAN LINGUISTIK FONOLOGI
Runtunan bunyi bahasa ini dapat dianalisis atau disegmentasikan berdasarkan tingkatan-tingkatan kesatuannya yang ditandai dengan hentian-hentian atau jeda yang terdapat dalam runtunan bunyi itu.
Silabel merupakan satuan runtuan bunyi yang ditandai dengan satu satuan bunyi yang paling nyaring, yang dapat disertai atau tidak oleh sebuah bunyi lain di depannnya, di belakangnya, atau sekaligus di depan dan di belakangnya. Puncakkenyaringan itu biasanya ditandai dengan sebuah bunyi vokal. Misalnya, pada runtunan satauan bunyi [meninggalkan] kita lihat ada terdapat empat buah vokal, yaitu [e,i,a,a], maka pada satuan runtunan bunyi itu ada empat buah silabel.
3.1 FONETIK
Fonetik adalah bidang linguistik yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak. Ada tiga jenis fonetik, yaitu fonetik artikulatoris, fonetik akustik, dan fonetik auditoris.
Fonetik artikulatoris, disebut juga fonetik norganis atau fonetik fisiologis, mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat bicara manusia bekerja dalam menghasilkan bunyi bahasa, serta bagaimana bunyi-bunyi itu diklasifikasikan. Fonetik akustik lebih berkenaan dengan bidang fisika, dan fonetik auditoris lebih berkenaan dengan bidang kedokteran.
3.1.1 Alat Ucap
Dalam fonetik artikulatoris hal pertama yang harus dibicarakan adalah alat ucap manusia untuk menghasilkan bunyi bahasa.
Nama alat-alat ucap, atau alat-alat yang terlibat dalam produksi bunyi bahasa adalah sebagai berikut :
1. Paru-paru (lung)
2. Batang tenggorokan (trachea)
3. Pangkal tenggorokan (larynx) - laringal
4. Pita suara (vokal cord)
5. Krokoid (cricoid)
6. Tiroid (thyroid) atau lekum
7. Aritenoid (arythenoid)
8. Donding rongga kerongkongan (wall of pharynx) - faringal
9. Epiglotis (epiglottis)
10. Akar lidah (root of the tongue)
11. Pangkal lidah (back of the tongur, dorsum) - dorsal
12. Tengah lidah (middle of the tongue, medium) - medial
13. Daun lidah (blade of the tongue, laminum) - laminal
14. Ujung lidah (tip of the tongue, apex) - apikal
15. Anak tekak (uvula) - uvular
16. Langit-langit lunak (soft palate, valum) – velar
17. Langit-langit keras (hard palate, palatum) - palatal
18. Gusi, lengkung kaki gigi (alveolum) – aveolar
19. Gigi gigi atas (upper teeth, dentum) - dental
20. Gigi bawah (lower teeth, dentum) - dental
21. Bibir atas (upper lip, labium) - labial
22. Bibir bawah (lower lip, labium) - labial
23. Mulut (mouth)
24. Rongga mulut (oral cavity)
25. Ronggga hidung (nasal cavity)
Bunyi-bunyi yang terjadi pada alat-alat ucap itu biasanya diberi nama sesuai dengan nama alat ucap itu. Namun, tidak bisa disebut “bunyi gigi” atau “bunyi bibir”, melainkan bunyi dental dan bunyi labial.
Gabungan istilah dari dua nama alat ucap itu. Misalnya, bunyi apikodental yaitu gabungan antara ujung lidah dengan gigi atas.
3.1.2 Proses Fonasi
Terjadinya bunyi bahasa pada umumnya dimulai dengan proses pemompaan udara keluar dari paru-paru melalui pangkal tenggorokan ke pangkal tenggorokan, yang didalamnya terdapat pita suara.
Adanya empat macam posisi pita suara, yaitu pita suara terbuka lebar, pita suara terbuka agak lebar, pita suara terbuka sedikit, dan pita suara tertutup rapat.
3.1.3 Tulisan Fonetik
Tulisan fonetik yang dibuat untuk keperluan studi fonetik, sesungguhnya dibuat berdasarkan huruf-huruf dari aksara Latin, yang ditambah dengan sejumlah tanda diakritik dan sejumlah modifikasi terhadap huruf Latin itu. Misalnya, abjad Latin hanya mempunyai 5 buah huruf untuk melambangkan bunyi vokal, yaitu a,i,e,o, dan u, padahal bahasa Indonesia saja mempunyai 6 buah fonem vokal dengan sekian banyak alofonnya. Begitu pun bahasa Inggris dan bahasa prancis memiliki lebih dari 10 buah vokal.
3.1.4 Klasifikasi Bunyi
Bunyi vokal dihasilkan dengan pita suara terbuka sedikit. Jadi, beda terjadinya bunyi vokal dan konsonan adalah arus udara dalam pembentukan bunyi vokal, setelah melewati pita suara, tidak mendapat hambatan apa-apa.
3.1.4.1 Klasifikasi Vokal
Bunyi vokal biasanya diklasifikasikan dan diberi nama berdasarkan posisi lidah dan bentuk mulut. Posisi lidah bisa bersifat vertikal bisa bersifat horizontal. Secara vertikal dibedakan adanya vokal tinggi, dan vokal tengah. Secara horizontal dibedakan adanya vokal depan, vokal pusat, dan vokal belakang. Menurut bentuk mulut dibedakan adanya i dan vokal tak bundar.
3.1.4.2 Diftong Atau Vokal Rangkap
Disebut diftong atau vokal rangkap karena posisi lidah ketika memproduksi bunyi ini pada bagian awalnya dan bagian akhirnya tidak sama. Contoh diftong dalam bahasa Indonesia adalah [au] seperti pada kata kerbau dan hariamau. Contoh lain, bunyi [ai] seperti terdapat pada kata cukai dan landai.
3.1.4.3 Klasifikasi Konsonan
Bunyi konsonan baisanya dibedakan berdasarkan tiga patokan atau kriteria, yaitu pita suara, tempat artikulasi, dan cara artikulasi.
Posisi pita suara dibedakan adanya bunyi bersuara dan bunyi tak bersuara. Bunyi bersuara antara lain, bunyi [b], [d], [g], dan [c]. Bunyi tidak bersuara, antara lain, bunyi [s], [k], [p], dan [t].
Berdasarkan tempat artikulasinya kita mengenal, antara lain, konsonan :
1. Bilabial, yaitu konsonan yang tejadi pasda kedua belah bibir, bibir bawah merapat pada bibir atas.
2. Labiodental, yakni konsonan yang terjadi pada gigi bawah dan bibir atas, gigi bawah merapat pada gigi atas.
3. Laminoalveolar, yaitu konsonan yang terjadi pada daun lidah dan gusi, dalam hal ini, daun lidah menempel pada gusi.
4. Dorsolvelar, yakni konsonan yang terjadi pada pangkal lidah dan velum atau langit-langit lunak.
Berdasarkan cara artikulasinya, artinya bagaimana gangguan atau hambatan yang dilakukan terhadap arus udara itu, kita bedakan adanya konsonan :
1. Hambat (letupan, plosif, stop)
2. Geseran atau frikatif
3. Paduan atau frikatif
4. Sengauan atau nasal
5. Getaran atau trill
6. Sampingan atau lateral
7. Hampiran atau aproksiman
3.1.5 Unsur Supragsegmental
3.1.5.1 Tekanan Atau Stres
Dalam bahasa Inggris tekanan ini bisa distingtif, tetapi dalam bahasa Indonesia tidak. Umpamanya, kata blackboard diberikan tekanan pada unsur black maka maknanya adalah ‘papan tulis’, kalau tekanan diberikan pada unsur board berarti ‘papan hitam’. Dalam bahasa Indonesia kata orang tua bila tekanan dijatuhkan baik pada unsur orang maupun tua maknanya tetap sama.
3.1.5.2 Nada Atau Pitch
Nada berkenaan dengan tinggi rendahnya suatu bunyi. Ada lima macam nada, yaitu :
1. Nada naik atau meninggi
2. Nada datar
3. Nada turun atau merendah
4. Nada turun naik
5. Nada naik turun
3.1.5.3 Jeda Atau Persendian
Jeda ini dapat bersifat penuh dan dapat juga bersifat sementara. Biasanya dibedakan adanya sendi dalam atau internal juncture dan sendi luar atau open juncture.
3.1.6 Silabel
Silabel atau suku kata adalah satuan ritmis terkecil dala satuan arus ujaran atau runtunan bunyi ujaran.
3.2 FONEMIK
Fonem yakni bunyi bahasa yang dapat atau berfungsi membedakan makna kata. Misalnya kita meneliti bunyi-bunyi [a] yang berbeda pada kata-kata seperti lancar, laba, dan lain atau meneliti perbedaan bunyi [i] seperti yang terdapat pada kata-kata ini, intan, dan pahit.
3.2.1 Identifikasi Fonem
Contoh :
a. laba [l] [a] [b] [a]
laba [r] [a] [b] [a]
Perbedaan terletak pada huruf [] dan [r]
b. baku [b] [a] [k] [u]
bahu [b] [a] [h] [u]
Perbedaan terletak pada huruf [k[ dan [h]
c. muda
mudah
Tidak mempunyai jumlah bunyi yang sama persis
3.2.2 Alofon
Bunyi-bunyi yang merupakan realisasi dari sebuah fonem, seperti bunyi [t] dan [th] untuk fonem /t/ bahasa Inggris di atas di sebut alofon.
3.2.3 Klasifikasi Fonem
Fonem-fonem yang berupa bunyi, yang didapat sebagai hasil segmentasi terhadap arus ujaran disebut fonem segmental. Fonem yang berupa unsur suprasegmental disebut fonem suprasegmental atau fonem nonsegmental.
3.2.4 Khazanah Fonem
Khazanah fonem adalah banyaknya fonem yang terdapat dalam satu bahasa. Berapa jumlah fonem yang dimiliki suatu bahasa tidak sama jumlahnya dengan yang dimiliki bahasa lain. Jumlah fonem yang paling sedikit adalah bahasa penduduk asli di Pulau Hawaii, yaitu hanya 13 buah, dan jumlah fonemnya terbanyak, yaitu 75 buah adalah bahasa Kaukasus Utara.
3.2.5 Perubahan Fonem
Ucapan sebuah fonem dapat berbeda-beda sebab sangat tergantung pada lingkungannya, atau pada fonem-fonem lain yang berada di sekitarnya.
3.2.5.1 Asimilasi Dan Disimilasi
Asimilasi adalah peristiwa berubahnya sebuah bunyi menjadi bunyi yang lain sebagai akibat dari bunyi yang ada di lingkungannnya, sehingga bunyi itu menjadi sama atau mempunyai ciri-ciri yang sama dengan bunyi yang mempengaruhinya. Dibedakan adanya asimilasi progresif, asimilasi regresif, dan asimilasi resiprokal.
3.2.5.2 Netralisasi dan Arkifonem
Bunyi [p] dan [b] adalah dua buah fonem yang berbeda dalam bahasa Indonesia karena terbukti dari pasangan minimal seperti paru Vs baru atau pasangan minimal rabat vs rapat. Namun, dalam kasus pasangan [sabtu] dan [saptu] atau [lembab] atau [lembap], kedua bunyi itu tidak membedakan makna.
3.2.5.3 Umlaut, Ablaut, dan Harmoni Vokal
Umlaut berasal dari bahasa Jerman, perubahan vokal sedemikian rupa sehingga vokal itu diubah menjadi vokal yang lebih tinggi sebagai akibat dari vokal yang berikutnya yang tinggi.
Ablaut adalah perubahan vokal yang kita temukan dalam bahasa Indo Jerman untuk menandai pelbagai fungsi gramatikal.
Perubahan bunyi yang disebut harmoni vokal atau keselarasan vokal tedapat dalam bahasa Turki.
3.2.5.4 Kontraksi
Umpamanya, dalam bahasa Indonesia ungkapan tidak tahu diucapkan menjadi ndak tahu, ungkapan yang itu tadi menjadi yang tutadi.
3.2.5.5 Metatesis dan Epentesis
Metatesis, mengubah urutan fonem yang terdapat dalam suatu kata. Dalam bahasa Indonesia kita temukan contoh, selain bentuk sapu, ada bentuk apus dan usap selain berantas dan berantas selain jalur ada lajur dan selain kolar ada koral.
3.2.6 Fonem dan Grafem
Dari uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa fonem adalah satuan bunyi bahasa terkecil yang fungsional atau dapat membedakan makna kata.
BAB IV
TATARAN LINGUISTIK
MORFOLOGI
4.1. MORFEM
4.1.1 Identifikasi Morfem
Untuk menentukan sebuah satuan bentuk adalah morfem atau bukan,kita harus memban dingkan bentuk tersebut di dalam kehadirannya dengan bentuk-bentuk lain.Kalau bentuk tersebut ternyata bisa hadir secara berulang-ulang dengan bentuk lain,maka bentuk tersebut adalah sebuah morfem.Sehingga dapat disimpulkan morfem adalah satuan bentuk yang hadir secara berulang-ulang dengan bentuk lain,dengan tetap memiliki makna yang sama.
4.1.2 Morf dan Alomorf
Untuk mengetahui apa itu morf dan alomorf perhatikan bentuk dibawah ini :
-melihat -membawa -menyanyi
-merasa -membantu –menyikat
Bentuk mem- pada membawa dan membantu merupakan distribusi me- pada bentuk dasar yang fonem awalnya /b/ dan juga /p/,begitu juga dengan bentuk meny- pada menyanyi dan menyikat merupakan distribusi me- pada bentu dasar yang fonem awalnya /s/.Sehingga bentuk-bentuk tersebut memiliki makna yang sama.Dapat dikatakan alomorf adalah bentuk-bentuk realisasi berlainan dari morfem yang sama.Selain itu juga bisa dikatakan adalah dua buah nama untuk sebuah bentuk yang sama.morf adalah nama untuk semua bentuk yang belum diketahui statusnya,sedangkan alomorf adalah nama untuk bentuk tersebut kalau sudah diketahui status morfemnya.
4.1.3 Klasifikasi Morfem
4.1.3.1 Morfem Bebas dan Morfem Terikat
Morfem Bebas adalah Morfem yang tanpa kehadiran morfem lain dapat muncul dalam pertuturan,misalnya,bentuk pulang,makan,rumah, dan bagus adalah termasuk morfem bebas. Morfem terikat adalah morfem yang tanpa digabung dulu dengan morfem lain tidak dapat muncul dalam pertuturan.Semua imbuhan dalam bahasa Indonesia adalah morfem terikat.
4.1.3.2 Morfem Utuh dan Morfem Terbagi
Untuk mengetahui maksud dari morfem utuh dan terbagi lihat contoh di bawah :
Kepulauan → (ke) + (pulau) + (an) morfem (ke) dan (an) adalah morfem terbagi,karena berperan sebagai awalan dan akhiran dari morfem dasar.Sedangkan morfem (pulau) adalah morfem utuh,karena tetap menjadi satu kesatuan.Namun pada contoh lain seperti gerigi,yang mempunyai morfem dasar (gigi) lalu diberi infiks (-er-) sehingga menjadi gerigi.Dalam hal ini morfem (gigi) merupakan morfem terbagi karena dipisahkan oleh infiks (-er-) menjadi (g-/-igi).
4.1.3.3 Morfem Segmental dan Suprasegmental
Morfem segmental adalah morfem yang dibentuk oleh fonem-fonem segmental,seperti morfem (lihat), (lah), (sikat), dan (ber).Jadi,semua morfem yang berwujud bunyi adalah morfem segmental.Sedangkan morfem suprasegmental adalah morfem yang dibentuk oleh unsur-unsur suprasegmental adalah morfem yang dibentuk oleh unsur-unsur suprasegmental, seperti tekanan, nada,durasi, dan sebagainya.
4.1.3.4 Morfem Beralomofr Zero
Dalam linguistik deskriptif ada konsep mengenai morfem beralomorf zero atau nol (lambangnya berupa O),yaitu morfem yang salah satu alomorfnya tidak berwujud bunyi segmental maupun berupa prosodi (unsur suprasegmental),melainkan berupa “kekosongan’. Alomorf zero banyak terdapat pada bahasa inggris untuk bentuk jamak dan lampau.Sebagai contoh bentuk jamak sheep adalah sheep,sehingga dapat ditulis Sheep → sheep + O.Atau bentuk lain seperti foot yang bentuk jamaknya feet,dapat dituliskan sebagai berikut;
Feet → Foot + O.
4.1.3.5 Morfem Bermakna Leksikal dan Morfem Tidak Bermakna Leksikal
Yang dimaksud dengan morfem bermakna leksikal adalah morfem-morfem yang secara inheren telah memiliki makna pada dirinya sendiri tanpa perlu berproses dulu dengan morfem lain.Misalnya morfem seperti kuda,pergi,lari . Sebaliknya, morfem tak bermakna leksikal tidak mempunyai makna apa-apa pada dirinya sendiri. Morfem ini baru mempunyai makna dalam gabungannya dengan morfem lain dalam suatu proses morfologi.Yang biasa dimaksud dengan morfem tak bermakna leksikal ini adalah morfem-morfem afiks,seperti (ber-) ,(me-), dan (ter-).
4.1.4 Morfem Dasar, Bentuk Dasar, Pangkal(Stem), dan Akar (Root)
Istilah Bentuk dasar atau dasar (base) adalah bentuk yang menjadi dasar dalam suatu proses morfologi.Umpamanya pada kata berbicara yang terdiri dari morfem ber- dan bicara, maka bicara adalah menjadi bentuk dasar dari kata berbicara itu,atau disebut sebagai morfem dasar. Istilah pangkal (stem) digunakan untuk menyebut bentuk dasar dalam proses infleksi,contohnya kata menangisi bentuk pangkalnya adalah tangisi dan morfem me- adalah sebuah afiks inflektif. Akar (root) digunakan untuk menyebut bentuk yang tidak dapat dianalisis lebih jauh lagi,artinya akar itu adalah bentuk yang tersisa setelah semua afiksnya ditanggalkan.Misalnya kata inggris untouchables akarnya adalah touch.
4.2 KATA
4.2.1 Hakikat Kata
Para linguis hingga dewasa ini kiranya tidak pernah mempunyai kesamaan pendapat mengenai konsep apa yang disebut kata itu.Disamping itu,menurut para tata bahasawan tradisional kata adalah satuan bahasa yang memiliki satu pengertian, atau kata adalah deretan huruf yang diapit oleh dua buah spasi, dan mempunyai satu arti.
4.2.2 Klasifikasi Kata
Klasifikasi kata dalam sejarah linguistik selalu menjadi salah satu topik yang tidak pernah terlewatkan.Sejak zaman aristoteles hingga kini ,termasuk juga dalam kajian linguistik indonesia, persoalannya tidak pernah bisa tertuntaskan.Hal ini terjadi, karena, pertama setiap bahasa mmiliki cirinya masing-masing,kedua karena kriteria yang digunakan untuk membuat klasifikasi kata itu bisa bermacam-macam. Para tata bahasawan tradisionaL menggunakan kriteria makna dan kriteria fungsi.Kriteria makna digunakan untuk mengidentifikasikan kelas verba,nomina, dan ajektifa.Sedangkan kriteria fungsi digunakan untuk mengidentifikasi preposisi,konjungsi, adverbia, pronomina, dan lain-lainnya. Begitulah, menurut tata bahasawan tradisional ini,yang disebut verba kata adalah kata yang menyatakan tindakan atau perbuatan; yang disebut nomina adalah kata yang menyatakan benda atau yang dibendakan; dan yang disebut konjungsi adalah kata yang bertugas atau berfungsi untuk menghubungkan kata dengan kata, atau bagian kalimat yang satu dengan bagian yang lain.
Namun rumusan verba nomina, dan konjungsi seperti di atas untuk bahasa Indonesia ternyata banyak menimbulkan masalah,sebab ciri morfologi bahasa Indonesia ternyata tidak dapat menolong untuk menentukan kelas-kelas kata itu.Contohnya dalam bahasa Indonesia , kata yang berprefiks ter- belum tentu termasuk verba,sebab ada juga yang termasuk nomina seperti terdakwa dan tertuduh.Malah adverbia dalam bahasa Indonesia tidak memiliki ciri-ciri morfologis.Selain para tata bahasawan tradisional di atas ada juga para tata bahasawan strukturalis dan linguis yang mencoba untuk membuat klasifikasi kata.Namun tetap saja banyak menimbulkan persoalan dalam pengidentifikasiannya.
4.2.3 Pembentukan Kata
4.2.3.1 Inflektif
Perubahan atau penyesuaian bentuk pada verba disebut konyugasi, sedangkan pada nomina dan ajektifa disebut deklinasi.Inflektif dapat dikatakan morfem yang memiliki alomorf sehingga bermakna berbeda namun masih dalam satu kelas, dan memiliki identitas leksikal yang sama.
4.2.3.2 Derivatif
Pembentukan kata secara derivatif membentuk kata baru, kata yang identitas leksikalnya tidak sama dengan kata dasarnya,selain maknanya berbeda,kelasnya juga tidak sama.Contohnya morfem dasar makan,diberi afiks me- menjadi memakan dan diberi afiks –an menjadi makanan, sama-sama berasal dari kelas verba (makan) berubah menjadi memakan kelas verba dan makanan kelas nomina.Kedua kata tersebut jelas beda makna dan kelas.
4.3 PROSES MORFEMIS
4.3.1. Afiksasi
Afiksasi adalah proses pembubuhan afiks pada sebuah dasar atau bentuk dasar.afiks dibedakan menjadi dua jenis, yaitu afiks inflektif dan afiks derivatif.Yang dimaksud dengan afiks inflektif adalah afiks yang digunakan dalam pembentukan kata-kata inflektif atau paradigma infleksional.sedangkan afiks derivatif adalah afiks yang digunakan untuk membentuk kata baru, yaitu kata yang identitas leksikalnya tidak sama dengan bentuk dasarnya. Afiks menurut posisi melekatnya pada bentuk dasar biasanya dibedakan menjadi prefiks, infiks, sufiks, konfiks, interfiks, dan transfiks.Berikut pengertiannya :
• Prefiks : afiks yang diimbuhkan di muka bentuk dasar.
Contoh, me- pada menangis; di- pada dimakan.
• Infiks : afiks yang diimbuhkan di tengah bentuk dasar.
Contoh, -er- pada gerigi ; -el- pada seruling.
• Sufiks : afiks yang diimbuhkan pada akhir bentuk dasar.
Contoh, -kan pada maafkan ; -an pada makanan.
• Konfiks: afiks yang berupa morfem terbagi, yang bagian pertama berposisi
pada awa bentuk dasar, dan bagian yang kedua berposisi pada akhir
bentuk dasar.
Contoh, ke-/-an pada kehujanan ; me-/-an pada memalukan.
• Interfiks: sejenis infiks atau elemen penyambung yang muncul dalam
proses penggabungan dua buah unsur.
Contoh,dalam bahasa indo German liebe+brief = liebe.s.brief
• Transfiks: afiks yang berwujud vokal-vokal yang diimbuhkan pada
keseluruhan dasar.
4.3.2 Reduplikasi
Reduplikasi adalah proses morfemis yang mengulang bentuk dasar, baik secara keseluruhan, secara sebagian (parsial), maupun dengan perubahan bunyi. Reduplikasi penuh contohnya meja-meja dari dasar meja, reduplikasi sebagian lelaki dari dasar laki, dan reduplikasi dengan perubahan bunyi bolak-balik dari dasar balik.
4.3.3 Komposisi
Komposisi adalah hasil dan proses penggabungan morfem dasar dengan morfem dasar, baik yang bebas maupun yang terikat, sehingga terbentuk sebuah konstruksi yang memiliki identitas leksikal yang berbeda, atau yang baru.Misalnya, lalu lintas, daya juang, dan rumah sakit.
4.3.4 Konversi, Modifikasi Internal, dan Suplesi
Konversi adalah proses pembentukan kata dari sebuah kata menjadi kata lain tanpa perubahan unsur segmental. Modifikasi Internal adalah proses pembentukan kata dengan penambahan unsur-unsur ke dalam morfem yang berkerangka tetap.Ada sejenis modifikasi internal lain yang disebut suplesi, suplesi adalah sejenis modifikasi internal yang proses perubahannya sangat ekstrem karena ciri-ciri bentuk dasar tidak atau hampir tidak nampak lagi.Misalnya dalam bahasa inggris go bentuk lampaunya went,atau verba be menjadi was dan were.
4.3.5 Pemendekan
Pemendekan adalah proses penanggalan bagian-bagian leksem atau gabungan leksem sehingga menjadi sebuah bentuk singkat, tetapi maknanya tetap sama dengan makna bentuk utuhnya.Hasil proses pemendekan ini kita sebut kependekan.Miswalnya bentuk lab utuhnya laboratorium, hlm utuhnya halaman, L utuhnya liter, SD utuhnya Sekolah Dasar. Hasil proses pemendekan ini biasanya dibedakan atas penggalan, sngkatan, dan akronim. Penggalan adalah kependekan berupa pengekalan satu atau dua suku pertama dari bentuk yang dipendekkan itu,misalnya lab dari laboratorium.Yang dimaksud dengan singkatan adalah hasil proses pemendekan,contohnya SD( Sekolah Dasar), kg (kilogram). Akronim adalah hasil pemendekan yang berupa kata atau dapat dilafalkan sebagai kata,misalnya ABRI(Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Wagub (Wakil Gubernur).
4.3.6 Produktivitas Proses Morfemis
Proses inflektif bersifat tertutup karena tidak membentuk kata baru.Lain halnya dengan derivasi,proses derivasi bersifat terbuka karena dapat membuat kata-kata baru.Oleh karena itu boleh dikatakan proses derivasi adalah produktif sedangkan proses infleksi tidak produktif.
4.4 MORFOFONEMIK
Morfofonemik adalah peristiwa berubahnya wujud morfemis dalam suatu proses morfologis, baik afiksasi, reduplikasi, maupun komposisi.Perubahab fonem dalam proses morfofonemik ini dapat berwujud :
• Pemunculan Fonem,dapat dilihat prosesnya dalam pengimbuhan prefiks me- dengan bentuk dasar baca yang menjadi membaca,dimana terlihat muncul konsonan sengau /m/.
• Pelepasan Fonem, dapat dilihat prosesnya dalam pengimbuhan akhiran – wan pada bentuk dasar sejarah yang menjadi sejarawan,di mana fonem /h/ pada kata sejarah itu menjadi hilang.
• Peluluhan Fonem, dapat dilihat prosesnya pada pengimbuhan prefiks mepada bentuk dasar sikat menjadi menyikat,dimana fonem /s/ pada sikat diluluhkan dan disenyawakan dengan bunyi nasal /ny/ dari prefiks tersebut.
• Perubahan Fonem, dapat dilihat prosesnya pada pengimbuhan prefiks ber- pada kata ajar menjadi belajar, dimana fonem /r/ dari prefiks itu berubah menjadi fonem /l/.
• Pergeseran Fonem adalah pindahnya sebuah fonem dari silabel yang satu ke silabel yang lain, biasanya ke silabel berikutnya.Peristiwa itu dapat dilihat dalam proses pengimbuhan sufiks /an/ pada kata jawab di mana fonem /b/ yang semula berada pada silabel /wab/ pindah ke silabel /ban/.
BAB V
TATARAN LINGUISTIK SEMANTIK
5.1 HAKIKAT MAKNA
Menurut teori yang dikembangkan dari pandangan Ferdinand De Saussure bahwa makna adalah ‘pengertian’ atau ‘konsep’ yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda linguistik. Kalau tanda linguistik itu disamakan identitasnya. Oleh setiap kata atau leksem, kalau tanda linguistik itu disamakan identitasnya dengan morfem maka berarti makna itu adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap morfem, baik yang disebut morfem dasar maupun morfem afiks.
5.2 JENIS MAKNA
5.2.1 Makna Leksikal, Gramatikal dan Kontekstual
Makna leksikal adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem meski tanpa konteks apa pun. Misalnya, leksem kuda memiliki makna ‘leksikal’ sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai. Dengan contoh itu dapat juga dikatakan makna leksikal adalah makna yang sebenarnya, makna yang sesuai dengan hasil observasi indra kita, atau makna apa adanya.
Makna gramatikal baru ada kalau terjadi proses gramatikal, seperti afiksasi reduplikasi, komposisi, atau kalimatisasi.
Makna kontekstual adalah makana sebuah leksem atau kata yang berada didalam satu konteks.
5.2.2 Makna Referensial dan Non Referensial
Sebuah kata atau leksem disebut bermakna referensial kalau ada referensnya, atau acuannya. Kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata. Sebaliknya kata-kata seperti dan, atau, dan karena adalah termasuk kata-kata yang tidak bermakna ferensial, karena kata-kata itu tidak mempunyai referens.
5.2.3 Makna Denotatif dan Makna Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Contoh :
1. Babi bermakna denotatif : sejenis binatang yang biasa diternakkan untuk dimanfaatkan dagingnya.
2. Kurus bermakna denotatif : keadaan tubuh seseorang yang lebih kecil dari ukuran yang normal.
3. Rombongan bermakna denotatif : Sekumpulan orang yang mengelompokkan menjadi nsatu kesatuan.
Makna konotatif adalah makna lain yang “ditambahkan” pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.
Kata kurus berkonotasi netral, artinya memiliki rasa yang mengenakkan (unfavorable). Tetapi kata ramping, bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotasi positif
5.2.4 Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun.
Makna asosiati adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada diluar bahasa.
5.2.5 Makna Kata dan Makna Istilah
Makna yang dimiliki sebuah kata adalah makna leksikal, makna denotatif, atau makna konseptual.
Istilah mempunyai makna yang pasti, yang jelas, yang tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat.
5.2.6 Makna Idiom dan Peribahasa
Idiom adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat “diramalkan” dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Menjual gigi tidaklah memiliki makna seperti itu, melainkan bermakna ‘tertawa keras-keras’.
Contoh lain dari idiom adalah bentuk membanting tulang dengan makna ‘bekerja keras’, meja hijau dengan makna ‘pengadilan’, dan sudah beratap seng dengan makna ‘sudah tua’.
Ada dua macam idiom :
a) Idiom penuh adalah idiom yang semua unsur-unsurnya sudah melebur menjadi satu kesatuan, sehingga makna yang dimiliki berasal dari seluruh kesatuan itu.
Contoh idiom penuh ; membanting tulang, menjual gigi, dan meja hijau.
b) Idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikalnya sendiri. Misalnya ;
• Buku putih yang bermakna buku yang memuat keterangan resmi mengenai suatu kasus.
• Daftar hitam yang bermakna daftar yang memuat nama-nama orang yang diduga atau dicurigai berbuat kejahatan.
• Koran kuning dengan makna koran yang biasa memuat berita sensasi.
Peribahasa seperti anjing dengan kucing yang bermakna ‘dikatakan ihwal dua orang yang tidak pernah akur’. Makna ini memiliki asosiasi, bahwa binatang yang namannya anjing dan kucing jika bersua memang selalu berkelahi, tidak pernah damai.
5.3 RELASI MAKNA
Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa lainnya. Meliputi sinonim, antonim, polisemi, homonimi, ambiguiti, dan redundansi.
5.3.1 Sinonim
Sinonim atau sinonimi adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Misalnya ;
a) Kata betul dengan kata benar
b) Kata hamil dengan kata frase duduk perut
c) Kharisma menendang bola dengan Bola ditendang Kharisma
Contoh dalam bahasa Inggris :
a) Kata fall dengan autumn
b) Kata freedom dengan kata liberty
c) Kata wide dengan kata broad
Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan persis sama. Ketidaksamaan itu terjadi karena berbagai faktor, antara lain :
a) Faktor waktu, contoh :
• Kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Kata hulubalang memiliki pengertian klasik, kata hulubalang hanya cocok digunakan pada konteks yang bersifat klasik.
Kata komandan tidak memiliki pengertian klasik. Kata komandan tidak cocok untuk konteks klasik.
• Kata kempa bersinonim dengan kata stempel. Kata kempa juga cocok untuk digunakan pada konteks klasik.
b) Faktor tempat atau wilayah
• Kata saya bersinonim dengan kata beta
Kata saya dapat digunakan dimana saja, sedangkan kata beta hanya cocok untuk wilayah Indonesia bagian timur, atau dalam konteks masyarakat yang berasal dari Indonesia bagian timur.
c) Faktor keformalan
• Kata uang bersinonim dengan kata duit
Kata uang dapat digunakan dalam ragam formal dan tak formal, sedangkan kata duit hanya cocok untuk ragam tak formal.
d) Faktor sosial
• Kata saya bersinonim dengan kata aku
Kata saya dapat digunakan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, sedangkan kata aku hanya dapat digunakan terhadap orang yang sebaya, yang dianggap akrab, atau kepada yang lebih muda atau lebih rendah kedudukan sosialnya.
e) Faktor kegiatan
• Kata matahari bersinonim dengan kata surya
Kata matahari bisa digunakan dalam kegiatan apa saja, atau dapat digunakan secara umum, sedangkan kata surya hanya cocok digunakan pada ragam khusus. Terutama ragam sastra.
f) Faktor nuansa makna
• Umpamanya kata-kata melihat, melirik, menonton, meninjau, dan mengintip adalah sejumlah kata yang bersinonim. Kata melihat memiliki makna umum, kata melirik memiliki makna melihat dengan sudut makna, kata menonton memiliki makna melihat untuk kesenangan, kata meninjau memiliki makna melihat dari tempat jauh, dan kata mengintip memiliki makna melihat makna melihat dari atau melalui celah sempit.
5.3.2 Antonim
Antonim atau antonimi adalah hubungan semantik antara dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan, atau kontras antara yang satu dengan yang lain. Misalnya ;
a) Kata buruk berantonim dengan kata baik
b) Kata mati berantonim dengan kata hidup
c) Kata guru berantonim dengan kata murid
d) Kata membeli berantonim dengan kata menjual
Dilihat dari sifat hubungannya maka, antonimi itu dapat dibedakan atas beberapa jenis, antara lain :
a) Antonimi yang bersifat mutlak
• Kata hidup berantonim secara mutlak dengan kata mati
• Kata diam berantonim secara mutlak dengan kata bergerak
b) Antonimi yang bersifat relatif atau bergradasi
• Kata besar dengan kata kecil
• Kata jauh dan kata dekat
• Kata gelap dan kata terang
Karena batas antara satu dengan lainnya tidak dapat ditentukan secara jelas, batasnnya itu dapat bergerak menjadi lebih atau menjadi kurang. Seekor kambing adalah menjadi sesuatu yang kecil kalau berada di samping gajah dan kuda. Tetapi kambing akan menjadi besar bila berada disamping anjing dan kucing.
c) Antonimi yang bersifat relasional
• Kata membeli dan menjual
• Kata suami dan istri
• Kata guru dan murid
d) Antonimi yang bwrsifat hierarkial
• Kata tamtama berantonim dengan kata bintara (satu garis kepangkatan militer)
• Gram berantonim dengan kilogram (satu garis jenjang ukuran timbangan)
Bersifat hierarkial karena kedua satuan ujaran yang berantonim itu berada dalam satu garis jenjang atau hierarki.
Ada satuan ujaran yang memiliki pasangan antonim lebih dari satu.
Berdiri : Duduk, Tidur, tiarap, Jongkok, Bersila.
5.3.3 Polisemi
Polisemi adalah sebuah kata atau satuan ujaran yang mempunyai makna lebih dari satu. Contoh kata kepala mempunyai makna, seperti kalimat dibawah ini :
1. Kepalanya luka kena oecahan kaca, ‘maknanya’ bagian tubuh manusia.
2. Kepala kantor itu bukan paman saya, ‘maksudnya’ ketua atau pemimpin.
3. Kepala surat biasanya berisi nama daan alamat kantor, ‘maksudnya’ sesuatu yang berada disebelah atas.
4. Kepala jarum itu terbuat dari plastik, ‘maksudnya’ sesuatu yang berbentuk bulat.
5. Yang duduk di kepala meja itu tentu orang penting, ‘maksudnya’ sesuatu atau bagian yang sangat penting.
5.3.4 Homonimi
Homonimi adalah dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama, maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan.
Ada dua istilah lain yang biasa dibicarakan, yaitu :
a) Homofoni adalah adanya kesamaan bunyi (fon) antara dua satuan ujaran, tanpa memperhatikan ejaannya, apakah ejaannya sama ataukah berbeda.
b) Homografi, mengacu pada bentuk ujaran yang sama ortografinya atau ejaannya tetapi ucapan dan maknanya tidak sama.
5.3.5 Hiponimi
Hiponimi adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam makna bentuk ujaran yang lainnya. Contoh :
Kata merpati tercakup dalam makna kata burung. Kita dapat mengatakan merpati adalah burung, tetapi burung bukan hanya merpati, bisa juga terkukur, perkutut, balam, kepodang, dan cendrawasih.
5.3.4 Ambiguiti Atau Kataksaan
Ambiguiti atau ketaksaan adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Umumnya terjadi pada bahasa tulis. Misalnya :
Buku sejarah baru, Buku sejarah itu baru terbit atau buku sejarah itu memuat sejarah zaman baru.
5.3.5 Redundansi
Istilah redundansi biasanya diartikan sebagai berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Umpamanya :
1. Bola itu ditendang oleh Kharisma
2. Bola itu di tendang Kharisma
Penggunaan kata oleh inilah yang dianggap redundans, berlebih-lebihan.
Begitu juga dengan kalimat :
1. Ima mengenakan baju berwarna hijau
2. Ima berbaju hijau
5.4 PERUBAHAN MAKNA
Ada kemungkinan ini bukan berlaku untuk semua kosakata yang terdapat dalam sebuah bahasa, melainkan hanya terjadi pada sejumlah kata saja, yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain :
1. Perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi
2. Perkembangan sosial budaya
3. Perkembangan pemakaian kata
4. Pertukaran tanggapan indra
5. Adanya asosiasi
5.5 MEDAN MAKNA DAN KOMPONEN MAKNA
5.5.1 Medan Makna
Yang dimaksud dengan makan (semantik domain, semantic field) atau medan leksikal adalah seperangkat unsur leksikal yang maknanya saling berhubungan karena menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu. Misalnya, nama-nama perabot rumah tangga, atau nama-nama perkerabatan, yang masing-masing merupakan satu medan makna.Umpamanya, dalam kalimat :
Tiang layar perahu digulung nelayang itu patah dihantam badai, lalu perahu itu digulung ombak dan tenggelam beserta segala isinya.
Kita dapati kata-kata layar, perahu, nelayan, badai, ombak, dan tenggelam yang merupakan kata-kata dalam satu kolokasi, satu tempat atau lingkungan yang sama.
5.5.2 Komponen Makna
Komponen Makna Ayah Ibu
1. Manusia + +
2. Dewasa + +
3. Jantan + -
4. Kawin + +
5. punya anak + +
Keterangan : tanda + berarti memiliki makna tersebut
tanda – berarti tidak memiliki komponen makna itu
Setiap kata, leksem, atau butir leksikal tentu mempunyai makna. Makna yang dimiliki oleh setiap kata itu terdiri dari nsejumlah komponen (yang disebut komponen makna), yang membentuk keseluruhan makna kata itu.
5.5.3 Kesesuaian Semantik dan Sintaktik
Amati kalimat berikut akan tampak perbedaan ketikdakberterimaanya :
a. Kambing yang Pak udin terlepas lagi
Ketidakberterimaanya adalah karena kesalahan gramatikal, yaitu adanya konjungsi yang antara kambing dan Pak Udin. Konjungsi yang tidak dapat menggabunngkan nomina dengan nomina tetapi dapat menggabungkan nomina dengan ajektifa. Misalnya menjadi kambing yang besar, atau kambing yang kurus. Kalimat yang benar adalah Kambing Pak udin terlepas lagi.
b. Segelas kamnbing minum setumpuk air
Tidakberterima bukanlah karena kesalahan gramatikal, tetapi karena kesalahan persesuaian leksikal. Seharusnya bukan *segels kambing, melainkan seekor kambing. Begitu juga bukan *setumpuk air, melainkan segelas air atau seember air. Kalimat yang benar adalah Seekor kambing minum seember air.
c. *Kambing itu membaca komik
Tidak ada persesuaian semantik antara kata kambing sebagai pelaku dengan kata membaca sebagai perbuatan yang dilakukan kambing itu.
d. *Penduduk DKI Jakarta sekarang ada 50 juta orang
Tidakberterima adalah karena kesalahan informasi. Dewasa ini penduduk DKI Jakarta hanya ada 8 juta, bukan 50 juta.
Analisis persesuaian semantik dan sintaktik ini tentu saja harus memperhitungkan komponen makna kata secara lebih terperinci.
e. Nenek makan dendend
Bisa diterima
f. Kucing makan dendeng
Bisa diterima
Meskipun subjeknya yang pertama berciri /+manusia/ dan yang kedua berciri /-manusia/, karena yaitu makan, memiliki komponen makna /+makhluk hidup/, yang bisa berlaku untuk manusia dan binatang.
g. Kambing itu makan rumput
Juga bisa diterima, padahal jelas rumput itu bukan makanann?
Sebab ternyata rumput memang bukan makanan manusia, tetapi merupakan makanan bagi kambing.
Masalah metafora tampaknya juga perlu disingkirkan, sebab kalimat-kalimat metaforis dapat berterima.
h. Bangunan itu menelan biaya 100 juta rupiah
i. Pak Lurah kami dituduh makan duit rakyat
BAB VI
PENUTUP
6.1 SIMPULAN
1. Setiap kegiatan yang bersifat ilmiah tentu mempunyai objek. Begitu juga dengan linguistik, yang mengambil bahasa sebagai objeknya.
2. Jika kita mendengar orang berbicara, dalam berpidato maupun berbicara dalam keseharian, maka kita akan mendengar runtunan bunyi bahasa yang terus-menerus, kadang terdengar naik kadang terdengar turun, hentian sejenak atau lama, terdengar keras atau lembut, kadang suaranya memanjang dan suara biasa.
3. Bahwa status tataran semantik dengan tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis adalah tidak sama, sebab secara hierarkial satuan bahasa yang disebut wacana dibangun oleh kalimat, satuan kalimat dibangun oleh klausa, satuan klausa dibangun oleh frase, satuan frase dibangun oleh kata, satuan kata dibangun oleh morfem, satuan morfem dibangun oleh fonem, dan akhirnya satuan fonem dibangun oleh fon atau bunyi.
BAB VII
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH : LINGUISTIK UMUM
DOSEN : Erwin Pohan, S.pd, M.pd
NAMA : IPUT RAHAYU NINGSIH
KELAS : C5
NIM : 100388201293
UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
(UMRAH)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(FKIP)
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
TANJUNGPINANG 2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan.
Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Linguistik Umum untuk memenuhi tugas UAS yang dikerjakan secara individu.
Tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah ini. Oleh karena itu, saya mengaharapkan kritik dan saran agar makalah ini menjadi lebih baik. Terima kasih disampaikan kepada Bapak Erwin Pohan, S.Pd, M.Pd selaku dosen mata kuliah Linguistik Umum yang telah membimbing dan memberikan kuliah demi lancarnya tugas ini.
Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat, agar dapat memenuhi tugas mata kuliah Linguistik Umum.
Tanjungpinang, 31 Januari 2011
Penyusun
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ...................................................................................... 1
1.2 Tujuan .................................................................................................. 1
BAB II OBJEK LINGUISTIK ............................................................. 2
2.1 PENGERTIAN BAHASA .............................................................. 2
2.2 HAKIKAT BAHASA .......................................................................... 3
2.2.1 Bahasa Sebagai Sistem ................................................... 3
2.2.2 Bahasa Sebagai Lambang ................................................... 3
2.2.3 Bahasa Sebagai Bunyi ............................................................... 5
2.2.4 Bahasa Itu Bermakna ............................................................... 5
2.2.5 Bahasa Itu Arbitrer ............................................................... 5
2.2.6 Bahasa Itu Konvensional ................................................... 6
2.2.7 Bahasa Itu Produktif ............................................................... 7
2.2.8 Bahasa Itu Unik ............................................................... 7
2.2.9 Bahasa Itu Universal ............................................................... 8
2.2.10 Bahasa Itu Dinamis ................................................................ 8
2.2.11 Bahasa Itu Bervariasi ................................................................ 8
2.2.12 Bahasa itu manusiawi ................................................................ 9
2.3 BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA ........................................ 9
2.3.1 Masyarakat Bahasa ................................................................ 9
2.3.2 Variasi dan Status Sosial Bahasa ........................................ 9
2.3.3 Penggunaan Bahasa ................................................................ 10
2.3.4 Kontak Bahasa ................................................................ 11
2.3.5 Bahasa dan Budaya ................................................................ 11
3.3 KLASIFIKASI BAHASA ................................................................ 11
3.3.1 Klasifikasi Genetis ................................................................ 11
3.3.2 Klasifikasi Tipologis ................................................................ 12
3.3.3 Klasifikasi Areal ................................................................ 12
3.3.4 Klasifikasi Sosiolinguistik .................................................... 13
3.4 BAHASA TULIS DAN SISTEM AKSARA ......................................... 13
BAB III TATARAN LINGUISTIK FONOLOGI ......................................... 14
3.1 FONETIK ........................................................................................... ..... 14
3.1.1 Alat Ucap ..................................................................... .... 14
3.1.2 Proses Fonasi ..................................................................... .... 16
3.1.3 Tulisan Fonetik .......................................................... .... 16
3.1.4 Klasifikasi Bunyi ........................................................... .... 16
3.1.4.1 Klasifikasi Vokal ............................................... .... 16
3.1.4.2 Diftong Atau Vokal Rangkap .................................... 17
3.1.4.3 Klasifikasi Konsonan ............................................... .... 17
3.1.5 Unsur Supragsegmental ........................................................... .... 18
3.1.5.1 Tekanan Atau Stres ................................................ 18
3.1.5.2 Nada Atau Pitch ................................................ 18
3.1.5.3 Jeda Atau Persendian ................................................ 18
3.1.6 Silabel ................................................................................ ..... 19
3.2 FONEMIK ................................................................................. ..... 19
3.2.1 Identifikasi Fonem ........................................................... .... 19
3.2.2 Alofon ................................................................................... ... 19
3.2.3 Klasifikasi Fonem ......................................................... ... 20
3.2.4 Khazanah Fonem ......................................................... .. 20
3.2.5 Perubahan Fonem ........................................................ .. 20
3.2.5.1 Asimilasi Dan Disimilasi .................................. .. 20
3.2.5.2 Netralisasi dan Arkifonem ................................... .. 20
3.2.5.3 Umlaut, Ablaut, dan Harmoni Vokal ....................... .. 20
3.2.5.4 Kontraksi ........................................................ .. 21
3.2.5.5 Metatesis dan Epentesis .................................. .. 21
3.2.6 Fonem dan Grafem ........................................................ .. 21
BAB IV TATARAN LINGUISTIK MORFOLOGI
4.1 MORFEM ........................................................................................ . 22
4.1.1Identifikasi Morfem ....................................................... . 22
4.1.2 Morf dan Alomorf ...................................................... . 22
4.1.3 Klasifikasi Morfem ....................................................... . 22
4.1.3.1 Morfem Bebas dan Morfem Terikat ....................... . 22
4.1.3.2 Morfem Utuh dan Morfem Terbagi ....................... . 23
4.1.3.3 Morfem Segmental dan Suprasegmental ............ 23
4.1.3.4 Morfem Beralomorf Zero .................................. . 23
4.1.3.5 Morfem Bermakna Leksikal dan Morfem Tidak
Bermakna Leksikal ............................................. . 23
4.1.4 Morfem Dasar, Bentuk Dasar, Pangkal (Steam), dan Akar (Root)
............................................................................................. . 24
4.2 KATA ............................................................................................ 24
4.2.1 Hakikat Kata ................................................................ 24
4.2.2 Klasifikasi Kata ................................................................ 24
4.2.3 Pembentukan Kata ...................................................... 25
4.2.3.1 Inflektif ........................................................ 25
4.2.3.2 Derivatif ...................................................... 25
4..3 PROSES MORFEMIS ................................................................. 25
4.3.1 Afiksasi ............................................................................ 25
4.3.2 Reduplikasi ................................................................ . 26
4.3.3 Komposisi ................................................................ . 26
4.3.4 Konversi, Modifikasi Internal, dan Suplesi ..................... . 26
4.3.5 Pemendekan ................................................................ . 26
4.3.6 Produktivitas Proses Morfemis .............................................. . 27
4.4. MORFOFONEMIK ................................................................ . 27
BAB V TATARAN LINGUISTIK SEMANTIK ................................... . 28
5.1 HAKIKAT MAKNA ....................................................................... . 28
5.2 JENIS MAKNA ................................................................................... . 28
5.2.1 Makna Leksikal, Gramatikal dan Kontekstual ........... . 28
5.2.2 Makna Referensial dan Non-Referensial ......................... 28
5.2.3 Makna Denotatif dan Makna Konotatif ......................... 29
5.2.4 Makna Konseptual dan Makna Asosiatif .......................... 29
5.2.5 Makna Kata dan Makna Istilah ....................................... 29
5.2.6 Makna Idiom dan Peribahasa ................................................... 30
5.3 RELASI MAKNA ........................................................................... 30
5.3.1 Sinonim ........................................................................... 31
5.3.2 Antonim ........................................................................... 32
5.3.3 Polisemi .......................................................................... 34
5.3.4 Homonimi .......................................................................... 34
5.3.5 Hiponimi .......................................................................... 35
5.3.6 Ambiguiti dan Ketaksaan .................................................. 35
5.3.7 Redundansi ........................................................................... 35
5.4 PERUBAHAN MAKNA ........................................................................... 36
5.5 MEDAN MAKNA DAN KOMPONEN MAKNA ........................... 36
5.5.1 Medan Makna ........................................................................... 36
5.5.2 Komponen Makna ............................................................... 36
5.5.3 Kesesuaian Semantik dan Sintaktik ....................................... 37
BAB VI PENUTUP ....................................................................................... 39
6.1 SIMPULAN ...................................................................................... 39
BAB VII DAFTAR PUSTAKA ............................................................... 40
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Linguistik adalah ilmu yang menelaah keuniver salah bahasa atau telaah tentang asas-asas umum yang berlaku pada bahasa secara universal. Salah satu prinsip dasar linguistik adalah bahasa adalah vocal, dimana hanya ujaran sajalah yang mengandung segala tanda utama suatu bahasa.
Fonologi adalah cabang linguistik yang salah satunya mempelajari seluk beluk suku kata. Suku kata bisa dihitung dengan melihat jumlah bunyi vokal yang ada dalam kata itu. Suku kata jika bergabung maka akan membentuk kata yang nantinya memiliki makna sendiri, sehingga sempurnalah sebuah bahasa itu.
1.2 Tujuan
Makalah ini ditulis dengan harapan agar mampu memberikan gambaran kepada para pembaca tentang suku kata dan pola suku kata dalam bahasa Indonesia. Selain itu juga, sebagai tugas mata kuliah linguistik.
BAB II
OBJEK LINGUISTIK
2.1 PENGERTIAN BAHASA
Perhatikan pemakaina kata bahasa dalam kalimat-kalimat berikut :
1. Dika belajar bahasa Inggris, Nita belajar bahasa Jepang
2. Manusia mempunyai bahasa, senangkan binatang tidak
3. Hati-hati bergaul dengan anak yang tidak tahu bahasa itu
4. Dalam kasus itu ternyata lurah dan camat tidak mempunyai bahasa yang sama
5. Katakanlah dengan bahasa bunga !
6. Pertikaian itu tidak bisa diselesaikan dengan bahasa militer
7. Kalau dia memberi kuliah bahasanya penuh dengan kata daripada dan akhiran ken
8. Kabarnya, Nabi sulaiman mengerti bahasa semut
Kata bahasa pada kalimat diatas :
1. Jelas menunjukkan pada bahasa tertentu. Jadi, menurut peristilahan de saussure adalah sebuah langue
2. Kata bahasa menunjuk bahasa pada umumnya, jadi suatu language
3. Kata bahasa berari sopan santun
4. Kata bahasa berarti kebijakan dalam bertindak
5. Kata bahasa berarti maksud-maksud dengan bunga sebagai lambang
6. Kata bahasa berarti dengan cara
7. Kata bahasa berarti ujarannya, yang sama dengan parole menurut peristilahan de saussure
8. Kata bahasa bersifat hipotesis
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.
2.2 HAKIKAT BAHASA
2.2.1 Bahasa Sebagai Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Bahasa terdiri dari unsur-unsur atau komponen-komponen yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu, dan membentuk suatu kesatuan. Kalau dua deratan kata-kata berikut.
1. Kucing itu melompatlah ke meja
2. Kucinglah melompat itu meja ke
Bahwa kita akan tahu secara intuisi, sebagai penutur bahasa Indonesia :
1. Sebuah kalimat bahasa Indonesia karena tersusun menurut pola aturan kaidah bahasa Indonesia
2. Bukan kalimat bahasa indonesia karena tidak tersusun menurut pola aturan atau sistem bahasa Indonesia
Bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis. Dengan sistematis artinya, bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak, secara sembarangan. Sedangkan sistemis, artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub-subsistem atau sistem bawahan.
2.2.2 Bahasa Sebagai Lambang
Dalam semiotika atau semiologi (yang di Amerika ditokohi oleh Charles Sanders Peirce dan di Eropa oleh Fendidand de saussure) dibedakan adanya beberapa jenis tanda, yaitu antara lain tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon.
Tanda adalah suatu atau sesuatu yang dapat menandai atau mewakili ide, pemikiran, perasaan benda dan tindakan secara langsung dan alamiah. Misalnya, kalau di kejauhan tanpak ada asap membumbung tinggi, maka kita tahu bahwa di sana pasti ada api.
Lambang menandai sesuatu yang lain secara konvensional, tidak secara alamiah dan langsung. Misalnya, kalau di mulut gang atau jalan di Tanjungpinang ada bendera putih dan terbuat dari kain, maka kita akan tahu di daerah itu atau di jalan itu ada orang meninggal.
Sinyal atau isyarat adalah tanda yang sengaja yang dibuat oleh pemberi sinyala agar si penerima sinyal melakukan sesuatu. Jadi, sinyal ini dapat dikatakan bersifat imperatif. Misalnya, letusan pistol dalam lomba lari. Letusan pistol yang dibunyikan secara sengaja merupakan sinyal atau isyarat bagi para pelari yang ikut berlomba untuk melakukan tindakan lari.
Gerak Isyarat atau gesture adalah tanda yang dilakukan dengan gerakan anggota badan, dan tidak bersifat imperatif seperti pada sinyal. Kalau seekor kucing merendahkan tubuhnya dengan pandangan lurus ke depan, lalu bergerak mundur sedikit, itu adalah tanda bahwa dia akan menerkam sesuatu. Lalu, kalau seorang manusia menganggukkan kepala untuk menyatakan persetujuan atau penolakan (ada budaya menyatakan persetujuan dengan mengangguk tetapi adaa juga yang menyatakan penolakan dengan mengangguk), itu adalah simbol karena sifatnya arbitrer.
Gejala atu sympton adalah suatu tanda yang tidak disengaja yang dihasilkan tanpa maksud, tetapi alamiah untuk menunjukkan atau mengungkapkan bahwa sesuatu akan terjadi. Misalnya, kalau seseorang menderita demam selama beberapa hari, lalu dokter yang memeriksa menyatakannya, “ini gejala tipus”. Penyakit tipusnya itu belumlah terjadi.
Ikon adalah tanda yang paling mudah dipahami karena kemiripan dengan sesuatu yang diwakili. Misalnya, denah jelan, gambar bagunan, tiruan benda alam, baik dengan bahan kertas, batu, logam, daan sebagainya. Patung R.A. Kartini yang terbuat dari batu atau logam bisa merupakan ikon karena patung itu mewwakili R.A Kartininya tetapi bisa juga patung itu adalah sebagai lambang yakni perjuangan kaum wanita Indonesia.
Indeks adalah tanda yang menujukkan adanya sesuatu yang lain, seperti asap yang menunjukkan adanya api. Contoh lain, suara gemuruh air yang menunjukkan adanya sungai atau air terjun.
Ciri kode sebagai tanda adalah sistem, baik yang berupa asimbol, sinyal, maupun gerak isyarat yang dapat mewakili pikiran, perasaan, ide, benda, dan tindakan yang disepakati untuk maksud tertentu. Bahasa yang digunakan oleh sekelompok petugas keamanan dalam melaksanakan tugasnya tentu mempunyai sistem. Karena itu, bahasa rahasiaa itu bisa juga desebut sebagai kode.
2.2.3 Bahasa Sebagai Bunyi
Kata bunyi sering sukar dibedakan dengan kata suara, sudah biasa kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Secara teknis, menurut Kridalaksana (1983:27) bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi kerena perubahan-perubahan dalam tekanan udara.
Bunyi teriak, bersin, batuk-batuk, dan bunyi orokan bukan termasuk bunyi bahasa, meskipun duhasilkan oleh alat ucap manusia, karena semuanya ini tidak termasuk ke dalam sistem bunyi bahasa. Bunyi bahasa atau bunyi ujaran (speech sound) adalah satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang di dalam fonetik diamati “fon” dan di dalam fonemik sebagai “fonem”.
2.2.4 Bahasa Itu Bermakna
Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan ynag tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa. Jadi, bentuk-bentuk setidaknya dalam bahasa Indonesia bukan bentuk bahasa.
1. [urgloropiukm]
2. [mnopkild dkusmopl gkopirs]
3. [striut phulamis gojku]
Fungsi bahasa adalah menyampaikan pesan, konsep, ide,atau pemikiran.
2.2.5 Bahasa Itu Arbitrer
Arbitrer adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
[kuda] sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, bukan [aduk] atau [akud] atau lambang lainnya.
[air] barang cair yang biasa dipakai untuk minum, mandi, atau masak, rumus kimianya H2O, bukan [ria] atau [ari].
Kedua contoh diatas tidak bisa dijelaskan karena sifatnya arbitrer itu.
Ferdinand de Saussure (1966:67) dalam dikotominya membedakan apa yang disebut signifiant (inggris: signifier) dan signifie (Inggris: signified). Signifiant adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie adalah konsep yang dikandung signifiant.
2.2.6 Bahasa Itu konvensional
Semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahawa lambang tertentu ini digunakan untuk diwakilinya. Kalau binatang berkaki empat yag biasa dikendarai, yang secara arbitrer dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat harus mematuhinya.
Ada tiga masalah berkaitan yang perlu dikemukakan, yaitu :
1. Mungkinkah sebuah lambang dapat melambangkan lebih dari sebuah konsep?
Mungkin, misalnya dalam kasus semantik yang disebut polisemi dan homonimi. Dalam kasus polisemi lambang bunyi [kepala], misalnya, bukan saja melambangkan konsep “bagian tubuh manusia sebelah atas”, tetapi juga melambangkan konsep “ketua” atau “pemimpin suatu organisasi”. Dalam kasus homonimi, lambang [pacar], misalnya dapat melambangkan konsep “kekasih”, tetapi dapat juga melambangkan konsep “inai”.
2. Mungkinkah sebuah konsep bisa dilambangkan dengan lebih dari sebuah lambang?
Mungkin, misalnya dalam kasus semantik yang disebut sinonimi. Konsep “orang laki-laki” selain mempunyai lambang bunyi [ayah], juga mempunyai lambang lain, yaitu [bapak].
3. Mungkinkah kita dapat “menyodorkan” sebuah lambang untuk melambang sebuah konsep?
Mungkin, misalnya dalam kasus pembentukan istilah baru. “pencurian” dan “penganiayaan berat” [curat]. Gabungan kata pencurian yang diambil suku [cu]nya, dan kata beraat yang diambil suku [rat]nya.
2.2.7 Bahasa Itu Produktif
Yaitu banyak hasilnya, atau lebih tepat terus menerus menghasilkan. Umpamanya, kalau kita ambil fonem-fonem bahasa Indonesia /a/, /i/, /k/, dan /t/, maka dari keempat fonem itu dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa.
Keproduktifan bahasa memang ada batasnya. Yaitu keterbatasan pada tingkat parole dan keterbatasan pada tingkat langue. Keterbatasan pada tingkat parole adalah pada ketidaklaziman atau kebelumlaziman bentuk-bentuk yang dihasilkan. Misalnya, dalam bahasa Indonesia :
• Mencantikkan
• Memperbetuli
Kedua kata diatas tidak berterima, meskipun bentuk dibawah ini berterima :
• Menjelekkan
• Memperbaiki
Pada tingkat langue keproduktifan itu dibatasi karena kaidah atau sistem berlaku. Misalnya :
• Memenuhan
• Bertemui
Kedua kata diatas tidak berterima karena dalam sistem morfologi tidak ada pasangan afiks me-|-an dan ber-|-i.
2.2.8 Bahasa Itu Unik
Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis.
Salah satu keunikan bahasa jawa, bahwa setiap kata yang dimulai dengan konsonan nasal yang homorgan dengan konsonan ini. Misalnya :
• Bandung dilafalkan mBandung
• Depok dilafalkan nDepok
• Gopek dilafalkan ngGopek
2.2.9 Bahasa Itu Universal
Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan. Bahasa Indonesia mempunyai 6 buah vokal dan 22 buah konsonan, sedangkan bahasa Arab mempunyai 3 buah vokal pendek dan 3 buah vokal panjang serta 28 buah konsonan.
2.2.10 Bahasa Itu Dinamis
Bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaanya manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat.
Fonologi :
Bahasa Indonesia dulu belum mengenal fonem /f/, /kh/, dan /sy/ di anggap sama dengan fonem /p/, /k/, dan /s/.
Kata fikir = pikir
Kata khabar = kabar
Kata masyarakat = masarakat
2.2.11 Bahasa Itu Bervariasi
Ada tiga istilah yang perlu diketahui yaitu bidiolek, dialek, dan ragam.Idiolek adalah variasi atau ragam bahasa yang bersifat perseorangan. Misalnya, dalam karangan Hamka, sutan Takdir Alisyahbana, Hamingway, atau Mark Twain, mereka memiliki ciri khas menulis yang dapat kita kenali.
Dialek adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu. Misalnya, bahasa Jawa dialek banyuwangi, bahasa Jawa dialek Tegal, bahasa Jawa dialek Surabaya, dan sebagainya.
Ragam adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan, atau untuk keperluan tertentu. Untuk keperluan pemakainya dibedakan adanya ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa sastra, ragam bahasa militer, dan ragam bahasa hukum.
2.2.12 Bahasa Itu Manusiawi
Bahwa bahasa itu adalah sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, bersifat arbitrer, bermakna dan produktif, maka dapat dikatakan bahwa binatang tidak mempunyai bahasa. Bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hnaya dapat digunakan oleh manusia.
2.3 BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA
Oleh karena itu, hal-hal yang menjadi objek kajian linguistik makro itu sangat luas dan beragam. Mulai dari kegiatan yang betul-betul merupakan kegiatan berbahasa, seperti penerjemahan, penyusunan kamus, pendidikan bahasa, sampai yang hanya berkaitan dengan bahasa seperti pengobatan dan pembangunan.
2.3.1 Masyarakat Bahasa
Kata masyarakat biasanya diartikan sebagai sekelompok orang (dalam jumlah yang banyaknya relatif), yang merasa sebangsa, seketurunan, sewilayah tempat tinggal, atau yang mempunyai kepentingan sosial yang sama. Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama.
2.3.2 Variasi dan Status Sosial Budaya
Variasi bahasa T dan R ini biasanya mempunyai kosakata masing-masing yang berbeda. Sekedar contoh :
Bahasa Yunani
Ragam T Ragam R
Ikos spiti ‘rumah’
Idhor nero ‘air’
Ala ma ‘tetapi’
Bahasa Indonesia
Uang duit
Tidak nggak, kagak
Istri bini
2.3.3 Penggunaan Bahasa
Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur, yang diakronimkan menjadi ‘SPEAKING’, yaitu :
1) Setting and Scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan.
2) Participants, yaitu orang-orang yang terlibat dalam percakapan.
3) Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan.
4) Act Sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi perckapan.
5) Key, yaitu orang menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan
6) Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan, apakah secara lisan atau bukan.
7) Norms, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan.
8) Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan.
2.3.4 Kontak Bahasa
Kontak bahasa ini adalah terjadinya atau terdapatnya yang disebut billingualisme dan multilingualisme dengan berbagai macam kasusnya, seperti inferensi, integrasi, alihkode, dan campurkode.
Orang yang hanya menguasai satu bahasa disebut monolingual, unlingual, atau monoglot, yang menguasai dua bahasa disebut bilingual, sedangkan yang menguasai dua bahasa disebul bilingual, sedangkan yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut multingual, pluringual, atau poliglot.
2.3.5 Bahasa dan Budaya
Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf (dan oleh karena itu disebut hipotesis Sapir-Whorf) yang menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan.
3.3 KLASIFIKASI BAHASA
3.3.1 Klasifikasi Genetis
Sejauh ini, hasil klasifikasi yang telah dilakukan, dan banyak diterima orang secara umum, adalah bahwa bahasa-bahasa yang ada di dunia ini terbagi dalam sebelas rumpun besar.Lalu, setiap rumpun dapat dibagi lagi atas subrumpun, dan sub-subrumpun yang lebih kecil. Kesebelas rumpun itu adalah :
1) Rumpun Indo Eropa, yaitu bahasa-bahasa German, Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavik, Roama, Keltik, dan Gaulis.
2) Rumpun Hamito-Semit atau Afro-asiatik, yakni bahasa-bahasa Koptis, Berber, Kushid, Chad yang termasuk dalam subrumpun Hamit dan bahasa Arab, Etiopik, dan Ibrani yang termasuk subrumpun Semit.
3) Rumpun chari-Nil, yakni bahasa-bahasa swahili, Bantuk dan Khoisan.
4) Rumpun Dravida, yaitu bahasa-bahasa Telugu, Tamil, Kanari, dan Malayalam.
5) Rumpun Austronesia (disebut juga Melayu Polinesia).
6) Rumpun Kaukasus.
7) Rumpun finno-Ugris, yaitu bahasa-bahasa Hungar, Lapis, dan Samoyid.
8) Rumpun Palco Asiatis atau Hiperbolis, yaitu bahasa-bahasa yang terdapat di Siberia Timur.
9) Rumpun Ural-altai, yaitu bahasa-bahasa Mongol, Manchu, Tungu, Turki, Korea, dan Jepang.
10) Rumpun Sino-Tibet, yaitu bahasa-bahasa Yenisei, Ostyak, Ti-beto, Burma, dan Cina.
11) Rumpun bahasa-bahasa Indian, yakni bahasa-bahasa Eskimo, Aleut, Na-Dene, Algonkin, Wakshan, Hokan, Sioux, Penuitio, Aztek-Takoan, dan sebagainnya.
3.3.2 Klasifikasi Tipologis
Kelompok pertama, adalah yang semata-mata menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi. Fredrich Von Schlegel, membagi bahasa-bahasa di dunia ini pada tahun 1808 menjadi dua kelompok, yaitu (1) kelompok bahasa berafiks, dan (2) kelompok bahasa berfleksi. Kemudian di perluas oleh kakaknya, August Von Schlegel, pada tahun 1818 menjadi (1) bahasa tanpa struktur gramatikal (seperti bahasa Cina), (2) bahasa berafiks (seperti bahasa Turki), dan (3) bahasa berfleksi (seperti bahasa Sanskerta dan bahasa Latin).
Kelompok kedua, adalah yang menggunakan akar kata sebagai dasar klasifikasi.
Kelompok ketiga, adalah yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi.
3.3.3 Klasifikasi Areal
Klasifikasi areal dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain di dalam suatu areal. Pernah dilakukan oleh Wilhelm Schmidt (1868-1954) dengan bukunya Die Spachfamilien und sprachenkreise der Ende, yang dilampiri dengan peta.
3.3.4 Klasifikasi Sosiolinguistik
Klasifikasi sosiolinguistik ini bukan satu-satunya klasifikasi sosiolinguistik, sebab kita bisa mempersoalkan bagaimana, misalnya keadaan dan status bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan di beberapa negara-negara di kawasan Asia yang begitu kompleks.
3.4 BAHASA TULIS DAN SISTEM AKSARA
Bagi linguistik bahasa lisan adalah primer, sedangkan bahasa tulis adalah sekunder. Bahasa lisan lebih dahulu ada dari pada bahasa tulis. Malah hingga saat ini masih banyak bahasa di dunia ini yang belum punya tradisi tulis. Artinya, bahasa itu hanya digunakan secara lisan, tetapi tidak secara tulisan. Dalam bahasa itu belum dikenal ragam bahasa tulisan, yang ada hanya ragam bahasa lisan.
Tetapi sesungguhya ada perbedaan besar antara bahasa tulis dengan bahasa lisan. Bahasa tulis bukanlah bahasa lisan yang dituliskan seperti yang terjadi dengan kalau kita merekam bahasa lisan itu ke dalam pita rekaman. Bahasa tulis sudah dibuat orang dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau tidak hart-hati, tanpa pertimbangan dan pemikiran, peluang untuk terjadinya kesalahan sdan kesalahpahaman dalam bahasa tulis sangat besar. Bila terjadi kesalahan, maka kesalahan itu tidak bisa secara langsung diperbaiki. Berbeda dengan bahasa lisan. Dalam bahasa lisan setiap kesalahan bisa segera diperbaiki. Lagi pula bahasa lisan sangat dibantu oleh intonasi, tekanan, mimik, dan gerak-gerik si pembicara.
Dalam pembicaraan mengenai bahasa tulis dan tulisan kita menemukan istilah-istilah huruf, abjad, alfabet, aksara, graf, grafem, alograf, dan juga kaligrafi dan grafiti. Huruf adalah istilah umum untuk graf dan grafem. Abjad atau alfabet urutan huruf-huruf dalam suatu sistem aksara (A sampai Z). Aksara adalah keseluruhan sistem tulisan, misalnya aksara latin, aksara Arab, dan aksara. Graf adalah satuan terkecil dalam aksara yang belum ditentukan statusnya, sedangkan grafem adaalah satuan terkecil dalam aksara yang menggunakan fonem, suku kata, atau morfem. Alograf adalah varian dari grafem. Grfafiti adalah corat-coret di dinding, tembok, pagar, dan sebagainya dengan huruf dan kata tertentu.
BAB III
TATARAN LINGUISTIK FONOLOGI
Runtunan bunyi bahasa ini dapat dianalisis atau disegmentasikan berdasarkan tingkatan-tingkatan kesatuannya yang ditandai dengan hentian-hentian atau jeda yang terdapat dalam runtunan bunyi itu.
Silabel merupakan satuan runtuan bunyi yang ditandai dengan satu satuan bunyi yang paling nyaring, yang dapat disertai atau tidak oleh sebuah bunyi lain di depannnya, di belakangnya, atau sekaligus di depan dan di belakangnya. Puncakkenyaringan itu biasanya ditandai dengan sebuah bunyi vokal. Misalnya, pada runtunan satauan bunyi [meninggalkan] kita lihat ada terdapat empat buah vokal, yaitu [e,i,a,a], maka pada satuan runtunan bunyi itu ada empat buah silabel.
3.1 FONETIK
Fonetik adalah bidang linguistik yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak. Ada tiga jenis fonetik, yaitu fonetik artikulatoris, fonetik akustik, dan fonetik auditoris.
Fonetik artikulatoris, disebut juga fonetik norganis atau fonetik fisiologis, mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat bicara manusia bekerja dalam menghasilkan bunyi bahasa, serta bagaimana bunyi-bunyi itu diklasifikasikan. Fonetik akustik lebih berkenaan dengan bidang fisika, dan fonetik auditoris lebih berkenaan dengan bidang kedokteran.
3.1.1 Alat Ucap
Dalam fonetik artikulatoris hal pertama yang harus dibicarakan adalah alat ucap manusia untuk menghasilkan bunyi bahasa.
Nama alat-alat ucap, atau alat-alat yang terlibat dalam produksi bunyi bahasa adalah sebagai berikut :
1. Paru-paru (lung)
2. Batang tenggorokan (trachea)
3. Pangkal tenggorokan (larynx) - laringal
4. Pita suara (vokal cord)
5. Krokoid (cricoid)
6. Tiroid (thyroid) atau lekum
7. Aritenoid (arythenoid)
8. Donding rongga kerongkongan (wall of pharynx) - faringal
9. Epiglotis (epiglottis)
10. Akar lidah (root of the tongue)
11. Pangkal lidah (back of the tongur, dorsum) - dorsal
12. Tengah lidah (middle of the tongue, medium) - medial
13. Daun lidah (blade of the tongue, laminum) - laminal
14. Ujung lidah (tip of the tongue, apex) - apikal
15. Anak tekak (uvula) - uvular
16. Langit-langit lunak (soft palate, valum) – velar
17. Langit-langit keras (hard palate, palatum) - palatal
18. Gusi, lengkung kaki gigi (alveolum) – aveolar
19. Gigi gigi atas (upper teeth, dentum) - dental
20. Gigi bawah (lower teeth, dentum) - dental
21. Bibir atas (upper lip, labium) - labial
22. Bibir bawah (lower lip, labium) - labial
23. Mulut (mouth)
24. Rongga mulut (oral cavity)
25. Ronggga hidung (nasal cavity)
Bunyi-bunyi yang terjadi pada alat-alat ucap itu biasanya diberi nama sesuai dengan nama alat ucap itu. Namun, tidak bisa disebut “bunyi gigi” atau “bunyi bibir”, melainkan bunyi dental dan bunyi labial.
Gabungan istilah dari dua nama alat ucap itu. Misalnya, bunyi apikodental yaitu gabungan antara ujung lidah dengan gigi atas.
3.1.2 Proses Fonasi
Terjadinya bunyi bahasa pada umumnya dimulai dengan proses pemompaan udara keluar dari paru-paru melalui pangkal tenggorokan ke pangkal tenggorokan, yang didalamnya terdapat pita suara.
Adanya empat macam posisi pita suara, yaitu pita suara terbuka lebar, pita suara terbuka agak lebar, pita suara terbuka sedikit, dan pita suara tertutup rapat.
3.1.3 Tulisan Fonetik
Tulisan fonetik yang dibuat untuk keperluan studi fonetik, sesungguhnya dibuat berdasarkan huruf-huruf dari aksara Latin, yang ditambah dengan sejumlah tanda diakritik dan sejumlah modifikasi terhadap huruf Latin itu. Misalnya, abjad Latin hanya mempunyai 5 buah huruf untuk melambangkan bunyi vokal, yaitu a,i,e,o, dan u, padahal bahasa Indonesia saja mempunyai 6 buah fonem vokal dengan sekian banyak alofonnya. Begitu pun bahasa Inggris dan bahasa prancis memiliki lebih dari 10 buah vokal.
3.1.4 Klasifikasi Bunyi
Bunyi vokal dihasilkan dengan pita suara terbuka sedikit. Jadi, beda terjadinya bunyi vokal dan konsonan adalah arus udara dalam pembentukan bunyi vokal, setelah melewati pita suara, tidak mendapat hambatan apa-apa.
3.1.4.1 Klasifikasi Vokal
Bunyi vokal biasanya diklasifikasikan dan diberi nama berdasarkan posisi lidah dan bentuk mulut. Posisi lidah bisa bersifat vertikal bisa bersifat horizontal. Secara vertikal dibedakan adanya vokal tinggi, dan vokal tengah. Secara horizontal dibedakan adanya vokal depan, vokal pusat, dan vokal belakang. Menurut bentuk mulut dibedakan adanya i dan vokal tak bundar.
3.1.4.2 Diftong Atau Vokal Rangkap
Disebut diftong atau vokal rangkap karena posisi lidah ketika memproduksi bunyi ini pada bagian awalnya dan bagian akhirnya tidak sama. Contoh diftong dalam bahasa Indonesia adalah [au] seperti pada kata kerbau dan hariamau. Contoh lain, bunyi [ai] seperti terdapat pada kata cukai dan landai.
3.1.4.3 Klasifikasi Konsonan
Bunyi konsonan baisanya dibedakan berdasarkan tiga patokan atau kriteria, yaitu pita suara, tempat artikulasi, dan cara artikulasi.
Posisi pita suara dibedakan adanya bunyi bersuara dan bunyi tak bersuara. Bunyi bersuara antara lain, bunyi [b], [d], [g], dan [c]. Bunyi tidak bersuara, antara lain, bunyi [s], [k], [p], dan [t].
Berdasarkan tempat artikulasinya kita mengenal, antara lain, konsonan :
1. Bilabial, yaitu konsonan yang tejadi pasda kedua belah bibir, bibir bawah merapat pada bibir atas.
2. Labiodental, yakni konsonan yang terjadi pada gigi bawah dan bibir atas, gigi bawah merapat pada gigi atas.
3. Laminoalveolar, yaitu konsonan yang terjadi pada daun lidah dan gusi, dalam hal ini, daun lidah menempel pada gusi.
4. Dorsolvelar, yakni konsonan yang terjadi pada pangkal lidah dan velum atau langit-langit lunak.
Berdasarkan cara artikulasinya, artinya bagaimana gangguan atau hambatan yang dilakukan terhadap arus udara itu, kita bedakan adanya konsonan :
1. Hambat (letupan, plosif, stop)
2. Geseran atau frikatif
3. Paduan atau frikatif
4. Sengauan atau nasal
5. Getaran atau trill
6. Sampingan atau lateral
7. Hampiran atau aproksiman
3.1.5 Unsur Supragsegmental
3.1.5.1 Tekanan Atau Stres
Dalam bahasa Inggris tekanan ini bisa distingtif, tetapi dalam bahasa Indonesia tidak. Umpamanya, kata blackboard diberikan tekanan pada unsur black maka maknanya adalah ‘papan tulis’, kalau tekanan diberikan pada unsur board berarti ‘papan hitam’. Dalam bahasa Indonesia kata orang tua bila tekanan dijatuhkan baik pada unsur orang maupun tua maknanya tetap sama.
3.1.5.2 Nada Atau Pitch
Nada berkenaan dengan tinggi rendahnya suatu bunyi. Ada lima macam nada, yaitu :
1. Nada naik atau meninggi
2. Nada datar
3. Nada turun atau merendah
4. Nada turun naik
5. Nada naik turun
3.1.5.3 Jeda Atau Persendian
Jeda ini dapat bersifat penuh dan dapat juga bersifat sementara. Biasanya dibedakan adanya sendi dalam atau internal juncture dan sendi luar atau open juncture.
3.1.6 Silabel
Silabel atau suku kata adalah satuan ritmis terkecil dala satuan arus ujaran atau runtunan bunyi ujaran.
3.2 FONEMIK
Fonem yakni bunyi bahasa yang dapat atau berfungsi membedakan makna kata. Misalnya kita meneliti bunyi-bunyi [a] yang berbeda pada kata-kata seperti lancar, laba, dan lain atau meneliti perbedaan bunyi [i] seperti yang terdapat pada kata-kata ini, intan, dan pahit.
3.2.1 Identifikasi Fonem
Contoh :
a. laba [l] [a] [b] [a]
laba [r] [a] [b] [a]
Perbedaan terletak pada huruf [] dan [r]
b. baku [b] [a] [k] [u]
bahu [b] [a] [h] [u]
Perbedaan terletak pada huruf [k[ dan [h]
c. muda
mudah
Tidak mempunyai jumlah bunyi yang sama persis
3.2.2 Alofon
Bunyi-bunyi yang merupakan realisasi dari sebuah fonem, seperti bunyi [t] dan [th] untuk fonem /t/ bahasa Inggris di atas di sebut alofon.
3.2.3 Klasifikasi Fonem
Fonem-fonem yang berupa bunyi, yang didapat sebagai hasil segmentasi terhadap arus ujaran disebut fonem segmental. Fonem yang berupa unsur suprasegmental disebut fonem suprasegmental atau fonem nonsegmental.
3.2.4 Khazanah Fonem
Khazanah fonem adalah banyaknya fonem yang terdapat dalam satu bahasa. Berapa jumlah fonem yang dimiliki suatu bahasa tidak sama jumlahnya dengan yang dimiliki bahasa lain. Jumlah fonem yang paling sedikit adalah bahasa penduduk asli di Pulau Hawaii, yaitu hanya 13 buah, dan jumlah fonemnya terbanyak, yaitu 75 buah adalah bahasa Kaukasus Utara.
3.2.5 Perubahan Fonem
Ucapan sebuah fonem dapat berbeda-beda sebab sangat tergantung pada lingkungannya, atau pada fonem-fonem lain yang berada di sekitarnya.
3.2.5.1 Asimilasi Dan Disimilasi
Asimilasi adalah peristiwa berubahnya sebuah bunyi menjadi bunyi yang lain sebagai akibat dari bunyi yang ada di lingkungannnya, sehingga bunyi itu menjadi sama atau mempunyai ciri-ciri yang sama dengan bunyi yang mempengaruhinya. Dibedakan adanya asimilasi progresif, asimilasi regresif, dan asimilasi resiprokal.
3.2.5.2 Netralisasi dan Arkifonem
Bunyi [p] dan [b] adalah dua buah fonem yang berbeda dalam bahasa Indonesia karena terbukti dari pasangan minimal seperti paru Vs baru atau pasangan minimal rabat vs rapat. Namun, dalam kasus pasangan [sabtu] dan [saptu] atau [lembab] atau [lembap], kedua bunyi itu tidak membedakan makna.
3.2.5.3 Umlaut, Ablaut, dan Harmoni Vokal
Umlaut berasal dari bahasa Jerman, perubahan vokal sedemikian rupa sehingga vokal itu diubah menjadi vokal yang lebih tinggi sebagai akibat dari vokal yang berikutnya yang tinggi.
Ablaut adalah perubahan vokal yang kita temukan dalam bahasa Indo Jerman untuk menandai pelbagai fungsi gramatikal.
Perubahan bunyi yang disebut harmoni vokal atau keselarasan vokal tedapat dalam bahasa Turki.
3.2.5.4 Kontraksi
Umpamanya, dalam bahasa Indonesia ungkapan tidak tahu diucapkan menjadi ndak tahu, ungkapan yang itu tadi menjadi yang tutadi.
3.2.5.5 Metatesis dan Epentesis
Metatesis, mengubah urutan fonem yang terdapat dalam suatu kata. Dalam bahasa Indonesia kita temukan contoh, selain bentuk sapu, ada bentuk apus dan usap selain berantas dan berantas selain jalur ada lajur dan selain kolar ada koral.
3.2.6 Fonem dan Grafem
Dari uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa fonem adalah satuan bunyi bahasa terkecil yang fungsional atau dapat membedakan makna kata.
BAB IV
TATARAN LINGUISTIK
MORFOLOGI
4.1. MORFEM
4.1.1 Identifikasi Morfem
Untuk menentukan sebuah satuan bentuk adalah morfem atau bukan,kita harus memban dingkan bentuk tersebut di dalam kehadirannya dengan bentuk-bentuk lain.Kalau bentuk tersebut ternyata bisa hadir secara berulang-ulang dengan bentuk lain,maka bentuk tersebut adalah sebuah morfem.Sehingga dapat disimpulkan morfem adalah satuan bentuk yang hadir secara berulang-ulang dengan bentuk lain,dengan tetap memiliki makna yang sama.
4.1.2 Morf dan Alomorf
Untuk mengetahui apa itu morf dan alomorf perhatikan bentuk dibawah ini :
-melihat -membawa -menyanyi
-merasa -membantu –menyikat
Bentuk mem- pada membawa dan membantu merupakan distribusi me- pada bentuk dasar yang fonem awalnya /b/ dan juga /p/,begitu juga dengan bentuk meny- pada menyanyi dan menyikat merupakan distribusi me- pada bentu dasar yang fonem awalnya /s/.Sehingga bentuk-bentuk tersebut memiliki makna yang sama.Dapat dikatakan alomorf adalah bentuk-bentuk realisasi berlainan dari morfem yang sama.Selain itu juga bisa dikatakan adalah dua buah nama untuk sebuah bentuk yang sama.morf adalah nama untuk semua bentuk yang belum diketahui statusnya,sedangkan alomorf adalah nama untuk bentuk tersebut kalau sudah diketahui status morfemnya.
4.1.3 Klasifikasi Morfem
4.1.3.1 Morfem Bebas dan Morfem Terikat
Morfem Bebas adalah Morfem yang tanpa kehadiran morfem lain dapat muncul dalam pertuturan,misalnya,bentuk pulang,makan,rumah, dan bagus adalah termasuk morfem bebas. Morfem terikat adalah morfem yang tanpa digabung dulu dengan morfem lain tidak dapat muncul dalam pertuturan.Semua imbuhan dalam bahasa Indonesia adalah morfem terikat.
4.1.3.2 Morfem Utuh dan Morfem Terbagi
Untuk mengetahui maksud dari morfem utuh dan terbagi lihat contoh di bawah :
Kepulauan → (ke) + (pulau) + (an) morfem (ke) dan (an) adalah morfem terbagi,karena berperan sebagai awalan dan akhiran dari morfem dasar.Sedangkan morfem (pulau) adalah morfem utuh,karena tetap menjadi satu kesatuan.Namun pada contoh lain seperti gerigi,yang mempunyai morfem dasar (gigi) lalu diberi infiks (-er-) sehingga menjadi gerigi.Dalam hal ini morfem (gigi) merupakan morfem terbagi karena dipisahkan oleh infiks (-er-) menjadi (g-/-igi).
4.1.3.3 Morfem Segmental dan Suprasegmental
Morfem segmental adalah morfem yang dibentuk oleh fonem-fonem segmental,seperti morfem (lihat), (lah), (sikat), dan (ber).Jadi,semua morfem yang berwujud bunyi adalah morfem segmental.Sedangkan morfem suprasegmental adalah morfem yang dibentuk oleh unsur-unsur suprasegmental adalah morfem yang dibentuk oleh unsur-unsur suprasegmental, seperti tekanan, nada,durasi, dan sebagainya.
4.1.3.4 Morfem Beralomofr Zero
Dalam linguistik deskriptif ada konsep mengenai morfem beralomorf zero atau nol (lambangnya berupa O),yaitu morfem yang salah satu alomorfnya tidak berwujud bunyi segmental maupun berupa prosodi (unsur suprasegmental),melainkan berupa “kekosongan’. Alomorf zero banyak terdapat pada bahasa inggris untuk bentuk jamak dan lampau.Sebagai contoh bentuk jamak sheep adalah sheep,sehingga dapat ditulis Sheep → sheep + O.Atau bentuk lain seperti foot yang bentuk jamaknya feet,dapat dituliskan sebagai berikut;
Feet → Foot + O.
4.1.3.5 Morfem Bermakna Leksikal dan Morfem Tidak Bermakna Leksikal
Yang dimaksud dengan morfem bermakna leksikal adalah morfem-morfem yang secara inheren telah memiliki makna pada dirinya sendiri tanpa perlu berproses dulu dengan morfem lain.Misalnya morfem seperti kuda,pergi,lari . Sebaliknya, morfem tak bermakna leksikal tidak mempunyai makna apa-apa pada dirinya sendiri. Morfem ini baru mempunyai makna dalam gabungannya dengan morfem lain dalam suatu proses morfologi.Yang biasa dimaksud dengan morfem tak bermakna leksikal ini adalah morfem-morfem afiks,seperti (ber-) ,(me-), dan (ter-).
4.1.4 Morfem Dasar, Bentuk Dasar, Pangkal(Stem), dan Akar (Root)
Istilah Bentuk dasar atau dasar (base) adalah bentuk yang menjadi dasar dalam suatu proses morfologi.Umpamanya pada kata berbicara yang terdiri dari morfem ber- dan bicara, maka bicara adalah menjadi bentuk dasar dari kata berbicara itu,atau disebut sebagai morfem dasar. Istilah pangkal (stem) digunakan untuk menyebut bentuk dasar dalam proses infleksi,contohnya kata menangisi bentuk pangkalnya adalah tangisi dan morfem me- adalah sebuah afiks inflektif. Akar (root) digunakan untuk menyebut bentuk yang tidak dapat dianalisis lebih jauh lagi,artinya akar itu adalah bentuk yang tersisa setelah semua afiksnya ditanggalkan.Misalnya kata inggris untouchables akarnya adalah touch.
4.2 KATA
4.2.1 Hakikat Kata
Para linguis hingga dewasa ini kiranya tidak pernah mempunyai kesamaan pendapat mengenai konsep apa yang disebut kata itu.Disamping itu,menurut para tata bahasawan tradisional kata adalah satuan bahasa yang memiliki satu pengertian, atau kata adalah deretan huruf yang diapit oleh dua buah spasi, dan mempunyai satu arti.
4.2.2 Klasifikasi Kata
Klasifikasi kata dalam sejarah linguistik selalu menjadi salah satu topik yang tidak pernah terlewatkan.Sejak zaman aristoteles hingga kini ,termasuk juga dalam kajian linguistik indonesia, persoalannya tidak pernah bisa tertuntaskan.Hal ini terjadi, karena, pertama setiap bahasa mmiliki cirinya masing-masing,kedua karena kriteria yang digunakan untuk membuat klasifikasi kata itu bisa bermacam-macam. Para tata bahasawan tradisionaL menggunakan kriteria makna dan kriteria fungsi.Kriteria makna digunakan untuk mengidentifikasikan kelas verba,nomina, dan ajektifa.Sedangkan kriteria fungsi digunakan untuk mengidentifikasi preposisi,konjungsi, adverbia, pronomina, dan lain-lainnya. Begitulah, menurut tata bahasawan tradisional ini,yang disebut verba kata adalah kata yang menyatakan tindakan atau perbuatan; yang disebut nomina adalah kata yang menyatakan benda atau yang dibendakan; dan yang disebut konjungsi adalah kata yang bertugas atau berfungsi untuk menghubungkan kata dengan kata, atau bagian kalimat yang satu dengan bagian yang lain.
Namun rumusan verba nomina, dan konjungsi seperti di atas untuk bahasa Indonesia ternyata banyak menimbulkan masalah,sebab ciri morfologi bahasa Indonesia ternyata tidak dapat menolong untuk menentukan kelas-kelas kata itu.Contohnya dalam bahasa Indonesia , kata yang berprefiks ter- belum tentu termasuk verba,sebab ada juga yang termasuk nomina seperti terdakwa dan tertuduh.Malah adverbia dalam bahasa Indonesia tidak memiliki ciri-ciri morfologis.Selain para tata bahasawan tradisional di atas ada juga para tata bahasawan strukturalis dan linguis yang mencoba untuk membuat klasifikasi kata.Namun tetap saja banyak menimbulkan persoalan dalam pengidentifikasiannya.
4.2.3 Pembentukan Kata
4.2.3.1 Inflektif
Perubahan atau penyesuaian bentuk pada verba disebut konyugasi, sedangkan pada nomina dan ajektifa disebut deklinasi.Inflektif dapat dikatakan morfem yang memiliki alomorf sehingga bermakna berbeda namun masih dalam satu kelas, dan memiliki identitas leksikal yang sama.
4.2.3.2 Derivatif
Pembentukan kata secara derivatif membentuk kata baru, kata yang identitas leksikalnya tidak sama dengan kata dasarnya,selain maknanya berbeda,kelasnya juga tidak sama.Contohnya morfem dasar makan,diberi afiks me- menjadi memakan dan diberi afiks –an menjadi makanan, sama-sama berasal dari kelas verba (makan) berubah menjadi memakan kelas verba dan makanan kelas nomina.Kedua kata tersebut jelas beda makna dan kelas.
4.3 PROSES MORFEMIS
4.3.1. Afiksasi
Afiksasi adalah proses pembubuhan afiks pada sebuah dasar atau bentuk dasar.afiks dibedakan menjadi dua jenis, yaitu afiks inflektif dan afiks derivatif.Yang dimaksud dengan afiks inflektif adalah afiks yang digunakan dalam pembentukan kata-kata inflektif atau paradigma infleksional.sedangkan afiks derivatif adalah afiks yang digunakan untuk membentuk kata baru, yaitu kata yang identitas leksikalnya tidak sama dengan bentuk dasarnya. Afiks menurut posisi melekatnya pada bentuk dasar biasanya dibedakan menjadi prefiks, infiks, sufiks, konfiks, interfiks, dan transfiks.Berikut pengertiannya :
• Prefiks : afiks yang diimbuhkan di muka bentuk dasar.
Contoh, me- pada menangis; di- pada dimakan.
• Infiks : afiks yang diimbuhkan di tengah bentuk dasar.
Contoh, -er- pada gerigi ; -el- pada seruling.
• Sufiks : afiks yang diimbuhkan pada akhir bentuk dasar.
Contoh, -kan pada maafkan ; -an pada makanan.
• Konfiks: afiks yang berupa morfem terbagi, yang bagian pertama berposisi
pada awa bentuk dasar, dan bagian yang kedua berposisi pada akhir
bentuk dasar.
Contoh, ke-/-an pada kehujanan ; me-/-an pada memalukan.
• Interfiks: sejenis infiks atau elemen penyambung yang muncul dalam
proses penggabungan dua buah unsur.
Contoh,dalam bahasa indo German liebe+brief = liebe.s.brief
• Transfiks: afiks yang berwujud vokal-vokal yang diimbuhkan pada
keseluruhan dasar.
4.3.2 Reduplikasi
Reduplikasi adalah proses morfemis yang mengulang bentuk dasar, baik secara keseluruhan, secara sebagian (parsial), maupun dengan perubahan bunyi. Reduplikasi penuh contohnya meja-meja dari dasar meja, reduplikasi sebagian lelaki dari dasar laki, dan reduplikasi dengan perubahan bunyi bolak-balik dari dasar balik.
4.3.3 Komposisi
Komposisi adalah hasil dan proses penggabungan morfem dasar dengan morfem dasar, baik yang bebas maupun yang terikat, sehingga terbentuk sebuah konstruksi yang memiliki identitas leksikal yang berbeda, atau yang baru.Misalnya, lalu lintas, daya juang, dan rumah sakit.
4.3.4 Konversi, Modifikasi Internal, dan Suplesi
Konversi adalah proses pembentukan kata dari sebuah kata menjadi kata lain tanpa perubahan unsur segmental. Modifikasi Internal adalah proses pembentukan kata dengan penambahan unsur-unsur ke dalam morfem yang berkerangka tetap.Ada sejenis modifikasi internal lain yang disebut suplesi, suplesi adalah sejenis modifikasi internal yang proses perubahannya sangat ekstrem karena ciri-ciri bentuk dasar tidak atau hampir tidak nampak lagi.Misalnya dalam bahasa inggris go bentuk lampaunya went,atau verba be menjadi was dan were.
4.3.5 Pemendekan
Pemendekan adalah proses penanggalan bagian-bagian leksem atau gabungan leksem sehingga menjadi sebuah bentuk singkat, tetapi maknanya tetap sama dengan makna bentuk utuhnya.Hasil proses pemendekan ini kita sebut kependekan.Miswalnya bentuk lab utuhnya laboratorium, hlm utuhnya halaman, L utuhnya liter, SD utuhnya Sekolah Dasar. Hasil proses pemendekan ini biasanya dibedakan atas penggalan, sngkatan, dan akronim. Penggalan adalah kependekan berupa pengekalan satu atau dua suku pertama dari bentuk yang dipendekkan itu,misalnya lab dari laboratorium.Yang dimaksud dengan singkatan adalah hasil proses pemendekan,contohnya SD( Sekolah Dasar), kg (kilogram). Akronim adalah hasil pemendekan yang berupa kata atau dapat dilafalkan sebagai kata,misalnya ABRI(Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Wagub (Wakil Gubernur).
4.3.6 Produktivitas Proses Morfemis
Proses inflektif bersifat tertutup karena tidak membentuk kata baru.Lain halnya dengan derivasi,proses derivasi bersifat terbuka karena dapat membuat kata-kata baru.Oleh karena itu boleh dikatakan proses derivasi adalah produktif sedangkan proses infleksi tidak produktif.
4.4 MORFOFONEMIK
Morfofonemik adalah peristiwa berubahnya wujud morfemis dalam suatu proses morfologis, baik afiksasi, reduplikasi, maupun komposisi.Perubahab fonem dalam proses morfofonemik ini dapat berwujud :
• Pemunculan Fonem,dapat dilihat prosesnya dalam pengimbuhan prefiks me- dengan bentuk dasar baca yang menjadi membaca,dimana terlihat muncul konsonan sengau /m/.
• Pelepasan Fonem, dapat dilihat prosesnya dalam pengimbuhan akhiran – wan pada bentuk dasar sejarah yang menjadi sejarawan,di mana fonem /h/ pada kata sejarah itu menjadi hilang.
• Peluluhan Fonem, dapat dilihat prosesnya pada pengimbuhan prefiks mepada bentuk dasar sikat menjadi menyikat,dimana fonem /s/ pada sikat diluluhkan dan disenyawakan dengan bunyi nasal /ny/ dari prefiks tersebut.
• Perubahan Fonem, dapat dilihat prosesnya pada pengimbuhan prefiks ber- pada kata ajar menjadi belajar, dimana fonem /r/ dari prefiks itu berubah menjadi fonem /l/.
• Pergeseran Fonem adalah pindahnya sebuah fonem dari silabel yang satu ke silabel yang lain, biasanya ke silabel berikutnya.Peristiwa itu dapat dilihat dalam proses pengimbuhan sufiks /an/ pada kata jawab di mana fonem /b/ yang semula berada pada silabel /wab/ pindah ke silabel /ban/.
BAB V
TATARAN LINGUISTIK SEMANTIK
5.1 HAKIKAT MAKNA
Menurut teori yang dikembangkan dari pandangan Ferdinand De Saussure bahwa makna adalah ‘pengertian’ atau ‘konsep’ yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda linguistik. Kalau tanda linguistik itu disamakan identitasnya. Oleh setiap kata atau leksem, kalau tanda linguistik itu disamakan identitasnya dengan morfem maka berarti makna itu adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap morfem, baik yang disebut morfem dasar maupun morfem afiks.
5.2 JENIS MAKNA
5.2.1 Makna Leksikal, Gramatikal dan Kontekstual
Makna leksikal adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem meski tanpa konteks apa pun. Misalnya, leksem kuda memiliki makna ‘leksikal’ sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai. Dengan contoh itu dapat juga dikatakan makna leksikal adalah makna yang sebenarnya, makna yang sesuai dengan hasil observasi indra kita, atau makna apa adanya.
Makna gramatikal baru ada kalau terjadi proses gramatikal, seperti afiksasi reduplikasi, komposisi, atau kalimatisasi.
Makna kontekstual adalah makana sebuah leksem atau kata yang berada didalam satu konteks.
5.2.2 Makna Referensial dan Non Referensial
Sebuah kata atau leksem disebut bermakna referensial kalau ada referensnya, atau acuannya. Kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata. Sebaliknya kata-kata seperti dan, atau, dan karena adalah termasuk kata-kata yang tidak bermakna ferensial, karena kata-kata itu tidak mempunyai referens.
5.2.3 Makna Denotatif dan Makna Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Contoh :
1. Babi bermakna denotatif : sejenis binatang yang biasa diternakkan untuk dimanfaatkan dagingnya.
2. Kurus bermakna denotatif : keadaan tubuh seseorang yang lebih kecil dari ukuran yang normal.
3. Rombongan bermakna denotatif : Sekumpulan orang yang mengelompokkan menjadi nsatu kesatuan.
Makna konotatif adalah makna lain yang “ditambahkan” pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.
Kata kurus berkonotasi netral, artinya memiliki rasa yang mengenakkan (unfavorable). Tetapi kata ramping, bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotasi positif
5.2.4 Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun.
Makna asosiati adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada diluar bahasa.
5.2.5 Makna Kata dan Makna Istilah
Makna yang dimiliki sebuah kata adalah makna leksikal, makna denotatif, atau makna konseptual.
Istilah mempunyai makna yang pasti, yang jelas, yang tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat.
5.2.6 Makna Idiom dan Peribahasa
Idiom adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat “diramalkan” dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Menjual gigi tidaklah memiliki makna seperti itu, melainkan bermakna ‘tertawa keras-keras’.
Contoh lain dari idiom adalah bentuk membanting tulang dengan makna ‘bekerja keras’, meja hijau dengan makna ‘pengadilan’, dan sudah beratap seng dengan makna ‘sudah tua’.
Ada dua macam idiom :
a) Idiom penuh adalah idiom yang semua unsur-unsurnya sudah melebur menjadi satu kesatuan, sehingga makna yang dimiliki berasal dari seluruh kesatuan itu.
Contoh idiom penuh ; membanting tulang, menjual gigi, dan meja hijau.
b) Idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikalnya sendiri. Misalnya ;
• Buku putih yang bermakna buku yang memuat keterangan resmi mengenai suatu kasus.
• Daftar hitam yang bermakna daftar yang memuat nama-nama orang yang diduga atau dicurigai berbuat kejahatan.
• Koran kuning dengan makna koran yang biasa memuat berita sensasi.
Peribahasa seperti anjing dengan kucing yang bermakna ‘dikatakan ihwal dua orang yang tidak pernah akur’. Makna ini memiliki asosiasi, bahwa binatang yang namannya anjing dan kucing jika bersua memang selalu berkelahi, tidak pernah damai.
5.3 RELASI MAKNA
Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa lainnya. Meliputi sinonim, antonim, polisemi, homonimi, ambiguiti, dan redundansi.
5.3.1 Sinonim
Sinonim atau sinonimi adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Misalnya ;
a) Kata betul dengan kata benar
b) Kata hamil dengan kata frase duduk perut
c) Kharisma menendang bola dengan Bola ditendang Kharisma
Contoh dalam bahasa Inggris :
a) Kata fall dengan autumn
b) Kata freedom dengan kata liberty
c) Kata wide dengan kata broad
Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan persis sama. Ketidaksamaan itu terjadi karena berbagai faktor, antara lain :
a) Faktor waktu, contoh :
• Kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Kata hulubalang memiliki pengertian klasik, kata hulubalang hanya cocok digunakan pada konteks yang bersifat klasik.
Kata komandan tidak memiliki pengertian klasik. Kata komandan tidak cocok untuk konteks klasik.
• Kata kempa bersinonim dengan kata stempel. Kata kempa juga cocok untuk digunakan pada konteks klasik.
b) Faktor tempat atau wilayah
• Kata saya bersinonim dengan kata beta
Kata saya dapat digunakan dimana saja, sedangkan kata beta hanya cocok untuk wilayah Indonesia bagian timur, atau dalam konteks masyarakat yang berasal dari Indonesia bagian timur.
c) Faktor keformalan
• Kata uang bersinonim dengan kata duit
Kata uang dapat digunakan dalam ragam formal dan tak formal, sedangkan kata duit hanya cocok untuk ragam tak formal.
d) Faktor sosial
• Kata saya bersinonim dengan kata aku
Kata saya dapat digunakan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, sedangkan kata aku hanya dapat digunakan terhadap orang yang sebaya, yang dianggap akrab, atau kepada yang lebih muda atau lebih rendah kedudukan sosialnya.
e) Faktor kegiatan
• Kata matahari bersinonim dengan kata surya
Kata matahari bisa digunakan dalam kegiatan apa saja, atau dapat digunakan secara umum, sedangkan kata surya hanya cocok digunakan pada ragam khusus. Terutama ragam sastra.
f) Faktor nuansa makna
• Umpamanya kata-kata melihat, melirik, menonton, meninjau, dan mengintip adalah sejumlah kata yang bersinonim. Kata melihat memiliki makna umum, kata melirik memiliki makna melihat dengan sudut makna, kata menonton memiliki makna melihat untuk kesenangan, kata meninjau memiliki makna melihat dari tempat jauh, dan kata mengintip memiliki makna melihat makna melihat dari atau melalui celah sempit.
5.3.2 Antonim
Antonim atau antonimi adalah hubungan semantik antara dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan, atau kontras antara yang satu dengan yang lain. Misalnya ;
a) Kata buruk berantonim dengan kata baik
b) Kata mati berantonim dengan kata hidup
c) Kata guru berantonim dengan kata murid
d) Kata membeli berantonim dengan kata menjual
Dilihat dari sifat hubungannya maka, antonimi itu dapat dibedakan atas beberapa jenis, antara lain :
a) Antonimi yang bersifat mutlak
• Kata hidup berantonim secara mutlak dengan kata mati
• Kata diam berantonim secara mutlak dengan kata bergerak
b) Antonimi yang bersifat relatif atau bergradasi
• Kata besar dengan kata kecil
• Kata jauh dan kata dekat
• Kata gelap dan kata terang
Karena batas antara satu dengan lainnya tidak dapat ditentukan secara jelas, batasnnya itu dapat bergerak menjadi lebih atau menjadi kurang. Seekor kambing adalah menjadi sesuatu yang kecil kalau berada di samping gajah dan kuda. Tetapi kambing akan menjadi besar bila berada disamping anjing dan kucing.
c) Antonimi yang bersifat relasional
• Kata membeli dan menjual
• Kata suami dan istri
• Kata guru dan murid
d) Antonimi yang bwrsifat hierarkial
• Kata tamtama berantonim dengan kata bintara (satu garis kepangkatan militer)
• Gram berantonim dengan kilogram (satu garis jenjang ukuran timbangan)
Bersifat hierarkial karena kedua satuan ujaran yang berantonim itu berada dalam satu garis jenjang atau hierarki.
Ada satuan ujaran yang memiliki pasangan antonim lebih dari satu.
Berdiri : Duduk, Tidur, tiarap, Jongkok, Bersila.
5.3.3 Polisemi
Polisemi adalah sebuah kata atau satuan ujaran yang mempunyai makna lebih dari satu. Contoh kata kepala mempunyai makna, seperti kalimat dibawah ini :
1. Kepalanya luka kena oecahan kaca, ‘maknanya’ bagian tubuh manusia.
2. Kepala kantor itu bukan paman saya, ‘maksudnya’ ketua atau pemimpin.
3. Kepala surat biasanya berisi nama daan alamat kantor, ‘maksudnya’ sesuatu yang berada disebelah atas.
4. Kepala jarum itu terbuat dari plastik, ‘maksudnya’ sesuatu yang berbentuk bulat.
5. Yang duduk di kepala meja itu tentu orang penting, ‘maksudnya’ sesuatu atau bagian yang sangat penting.
5.3.4 Homonimi
Homonimi adalah dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama, maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan.
Ada dua istilah lain yang biasa dibicarakan, yaitu :
a) Homofoni adalah adanya kesamaan bunyi (fon) antara dua satuan ujaran, tanpa memperhatikan ejaannya, apakah ejaannya sama ataukah berbeda.
b) Homografi, mengacu pada bentuk ujaran yang sama ortografinya atau ejaannya tetapi ucapan dan maknanya tidak sama.
5.3.5 Hiponimi
Hiponimi adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam makna bentuk ujaran yang lainnya. Contoh :
Kata merpati tercakup dalam makna kata burung. Kita dapat mengatakan merpati adalah burung, tetapi burung bukan hanya merpati, bisa juga terkukur, perkutut, balam, kepodang, dan cendrawasih.
5.3.4 Ambiguiti Atau Kataksaan
Ambiguiti atau ketaksaan adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Umumnya terjadi pada bahasa tulis. Misalnya :
Buku sejarah baru, Buku sejarah itu baru terbit atau buku sejarah itu memuat sejarah zaman baru.
5.3.5 Redundansi
Istilah redundansi biasanya diartikan sebagai berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Umpamanya :
1. Bola itu ditendang oleh Kharisma
2. Bola itu di tendang Kharisma
Penggunaan kata oleh inilah yang dianggap redundans, berlebih-lebihan.
Begitu juga dengan kalimat :
1. Ima mengenakan baju berwarna hijau
2. Ima berbaju hijau
5.4 PERUBAHAN MAKNA
Ada kemungkinan ini bukan berlaku untuk semua kosakata yang terdapat dalam sebuah bahasa, melainkan hanya terjadi pada sejumlah kata saja, yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain :
1. Perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi
2. Perkembangan sosial budaya
3. Perkembangan pemakaian kata
4. Pertukaran tanggapan indra
5. Adanya asosiasi
5.5 MEDAN MAKNA DAN KOMPONEN MAKNA
5.5.1 Medan Makna
Yang dimaksud dengan makan (semantik domain, semantic field) atau medan leksikal adalah seperangkat unsur leksikal yang maknanya saling berhubungan karena menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu. Misalnya, nama-nama perabot rumah tangga, atau nama-nama perkerabatan, yang masing-masing merupakan satu medan makna.Umpamanya, dalam kalimat :
Tiang layar perahu digulung nelayang itu patah dihantam badai, lalu perahu itu digulung ombak dan tenggelam beserta segala isinya.
Kita dapati kata-kata layar, perahu, nelayan, badai, ombak, dan tenggelam yang merupakan kata-kata dalam satu kolokasi, satu tempat atau lingkungan yang sama.
5.5.2 Komponen Makna
Komponen Makna Ayah Ibu
1. Manusia + +
2. Dewasa + +
3. Jantan + -
4. Kawin + +
5. punya anak + +
Keterangan : tanda + berarti memiliki makna tersebut
tanda – berarti tidak memiliki komponen makna itu
Setiap kata, leksem, atau butir leksikal tentu mempunyai makna. Makna yang dimiliki oleh setiap kata itu terdiri dari nsejumlah komponen (yang disebut komponen makna), yang membentuk keseluruhan makna kata itu.
5.5.3 Kesesuaian Semantik dan Sintaktik
Amati kalimat berikut akan tampak perbedaan ketikdakberterimaanya :
a. Kambing yang Pak udin terlepas lagi
Ketidakberterimaanya adalah karena kesalahan gramatikal, yaitu adanya konjungsi yang antara kambing dan Pak Udin. Konjungsi yang tidak dapat menggabunngkan nomina dengan nomina tetapi dapat menggabungkan nomina dengan ajektifa. Misalnya menjadi kambing yang besar, atau kambing yang kurus. Kalimat yang benar adalah Kambing Pak udin terlepas lagi.
b. Segelas kamnbing minum setumpuk air
Tidakberterima bukanlah karena kesalahan gramatikal, tetapi karena kesalahan persesuaian leksikal. Seharusnya bukan *segels kambing, melainkan seekor kambing. Begitu juga bukan *setumpuk air, melainkan segelas air atau seember air. Kalimat yang benar adalah Seekor kambing minum seember air.
c. *Kambing itu membaca komik
Tidak ada persesuaian semantik antara kata kambing sebagai pelaku dengan kata membaca sebagai perbuatan yang dilakukan kambing itu.
d. *Penduduk DKI Jakarta sekarang ada 50 juta orang
Tidakberterima adalah karena kesalahan informasi. Dewasa ini penduduk DKI Jakarta hanya ada 8 juta, bukan 50 juta.
Analisis persesuaian semantik dan sintaktik ini tentu saja harus memperhitungkan komponen makna kata secara lebih terperinci.
e. Nenek makan dendend
Bisa diterima
f. Kucing makan dendeng
Bisa diterima
Meskipun subjeknya yang pertama berciri /+manusia/ dan yang kedua berciri /-manusia/, karena yaitu makan, memiliki komponen makna /+makhluk hidup/, yang bisa berlaku untuk manusia dan binatang.
g. Kambing itu makan rumput
Juga bisa diterima, padahal jelas rumput itu bukan makanann?
Sebab ternyata rumput memang bukan makanan manusia, tetapi merupakan makanan bagi kambing.
Masalah metafora tampaknya juga perlu disingkirkan, sebab kalimat-kalimat metaforis dapat berterima.
h. Bangunan itu menelan biaya 100 juta rupiah
i. Pak Lurah kami dituduh makan duit rakyat
BAB VI
PENUTUP
6.1 SIMPULAN
1. Setiap kegiatan yang bersifat ilmiah tentu mempunyai objek. Begitu juga dengan linguistik, yang mengambil bahasa sebagai objeknya.
2. Jika kita mendengar orang berbicara, dalam berpidato maupun berbicara dalam keseharian, maka kita akan mendengar runtunan bunyi bahasa yang terus-menerus, kadang terdengar naik kadang terdengar turun, hentian sejenak atau lama, terdengar keras atau lembut, kadang suaranya memanjang dan suara biasa.
3. Bahwa status tataran semantik dengan tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis adalah tidak sama, sebab secara hierarkial satuan bahasa yang disebut wacana dibangun oleh kalimat, satuan kalimat dibangun oleh klausa, satuan klausa dibangun oleh frase, satuan frase dibangun oleh kata, satuan kata dibangun oleh morfem, satuan morfem dibangun oleh fonem, dan akhirnya satuan fonem dibangun oleh fon atau bunyi.
BAB VII
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Kamis, 20 Januari 2011
sastrawan kepri
Dra Hj Suryatati A Manan: Membangun Kota Gurindam Negeri Pantun
SETELAH era reformasi, otonomi daerah pun berkembang di Indonesia. Banyak kota atau daerah yang tadinya termarjinalkan atau yang tidak diperhitungkan dan dipandang sebelah mata, diberi kesempatan untuk menjadi kota mandiri. UU No 5/2001 tentang Otonomi Daerah memang membuat banyak perubahan. Masing-masing kota yang merasa memenuhi kriteria, mengajukan diri menjadi daerah otonomi. Tentu tak semua permintaan daerah dipenuhi. Yang memenuhi syarat, disahkan oleh Pemerintah, dan kota itu pun berhak mengelola sendiri pembangunan daerahnya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya. Kota tersebut terpacu untuk mengekspos potensi alam atau memacu sumberdaya masyarakat untuk "bersaing" dengan kota-kota yang sudah lebih maju sebelumnya. Ada yang berhasil, tapi ada juga kota yang masih disubsidi oleh provinsi atau pemerintah pusat.
Salah satu kota yang beruntung menjadi kota mandiri adalah Tanjungpinang. Sejak terbentuknya Kota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang Sebagai Daerah Otonom yang merupakan Pemekaran dari wilayah Kabupaten Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan) berusaha menyusun Perencanaan tahapan - tahapan pembangunan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Pelaksanaan Pembangunan tidak terlepas dari Visi dan Misi Kota tersebut yaitu terwujudnya Kota Tanjungpinang sebagai pusat perdagangan dan jasa industri, pariwisata serta pusat budaya Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis sejahtera lahir dan batin pada tahun 2020.
Kota Tanjungpinang terbentuk berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 dengan Luas wilayah 239,5 km2, terdiri dari 131,54 km2 daratan dan 107,96 km2 lautan.
Ada 7 misi Kota Tanjungpinang yaitu peningkatan sumber daya manusia., pemberdayaan masyarakat, mengembangkan tata nilai kebudayaan melayu, pengembangan dan peningkatan infrastruktur, menjalin dan mengembangkan hubungan kerja sama dalam dan luar negeri, melihara dan memantapkan stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas aparatur pemerintah.
Kota Tanjungpinang selain unik, juga sangat khas. Unik, karena sejak tahun 2002 menjadi kota otonom yang dipimpin oleh seorang perempuan sebagai walikota hingga tahun 2012 (dua periode). Khas, karena Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau itu sangat kental dengan budaya Melayu, bahkan telah dicanangkan sebagai "Kota Gurindam Negeri Pantun." Berikut ini, rangkuman percakapan SP dengan Walikota Tanjungpinang Dra Hj Suryatati A Manan.
Bagaimana proses Tanjungpinang menjadi kota otonomi?
Kota ini sebelumnya adalah ibu kota Kabupaten Daerah Tk II Kepulauan Riau, Provinsi Riau. Sejak 1983 berstatus kota administratif. Setelah era reformasi, tahun 2.000, diperjuangkan peningkatan statusnya menjadi kota otonom. Akhirnya, sejalan dengan UU No 5/2001, Tanjungpinang pun menjadi kota otonom, tidak lagi di bawah Kabupaten Kepulauan Riau, yang pemerintahannya berjalan efektif sejak 16 Januari 2002. Kemudian, tahun 2004, Provinsi Kepulauan Riau terbentuk, dan Tanjungpinang menjadi ibu kotanya.
Bagaimana ceritanya Tanjungpinang disebut Kota Gurindam?
Setiap kota biasanya punya julukan khas. Sejak 2002 kota ini dikenal dengan nama Kota Gurindam. Bangsa kita maupun bangsa lain yang memiliki rumpun Melayu pasti mengenal Raja Ali Haji sebagai Bapak Bahasa Indonesia yang juga pahlawan nasional dengan karya agungnya "Gurindam Duabelas." Raja Ali Haji adalah kelahiran Pulau Penyengat, Tanjungpinang. Selain untuk mengenang karyanya, Gurindam juga merupakan singkatan Gigih, Unggul, Ramah, Indah, Damai, Aman, Manusiawi.
Mengapa kemudian menjadi Kota Gurindam Negeri Pantun?
Sebagai kota otonom Tanjungpinang terus bertumbuh dan berkembang. Berbagai penghargaan nasional diraih seperti di bidang pembangunan, kebersihan, pahlawan nasional, karang taruna dan sebagainya. Meski slogan Kota Gurindam sudah tepat tapi rasanya ada yang kurang, akhirnya didapati kata yang pas, yaitu pantun. Itu sebabnya, pada 29 Juli 2007 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dideklarasikan Tanjungpinang sebagai Negeri Pantun. Dan, kota ini pun dipopulerkan sebagai "Kota Gurindam Negeri Pantun."
Apa yang dimaksud dengan Negeri Pantun?
Pantun dikenal sebagai satu di antara sastra lisan yang berkembang pada setiap zaman dalam masyarakat Melayu, termasuk di Tanjungpinang. Pantun mengajarkan orang bersopan santun, bertatakrama, beretika, bermasyarakat, dan memaknai rasa kemanusiaan dan beragama serta mencapai kemajuan dalam kehidupan. Pantun telah menjadi corak, citra, dan kreativitas penting bagi orang Melayu. Berpantun dalam setiap kesempatan menjadi ciri khas, bahkan inti yang tidak boleh tidak. Berpidato tanpa menyelipkan pantun rasanya ada yang kurang, bahkan, bisa dianggap tidak tahu adat.
Lalu, adakah alasan lainnya?
Yang paling mendasar dan argumentasi menamakan Tanjungpinang Negeri Pantun adalah mengingat dan mengenang putra terbaik bangsa Melayu (Indonesia) yang lahir, hidup, serta berkarya di Pulau Penyengat pada masa Kerajaan Melayu Riau, yang bernama Haji Ibrahim atau yang dikenal dengan nama Haji Ibrahim Datuk Kaya
Muda Riau. Dia adalah orang Indonesia pertama yang menerbitkan kumpulan buku pantun dengan judul "Perhimpunan Pantun Melayu", diterbitkan oleh W Bruining, Batavia, tahun 1877, dalam tulisan aksara Arab Melayu (Jawi) dan Latin. Sayangnya, data tentang tokoh pantun tersebut belum ada.
Apa kaitannya pantun dengan seni dan kehidupan?
Sependapat dengan para ahli, pantun adalah ungkapan singkat penuh sopan santun dan seni. Isi pantun menyangkut seluruh kehidupan manusia dan alam lingkungannya. Pantun mendidik orang untuk berbudaya, berperadaban, dan beragama, memperhalus akal-pikiran, budi bahasa, hati nurani, sehingga hidup menjadi tulus ikhlas, penuh berkah, dan rahmat, serta patuh pada Allah Yang Maha Esa.
Jadi, slogan Kota Tanjungpinang itu sudah sangat tepat untuk membangun masyarakat?
Sebutan Tanjungpinang sebagai Kota Gurindam Negeri Pantun sudah sangat tepat, cerdas, dan visioner. Dari kata gurindam dan pantun, sungguh memperjelas bagaimana kota ini dikelola dan masyarakatnya hidup, tumbuh, dan berkembang. Penduduknya menempatkan akal, budi, bahasa, dan kemampuannya dalam bingkai tahu diri, sadar, dan punya harga diri, dan beradat.
Apa saja pengalaman Anda sebagai walikota?
Sejak menjadi walikota administratif (1997-2001), pejabat walikota (2001-2002), walikota periode I (2003-2007), dan periode II (2007 hingga nanti, Insya Allah, tahun 2012), suka-dukanya pastilah banyak. Baik yang menyangkut pribadi, para pejabat di jajaran pemerintahan kota, atau pun masyarakat. Dari yang mengesankan hingga yang menyakitkan, sebagian besar tertuang dalam kumpulan puisi saya yang berjudul "Perempuan Walikota".
Oya, Anda juga pernah tercatat dalam MURI. Dalam hal apa?
Menjelang berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil periode pertama(2007), diadakan pilkada. Saya berpasangan dengan Drs Edward Mushalli, kembali mencalonkan diri sebagai salah satu pasangan dengan nomor urut 1 dari 3 pasang calon. Akhirnya, kami menang dengan suara yang sangat signifikan (84,25%), sehingga Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan yang langsung diserahkan oleh Jaya Suprana pada 14 April 2008.
Sebagai perempuan, Anda benar- benar tegar dan kuat, padahal tahun 2006 suami terkasih kembali kepangkuan Illahi.
Terima kasih. Jodoh, lahir, dan mati adalah kuasa Tuhan, tiada yang tahu. Tanggal 5 Januari 2006 sehari menjelang Hari Jadi Kota Tanjungpinangke-222, suami tercinta Ahmad Subroto dipanggil menghadap Sang Pencipta, meninggalkan saya dan keempat anak kami. Berkat dukungan anak-anak, sanak keluarga, dan teman-teman, saya tak perlu larut dalam tangisan yang berkepanjangan, saya menjalani hidup apa adanya, dan menerima segala sesuatu yang diberikan Allah SWT dengan rasa ikhlas.
Kapan Anda mulai menulis puisi?
Sejak tahun 2006 setelah diundang membaca puisi pada acara Gelar Sajak Jalan Bersama di TIM. Puisi pertama saya tulis pada 10 November 2006 bertepatan dengan Hari Pahlawan dengan judul "Janda." Sehari setelah itu lahir pula puisi kedua berjudul "Melayukah Aku." Hingga saat ini saya ketagihan menulis puisi dan terus akan menulis.
Apa obsesi Anda selanjutnya untuk Tanjungpinang dalam hal seni?
Kami di Tanjungpinang sedang mengumpulkan sejuta pantun, yang dikumpulkan dari berbagai even dan peristiwa, ditulis oleh anak-anak maupun dewasa, untuk kemudian disortir oleh para seniman atau penyair Tanjungpinang, dan akan dibukukan. Sekarang kira-kira sudah terkumpul sepuluh ribu pantun. Tahun 2012 di Tanjungpinang akan berdiri Istana Pantun, sebagai salah satu wujud slogan "Kota Gurindam Negeri Pantun." [SP/Rina Ginting]
Sumber: Suara Pembaruan, Minggu, 27 September 2009
SASTRAWAN KEPRI
Yang terkandung ke dalam corak-corak Melayu, yang mencerminkan nilai-nilai budaya tempatan serta norma-norma sosial masyarakatnya. Karena budaya Melayu amat bersebati dengan ajarann Islam, inti sari ajaran itu terpateri pula dalam corak seperti bentuk segi empat dikaitkan dengan sahabat Nabi Muhammad yang berempat, bentuk segi lima dikaitkan dengan rukun Islam yang lima, bentuk segi enam dikaitkan dengan rukun iman yang enam, bentuk wajik dikaitkan dengan sifat Allah yang Maha Pemurah, bentuk bulat dikaitkan dengan sifat Allah Yang Maha Mengetahui dan Penguasa Alam Semesta, dan sebagainya.
Dalam kebiasaan hidup orang Melayu, makna dan falsafah dalam setiap corak, selain dapat meningkatkan minat orang untuk menggunakan corak itu, juga dapat menyebarluaskan niai-nilai Islam yang mereka yakini. Itulah sebabnya, dahulu setiap perajin diajarkan membuat atau meniru corak, kemudian menjelaskan makna dan falsafah yang terkandung di dalamnya. Sudah menjadi kebiasaan perajin Melayu untuk tak terpaku kepada “corak tunggal” (corak dasar) saja. Berhubung dengan itu, mereka diberi kebebasan untuk mengembangkan corak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Namun, pengembangan itu haruslah tak menghilangkan unsur dasarnya dan tak pula dilakukan sebarang saja. Perajin yang pakar mampu melihat “inti” setiap corak, kemudian “mengawinkan” –nya dengan corak lain sehingga menghasilkan bentuk yang indah dengan makna dan falsafah yang semakin luas. Kebebasan penggabungan ini amat besar faedahnya dalam memperkaya khazanah corak dasar Melayu. Itulah sebabnya, satu jenis corak dasar dapat direka dan divariasikan menjadi berpuluh-puluh corak dengan nama yang beragam dan makna serta falsafah yang beragam pula.
Untuk melihat sejauh mana kreativitas perajin mengembangkan corak, dapat diperhatikan corak-corak yang dipakai untuk kain tenunan, sulaman, tekat, suji, atau anyaman, ukiran, dan aksesori lainnya. Dengan kemampuan yang luar biasa, mereka mampu menjalin corak-corak itu ke dalam bentuk-bentuk yang serasi, baik perpaduan coraknya maupun komposisi dan ukurannya. Keahlian itu tentu diperoleh melalui pengkajian dan pemahaman tentang hakikat corak-corak dasar, makna, dan falsafahnya yang terkandung di dalamnya. Di samping itu, diperlukan juga pengetahuan tentang adat istiadat dan budaya Melayu dalam arti luas. Keahlian memadukan corak itu, di sisi lain, menyebabkan mereka mampu menjalin corak yang lazim untuk tenunan dan sejenisnya dengan corak untuk bangunan atau alat dan kelengkapan yang lain. Corak awan larat dan kaluk pakis (kaluk paku), misalnya, tak hanya diperuntukkan bagi tenunan dan sejenisnya, tetapi lazim pula dipakai untuk bangunan dan benda-benda lainnya. Namun, setiap corak yang disepadukan itu selalu dilakukan secara cermat sehingga kelihatan serasi dan saling mengisi.
Corak-corak Melayu ditempatkan menurut kelaziman yang diwarisi turun-tenurun. Kelaziman itu berpunca dari bentuk dasar corak, dari makna dan falsafahnya, dan dari ketentuan adat tempatan. Corak awan larat dan kaluk pakis, misalnya, lazimnya ditempatkan pada bidang yang memanjang karena corak ini dapat direka bentuk tak terbatas. Corak pucuk rebung lazimnya ditempatkan pada bagian pinggir bidang atau berdampingan dengan kaluk pakis dan awan larat karena dapat disusun dengan beragam variasi. Corak bunga tunggal atau bunga sekuntum lazimnya ditempatkan pada bidang-bidang yang lapang, yang disebut bunga tabur, yang variasinya dapat dihubungkan dengan garis-garis lurus atau lengkung. Bila dihubungkan dengan garis lurus, disebut bunga bergelas dan apabila dengan garis lengkung, disebut bunga berangkai.
Corak itik pulang petang dan semut beriring lazimnya ditempatkan pada bidang memanjang seperti awan larat, kaluk paku, dan pucuk rebung karena dapat dipadukan dengan banyak variasi. Corak wajik-wajik lazimnya dipakai pada bidang yang memanjang dan untuk susur pelaminan, tudung hidangan, dan sebagainya. Corak tampuk manggis lazimnya dijadikan bunga tabur dan bunga bergelas. Begitulah corak-corak ditempatkan sesuai dengan kelaziman yang diwarisi.
Selain itu, ada pula kelaziman memilih corak untuk tenunan, sulaman, tekat, dan suji. Corak-corak ini lazimnya terdiri atas tampuk manggis, pucuk rebung, siku keluang, kaluk pakis, bunga-bungaan, awan larat, dan wajik-wajik. Namun, tak pula dibatasi untuk dimasukkannya atau ditempatkannya corak lain asalkan serasi dalam persepaduannya. Tolok ukur keserasian itu selalu dilihat dari komposisi bidang, makna dan falsafahnya, serta kepala kain. Di dalam tenunan, penempatan hiasan pada bagian kepala kain itulah yang paling menentukan atau paling diperhatikan orang. Kepala kain atau muka kain yang memakai ragi penuh disebut muka pekat.
Dengan mencontohkan kepada kelaziman itulah, sebagian besar para perajin Melayu menepatkan corak-corak yang mereka ketahui. Namun, kelaziman itu taklah membatasi kreativitas mereka untuk mengembangkan corak tersebut sepanjang tak menyalahi nilai yang dikandungnya. Corak lebah bergantung, misalnya, haruslah dipasang dengan bagian lengkungnya di sebelah bawah. Bila terbaik namanya bukan lagi lebah bergantung, tetapi menjadi corak oombak-ombak, yang makna dan falsafahnya pun lain pula. Hal itulah yang dahulu dikhawatirkan para perajin dalam merancang bentuk dan menempatkan corak tanpa pengetahuan yang mendalam mengenai makna dan falsafahnya.
Pemakaian corak Melayu juga ada pantang larangnya. Yang dipantangkan ialah corak-corak yang sudah dibakukan menjadi lambang-lambang atau simbol tertentu seperti lambang kerajaan atau lambang yang ditetapkan adat untuk orang atau tempat khusus. Walaupun begitu, upaya untuk mengembangkan corak Melayu taklah dibatasi, bahkan cenderung diberi kebebasan. Corak yang dijadikan lambang kerajaan, antara lain, corak Cogan Kerajaan Lingga-Riau dan corak yang terdapat pada cap kerajaan. Sudah menjadi ketentuan adat bahwa corak yang sudah diperuntukkan bagi raja atau orang besar kerajaan atau yang lazim mereka pakai dahulu tak dibenarkan dipakai umum.
Corak dan ragi ragam hias Melayu, umumnya, Melayu Kabupaten Lingga, khasnya, sudah berkembang sejak lama. Khazanah budaya ini merupakan pusaka turun-temurun sejak orang Melayu hidup dalam zaman Kerajaan Melayu pada masa lalu. Di Kabupaten Lingga kekayaan itu merupakan warisan dari Kerajaan Lingga-Riau, bahkan jauh sebelum itu.
Walaupun kita kini memiliki kecanggihan corak dan ragi ragam hias (untuk tenunan, tekat, suji, sulaman, anyaman, pelbagai peralatan, dan sebagainya) sebagai hasil dari ketinggian tamadun, kesemuanya itu bukanlah sesuatu yang tamat sampai setakat itu saja. Kreativitas budaya ini tak mengenal kata berhenti. Daya kreasi dan inovasi para seniman, budayawan, dan perajin sangat diharapkan untuk mengembangkan warisan mulia yang sedia ada itu untuk dapat dimanfaatkan sesuai dengan peredaran masa. Tak pernah ada sekatan untuk pengembangan serupa itu asal tetap diperhatikan nilai-nilai terala budaya Melayu yang bersumber kepada ajaran agama Islam.
Raja Ali Haji
Bapak Bahasa Indonesia, Sastra Melayu dan Pahlawan Nasional
Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad (Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, ca. 1808- Riau, ca. 1873) adalah ulama, sejarawan, pujangga, dan terutama pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia. Ia merupakan keturunan kedua (cucu) dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.
Kompleks makam keluarga Haji Ahmad di Pulau Penyengat, Kota Tanjung Pinang
Karya monumentalnya, Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara. Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa-peristiwa secara lengkap.
Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad. Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan.
Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November tahun 2004.
BM SYAMSUDDIN
lahir di Sedanau, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (sebelum pemekaran termasuk ke dalam wilayah Provinsi Riau, Ed), pada 10 Mei 1935. Ia menamatkan Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Guru Bantu (SGB) di kampung kelahirannya itu. BM Syam melanjutkan pendidikan di Sekolah Guru Atas (SGA) di Tanjungpinang pada pertengahan tahun 1950-an dan di sekolah inilah bakat kesastraan laki-laki bernama asli Bujang Mat Syamsuddin ini mulai terlihat.
Setamat SGA, BM Syam mengajar SD dan SMP di beberapa tempat di Tanjungpinang dan Sedanau, sebelum akhirnya memilih hijrah ke ibukota provinsi, Pekanbaru, pada pertengahan tahun 1970-an. Di kota ini kemampuan kesastraaan BM Syam semakin terasah. Karya-karyanya berupa puisi dan cerpen pun dimuat di bebagai media massa, di antaranya di Kompas dan Suara Karya Minggu, Suara Pembaruan, Lembaran Budaya ??Sagang?? Riau Pos, Haluan, Mingguan Genta, Majalah Amanah dan lain sebagainya.
BM Syam terbilang salah sedikit pengarang produktif Riau pada masanya. Di awal-awal karier kepengarangannya, ia tidak dikenal sebagai penulis cerpen -- ia memulai karier kepenulisannya melalui puisi -- namun sebenarnya cerpen sulungnya sudah dimuat di Majalah Merah Putih pada tahun 1956 dengan nama pena Dinas Syam.
Selain menulis sajak dan karya-karya fiksi (roman), BM Syam juga banyak menulis esei, kritik dan artikel kebudayaan di berbagai media massa di Indonesia. Ia juga pernah terjun ke dunia jurnalistik dengan menjadi wartawan di Majalan Topik (Jakarta), menulis laporan-laporan daerah dari Riau di harian Haluan dan beberapa tahun sebelum akhir hayatnya sempat bergabung dengan harian Riau Pos di Pekanbaru.
Setamat SGA BM Syam menjadi guru di sekolah rendah dan menengah di Pekanbaru pada tahun 1955-1981, di samping bertugas di Subseksi Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotamadya Pekanbaru selama 10 tahun (1981-1991. BM Syam juga menjadi dosen luar biasa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau (FKIP UIR) (1988-1995).
Di antara buku-bukunya yang sudah terbit adalah lima cerita anak-anak Si Kelincing (1983), Batu Belah Batu Bertangkup (1982), Harimau Kuala (1983), Ligon (1984), Dua Beradik Tiga Sekawan (1982). Roman sejarahnya ialah Damak dan Jalak (1982), Tun Biajid I dan Tun Biajid II (1983), Braim Panglima Kasu Barat (1984), Cerita Rakyat Daerah Riau (1993). BM Syam juga menulis buku ilmiah popular untuk tingkat sekolah dasar, antara lain Seni Lakon Mendu Tradisi Pemanggungan dan Nilai Lestari (1995) dan Seni Teater Tradisional Mak Yong (1982), Mendu Kesenian Rakyat Natuna (1981).
Cerpen fenomenalnya, Cengkeh pun Berbunga di Natuna, mendapat perhatian khalayak sastra Riau ketika terbit di harian Kompas pada tahun 1991. Cerpen ini kemudian terpilih sebagai salah satu cerpen pilihan Kompas dan terbit dalam antologi Kado Istimewa (1992). Cerpen-cerpen penting lainnya antara lain Perempuan Sampan (1990), Toako (1991), Kembali ke Bintan (1991), Bintan Sore-sore (1991), Gadis Berpalis (1992), Pemburu Pipa Sepanjang Pipa, Nang Nora, dan Jiro San, Tak Elok Menangis (1992).
BM Syam wafat di Bukitttingi, pada hari Jumat, 20 Februari 1997 dan dikebumikan di Pekanbaru. Menjelang akhir hayatnya, BM Syam masih cukup produktif berkarya. Publik sastra Riau merasa sangat terharu dan kehilangan karena tokoh sastrawan besar Tanah Melayu ini sangat mengesankan dan familiar terhadap semua orang.
Hoesnizar Hood
(Kepulauan Riau)
Lahir di desa Sungai Ungar – Kepulauan Riau, 11 Desember 1967, Ia mengawali aktifitasnya sebagai seorang pembaca puisi, ia banyak berkesempatan membacakan puisi-puisinya di berbagai daerah di Indonesia dan juga luar negeri seperti Singapura serta Malaysia. Kumpulan puisinya “Kalau –Tiga Racik Sajak”-1997 dan “Tarian Orang Lagoi”-1999, serta beberapa antologi puisi, antara lain bersama penyair Malaysia ; Makam -2000 dan Tersebab Senandung Laut Hitam antologi penyair Kepulauan Riau-2002. Ia mendirikan sebuah komunitas seni yakni Pusat Latihan Seni Sanggam di Tanjungpinang yang lebih berorientasi pada berbagai seni pertunjukan dengan akar budaya Melayu dan banyak mengikuti kegiatan kesenian seperti : Pesta Gendang Nusantara di Malaka, Singapore Folk Fiesta di Singapura, dan International Folklore di Prancis serta Gamelan Festival – Yogyakarta, Festival Puisi Indonesia – Yogyakarta, Pergelaran seni GWK – Bali, Gelanggang Tari – Padang, Ecological Arts Gathering – Toba Sumatera Utara, dan Chingay Parade of Dream – Singapura. Puisi Dongeng Pasir-nya pernah menjadi ilham sebuah sinetron kerjasama Dewan Kesenian Kepulauan Riau dengan RCTI tahun 2003. dan mendapat Anugerah Kebudayaan dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata untuk kategori film tahun 2004. Sejak tahun 2004 ia dipercaya menjadi Ketua Umum Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu puisinya :
Aku Menulis di Toba
Air kembalilah ke hati
Kembali kemusim percintaan
Jangan turun dimata
Kembalilah keawan luruhlah lagi tumpah dibadan
Seperti danau bercinta dengan hujan
Aku ingin melihat tajammu menusuk
bagai lukisan barisan serdadu dalam putaran dadu nasibku
Air peluklah bagai berpeluk rindu
Pecah satu bunyi asmara
Senandung siang malamku
Aku menulis di Toba
Kegelisahan berenang ke risau
Anggun gelombang berpagut danau bertabik dengan bukit bangsawan
bukit segala tuan
Raja segala tinggi adat segala nyawa
Aku menulis di Toba
Seperti suratan bathinku ditulis di langit
Seperti takdir saudaraku ditulis di tangan
seperti nasib negeriku ditulis dilangit di
tanganMu
Gunung gapailah ke dasar seperti pancang yang tegak
Dan kau hikayatkan kisah yang tenggelam berabad-abad
Jangan tutup rahasia malam dengan bulan
Jangan tutup rahasia siang dengan matahari
aku menulis di Toba
aku menulis di danau berahasia
gelombang nyanyian dan bukit lagu antara batu tua kayu lama
dalam rahasia dua kutup tangan tetua
menarilah manarilah
seperti tak perduli angin
dengan mesra memberikan aku gigil
Seperti lena nasibku dalam kubang bangga bangsaku yang tak tau kemana akan menghala
Seperti berjam-jam aku membaca
kemana arusmu ?
Abdul Kadir Ibrahim
(Tanjung Pinang)
Lahir di Kelarik Ulu, Natuna, Kepulauan Riau, 4 Juni 1966. Karya-karyanya terhimpun : Kumpulan Puisi 66 Menguak (1991), Negeri Air Mata (2004) dan kumpulan cerpen : Menjual Natuna (2000) dan Harta Karun (2001). Menurut Prof.Dr. Sapardi Djokodamono, puisi-puisinya cenderung untuk “bermain-main” dengan kata-kata dan menghidupkan kembali tradisi mantra di dalam perkembangan puisi Indonesia Modern. Sementara Dr. Ahmad Badrun berpendapat, sajak-sajaknya sebagian besar disusun secara tipografik mirip dengan perjalanan kapal yang menantang gelombang lurus dan berkelok-kelok (Akib Bertutur dan Bermistik, Riau Pos, Pekanbaru,2005). Menurut Ahmadun Yosi Herfanda, Akib berbeda dengan Sutardji. Sajak-sajaknya kata-kata kembali kepada asalnya, sebagai perpaduan bunyi vokal dan konsonan yang meletup begitu saja, sebagai gumam atau ucapan manusia primitif yang tanpa makna dan tanpa tujuan (Menemui Akib dari Cakrawala Sastra Indoneia, Republika, 18 September 2002). Sejumlah karyanya masih belum diterbitkan, antara lain : Al Quran dan Hadits sandaran Gurindam Dua Belas, Amuk Matahari, Pengantin Sampan, Rampai Islam : Dari Syahadat Sampai Lahat, Luka Hitam dan lain-lain. Salah satu puisinya :
• Kekuasaan Neraka
• Secuka Airmata
• Didih Luka
Kekuasaan Neraka
zaman tercurah airmata dan darah keinginan tamak keras legam
menyihir rindu pasung kelat racun nyawa semurah antah
kemaruk hidup menyangkul luka zuriat dunia
meniti bala peradaban cabikkoyak
gemerentam meriam bom
panas nuklir ludah
kekuasaan
amerika
josh
w
bush
sekutu barat jahanam
ambur demokrasi hak azasi
sesungguhnya jala-jaring iblis dajjal
iraq iran libya palestina pakistan indonesia
negara islam sedunia bilapun nerakalah! amerika punya surga
Sastrawan
Tusiran Suseno
Lahir di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 30 Juni 1957. Kedua orang tuanya berasal dari Jawa. Memulai karir sastra dan seni secara ’formal’ ketika bekerja di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang, pada tahun 1977. Tusiran yang mulanya bekerja sebagai pesuruh dan tukang bersih-bersih, belajar menulis naskah sandiwara radio dan akhirnya karya naskahnya dipakai oleh RRI Tanjungpinang.
Kemampuan menulis naskah, sesungguhnya, sudah terasah ketika kecil, di saat dia sering melihat-lihat seniman Tanjungpinang tampil di Teater Grota, yang diasuh Mazumi Daud. Penampilan Mazumilah yang membuat ia tergila-gila pada seni dan sastra.
Hingga berhenti dari RRI di penghujung 1990-an, Tusiran telah membuat 1.008 judul sandiwara radio yang semuanya sudah pernah ditayangkan. Sayangnya tak semua naskah yang pernah ditulisnya itu bisa diarsipkan. ‘’Hanya sekitar 800 judul saja,’’ ujarnya. Sisanya terpaksa dibakar saat RRI Tanjungpinang pindah kantor karena RRI tak punya tempat lagi untuk menampung seluruh arsip yang mereka miliki. Arsip naskah yang bisa diselamatkan itu disimpan di rumahnya. Namun, rumahnya kebanjiran pula pada akhir 2009 silam, sebagian naskah-naskah itu rusak karena basah.
Salah satu naskah buatannya yang berjudul ’Ombak Gelombang’ terpilih sebagai naskah sandiwara radio terbaik nasional pada tahun 1991. Prestasi itu mengantarkan Tusiran mewakili Indonesia pada pemilihan Morris High Award, sebuah sandiwara radio tingkat Asia di Jepang. Menurutnya, tantangan menulis naskah sandiwara radio jauh lebih berat dibanding naskah sinetron yang kini marak di televisi.
Selain menulis naskah sandiwara radio, di Tanjungpinang Tusiran juga dikenal karena kepiawaiannya melahirkan pantun. Hingga saat ini, ia sudah membuat 180 ribu lebih judul pantun dengan beragam tema. Ia mengatakan, seluruh pantunnya bersajak sempurna. Artinya, ekor kata di tengah kalimat, bukan saja ekor kalimat, memiliki bunyi yang sama.
Mencipta pantun bagi Tusiran bisa di mana saja. Ia tak perlu merenung lama untuk dapat ide melahirkan pantun baru. Ia mencatat seluruh pantun-pantun tersebut dengan rapi. ‘Sehari ia dapat membuat 100 pantun. Tusiran yang dinobatkan sebagai Seniman Kota Tanjungpinang pada tahun 2009 lalu, telah membukukan sejumlah pantunnya tersebut dalam sebuah buku berjudul ’Mari Berpantun’. Buku tersebut menjadi acuan bagi pelajaran sastra dan budaya di sekolah-sekolah di Tanjungpinang. Karena pantun jugalah Tusiran akhirnya bisa bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat deklarasi Tanjungpinang Negeri Pantun di Taman Ismail Marzuki (2006).
Tusiran tercatat juga sudah menerbitkan empat judul novel. Dalam setiap novel yang dibuatnya, Tusiran selalu menyelipkan pantun dalam alur cerita novel-novel tersebut yang merupakan ciri khas novelnya Satu novelnya yang berjudul ’Mutiara Karam’ terpilih sebagai pemenang pada kompetisi yang diadakan Dewan Kesenian Jakarta tahun 2006 lalu.
Ia mengaku anti membuat karya yang reaktif terhadap isu-isu yang sedang hangat dan bersifat sesaat. Maksudnya, jika sekarang sedang hangat isu tentang pemilihan gubernur, ia tidak akan membuat karya terkait pemilihan gubernur. ‘’Saya nggak memanfaatkan isu-isu seperti itu untuk cari keuntungan. Saya alami saja. Makanya, kadang karya saya surut ke belakang berupa refleksi sejarah,’’ ujarnya.
Kini ia bertugas di Perpustakaan Kota Tanjungpinang sebagai kepala Seksi Pengolahan, selain mengajar sastra dan budaya untuk muatan lokal di sekolah-sekolah di Tanjungpinang Ia juga membuka kursus gratis sastra kepada warga di rumahnya yang diberi nama Rumah Pantun Madah Kencana, di jalan Bhayangkara Nomor 31 Tanjungpinang.
(Dari Berbagai Sumber)
SETELAH era reformasi, otonomi daerah pun berkembang di Indonesia. Banyak kota atau daerah yang tadinya termarjinalkan atau yang tidak diperhitungkan dan dipandang sebelah mata, diberi kesempatan untuk menjadi kota mandiri. UU No 5/2001 tentang Otonomi Daerah memang membuat banyak perubahan. Masing-masing kota yang merasa memenuhi kriteria, mengajukan diri menjadi daerah otonomi. Tentu tak semua permintaan daerah dipenuhi. Yang memenuhi syarat, disahkan oleh Pemerintah, dan kota itu pun berhak mengelola sendiri pembangunan daerahnya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya. Kota tersebut terpacu untuk mengekspos potensi alam atau memacu sumberdaya masyarakat untuk "bersaing" dengan kota-kota yang sudah lebih maju sebelumnya. Ada yang berhasil, tapi ada juga kota yang masih disubsidi oleh provinsi atau pemerintah pusat.
Salah satu kota yang beruntung menjadi kota mandiri adalah Tanjungpinang. Sejak terbentuknya Kota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang Sebagai Daerah Otonom yang merupakan Pemekaran dari wilayah Kabupaten Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan) berusaha menyusun Perencanaan tahapan - tahapan pembangunan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Pelaksanaan Pembangunan tidak terlepas dari Visi dan Misi Kota tersebut yaitu terwujudnya Kota Tanjungpinang sebagai pusat perdagangan dan jasa industri, pariwisata serta pusat budaya Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis sejahtera lahir dan batin pada tahun 2020.
Kota Tanjungpinang terbentuk berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 dengan Luas wilayah 239,5 km2, terdiri dari 131,54 km2 daratan dan 107,96 km2 lautan.
Ada 7 misi Kota Tanjungpinang yaitu peningkatan sumber daya manusia., pemberdayaan masyarakat, mengembangkan tata nilai kebudayaan melayu, pengembangan dan peningkatan infrastruktur, menjalin dan mengembangkan hubungan kerja sama dalam dan luar negeri, melihara dan memantapkan stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas aparatur pemerintah.
Kota Tanjungpinang selain unik, juga sangat khas. Unik, karena sejak tahun 2002 menjadi kota otonom yang dipimpin oleh seorang perempuan sebagai walikota hingga tahun 2012 (dua periode). Khas, karena Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau itu sangat kental dengan budaya Melayu, bahkan telah dicanangkan sebagai "Kota Gurindam Negeri Pantun." Berikut ini, rangkuman percakapan SP dengan Walikota Tanjungpinang Dra Hj Suryatati A Manan.
Bagaimana proses Tanjungpinang menjadi kota otonomi?
Kota ini sebelumnya adalah ibu kota Kabupaten Daerah Tk II Kepulauan Riau, Provinsi Riau. Sejak 1983 berstatus kota administratif. Setelah era reformasi, tahun 2.000, diperjuangkan peningkatan statusnya menjadi kota otonom. Akhirnya, sejalan dengan UU No 5/2001, Tanjungpinang pun menjadi kota otonom, tidak lagi di bawah Kabupaten Kepulauan Riau, yang pemerintahannya berjalan efektif sejak 16 Januari 2002. Kemudian, tahun 2004, Provinsi Kepulauan Riau terbentuk, dan Tanjungpinang menjadi ibu kotanya.
Bagaimana ceritanya Tanjungpinang disebut Kota Gurindam?
Setiap kota biasanya punya julukan khas. Sejak 2002 kota ini dikenal dengan nama Kota Gurindam. Bangsa kita maupun bangsa lain yang memiliki rumpun Melayu pasti mengenal Raja Ali Haji sebagai Bapak Bahasa Indonesia yang juga pahlawan nasional dengan karya agungnya "Gurindam Duabelas." Raja Ali Haji adalah kelahiran Pulau Penyengat, Tanjungpinang. Selain untuk mengenang karyanya, Gurindam juga merupakan singkatan Gigih, Unggul, Ramah, Indah, Damai, Aman, Manusiawi.
Mengapa kemudian menjadi Kota Gurindam Negeri Pantun?
Sebagai kota otonom Tanjungpinang terus bertumbuh dan berkembang. Berbagai penghargaan nasional diraih seperti di bidang pembangunan, kebersihan, pahlawan nasional, karang taruna dan sebagainya. Meski slogan Kota Gurindam sudah tepat tapi rasanya ada yang kurang, akhirnya didapati kata yang pas, yaitu pantun. Itu sebabnya, pada 29 Juli 2007 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dideklarasikan Tanjungpinang sebagai Negeri Pantun. Dan, kota ini pun dipopulerkan sebagai "Kota Gurindam Negeri Pantun."
Apa yang dimaksud dengan Negeri Pantun?
Pantun dikenal sebagai satu di antara sastra lisan yang berkembang pada setiap zaman dalam masyarakat Melayu, termasuk di Tanjungpinang. Pantun mengajarkan orang bersopan santun, bertatakrama, beretika, bermasyarakat, dan memaknai rasa kemanusiaan dan beragama serta mencapai kemajuan dalam kehidupan. Pantun telah menjadi corak, citra, dan kreativitas penting bagi orang Melayu. Berpantun dalam setiap kesempatan menjadi ciri khas, bahkan inti yang tidak boleh tidak. Berpidato tanpa menyelipkan pantun rasanya ada yang kurang, bahkan, bisa dianggap tidak tahu adat.
Lalu, adakah alasan lainnya?
Yang paling mendasar dan argumentasi menamakan Tanjungpinang Negeri Pantun adalah mengingat dan mengenang putra terbaik bangsa Melayu (Indonesia) yang lahir, hidup, serta berkarya di Pulau Penyengat pada masa Kerajaan Melayu Riau, yang bernama Haji Ibrahim atau yang dikenal dengan nama Haji Ibrahim Datuk Kaya
Muda Riau. Dia adalah orang Indonesia pertama yang menerbitkan kumpulan buku pantun dengan judul "Perhimpunan Pantun Melayu", diterbitkan oleh W Bruining, Batavia, tahun 1877, dalam tulisan aksara Arab Melayu (Jawi) dan Latin. Sayangnya, data tentang tokoh pantun tersebut belum ada.
Apa kaitannya pantun dengan seni dan kehidupan?
Sependapat dengan para ahli, pantun adalah ungkapan singkat penuh sopan santun dan seni. Isi pantun menyangkut seluruh kehidupan manusia dan alam lingkungannya. Pantun mendidik orang untuk berbudaya, berperadaban, dan beragama, memperhalus akal-pikiran, budi bahasa, hati nurani, sehingga hidup menjadi tulus ikhlas, penuh berkah, dan rahmat, serta patuh pada Allah Yang Maha Esa.
Jadi, slogan Kota Tanjungpinang itu sudah sangat tepat untuk membangun masyarakat?
Sebutan Tanjungpinang sebagai Kota Gurindam Negeri Pantun sudah sangat tepat, cerdas, dan visioner. Dari kata gurindam dan pantun, sungguh memperjelas bagaimana kota ini dikelola dan masyarakatnya hidup, tumbuh, dan berkembang. Penduduknya menempatkan akal, budi, bahasa, dan kemampuannya dalam bingkai tahu diri, sadar, dan punya harga diri, dan beradat.
Apa saja pengalaman Anda sebagai walikota?
Sejak menjadi walikota administratif (1997-2001), pejabat walikota (2001-2002), walikota periode I (2003-2007), dan periode II (2007 hingga nanti, Insya Allah, tahun 2012), suka-dukanya pastilah banyak. Baik yang menyangkut pribadi, para pejabat di jajaran pemerintahan kota, atau pun masyarakat. Dari yang mengesankan hingga yang menyakitkan, sebagian besar tertuang dalam kumpulan puisi saya yang berjudul "Perempuan Walikota".
Oya, Anda juga pernah tercatat dalam MURI. Dalam hal apa?
Menjelang berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil periode pertama(2007), diadakan pilkada. Saya berpasangan dengan Drs Edward Mushalli, kembali mencalonkan diri sebagai salah satu pasangan dengan nomor urut 1 dari 3 pasang calon. Akhirnya, kami menang dengan suara yang sangat signifikan (84,25%), sehingga Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan yang langsung diserahkan oleh Jaya Suprana pada 14 April 2008.
Sebagai perempuan, Anda benar- benar tegar dan kuat, padahal tahun 2006 suami terkasih kembali kepangkuan Illahi.
Terima kasih. Jodoh, lahir, dan mati adalah kuasa Tuhan, tiada yang tahu. Tanggal 5 Januari 2006 sehari menjelang Hari Jadi Kota Tanjungpinangke-222, suami tercinta Ahmad Subroto dipanggil menghadap Sang Pencipta, meninggalkan saya dan keempat anak kami. Berkat dukungan anak-anak, sanak keluarga, dan teman-teman, saya tak perlu larut dalam tangisan yang berkepanjangan, saya menjalani hidup apa adanya, dan menerima segala sesuatu yang diberikan Allah SWT dengan rasa ikhlas.
Kapan Anda mulai menulis puisi?
Sejak tahun 2006 setelah diundang membaca puisi pada acara Gelar Sajak Jalan Bersama di TIM. Puisi pertama saya tulis pada 10 November 2006 bertepatan dengan Hari Pahlawan dengan judul "Janda." Sehari setelah itu lahir pula puisi kedua berjudul "Melayukah Aku." Hingga saat ini saya ketagihan menulis puisi dan terus akan menulis.
Apa obsesi Anda selanjutnya untuk Tanjungpinang dalam hal seni?
Kami di Tanjungpinang sedang mengumpulkan sejuta pantun, yang dikumpulkan dari berbagai even dan peristiwa, ditulis oleh anak-anak maupun dewasa, untuk kemudian disortir oleh para seniman atau penyair Tanjungpinang, dan akan dibukukan. Sekarang kira-kira sudah terkumpul sepuluh ribu pantun. Tahun 2012 di Tanjungpinang akan berdiri Istana Pantun, sebagai salah satu wujud slogan "Kota Gurindam Negeri Pantun." [SP/Rina Ginting]
Sumber: Suara Pembaruan, Minggu, 27 September 2009
SASTRAWAN KEPRI
Yang terkandung ke dalam corak-corak Melayu, yang mencerminkan nilai-nilai budaya tempatan serta norma-norma sosial masyarakatnya. Karena budaya Melayu amat bersebati dengan ajarann Islam, inti sari ajaran itu terpateri pula dalam corak seperti bentuk segi empat dikaitkan dengan sahabat Nabi Muhammad yang berempat, bentuk segi lima dikaitkan dengan rukun Islam yang lima, bentuk segi enam dikaitkan dengan rukun iman yang enam, bentuk wajik dikaitkan dengan sifat Allah yang Maha Pemurah, bentuk bulat dikaitkan dengan sifat Allah Yang Maha Mengetahui dan Penguasa Alam Semesta, dan sebagainya.
Dalam kebiasaan hidup orang Melayu, makna dan falsafah dalam setiap corak, selain dapat meningkatkan minat orang untuk menggunakan corak itu, juga dapat menyebarluaskan niai-nilai Islam yang mereka yakini. Itulah sebabnya, dahulu setiap perajin diajarkan membuat atau meniru corak, kemudian menjelaskan makna dan falsafah yang terkandung di dalamnya. Sudah menjadi kebiasaan perajin Melayu untuk tak terpaku kepada “corak tunggal” (corak dasar) saja. Berhubung dengan itu, mereka diberi kebebasan untuk mengembangkan corak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Namun, pengembangan itu haruslah tak menghilangkan unsur dasarnya dan tak pula dilakukan sebarang saja. Perajin yang pakar mampu melihat “inti” setiap corak, kemudian “mengawinkan” –nya dengan corak lain sehingga menghasilkan bentuk yang indah dengan makna dan falsafah yang semakin luas. Kebebasan penggabungan ini amat besar faedahnya dalam memperkaya khazanah corak dasar Melayu. Itulah sebabnya, satu jenis corak dasar dapat direka dan divariasikan menjadi berpuluh-puluh corak dengan nama yang beragam dan makna serta falsafah yang beragam pula.
Untuk melihat sejauh mana kreativitas perajin mengembangkan corak, dapat diperhatikan corak-corak yang dipakai untuk kain tenunan, sulaman, tekat, suji, atau anyaman, ukiran, dan aksesori lainnya. Dengan kemampuan yang luar biasa, mereka mampu menjalin corak-corak itu ke dalam bentuk-bentuk yang serasi, baik perpaduan coraknya maupun komposisi dan ukurannya. Keahlian itu tentu diperoleh melalui pengkajian dan pemahaman tentang hakikat corak-corak dasar, makna, dan falsafahnya yang terkandung di dalamnya. Di samping itu, diperlukan juga pengetahuan tentang adat istiadat dan budaya Melayu dalam arti luas. Keahlian memadukan corak itu, di sisi lain, menyebabkan mereka mampu menjalin corak yang lazim untuk tenunan dan sejenisnya dengan corak untuk bangunan atau alat dan kelengkapan yang lain. Corak awan larat dan kaluk pakis (kaluk paku), misalnya, tak hanya diperuntukkan bagi tenunan dan sejenisnya, tetapi lazim pula dipakai untuk bangunan dan benda-benda lainnya. Namun, setiap corak yang disepadukan itu selalu dilakukan secara cermat sehingga kelihatan serasi dan saling mengisi.
Corak-corak Melayu ditempatkan menurut kelaziman yang diwarisi turun-tenurun. Kelaziman itu berpunca dari bentuk dasar corak, dari makna dan falsafahnya, dan dari ketentuan adat tempatan. Corak awan larat dan kaluk pakis, misalnya, lazimnya ditempatkan pada bidang yang memanjang karena corak ini dapat direka bentuk tak terbatas. Corak pucuk rebung lazimnya ditempatkan pada bagian pinggir bidang atau berdampingan dengan kaluk pakis dan awan larat karena dapat disusun dengan beragam variasi. Corak bunga tunggal atau bunga sekuntum lazimnya ditempatkan pada bidang-bidang yang lapang, yang disebut bunga tabur, yang variasinya dapat dihubungkan dengan garis-garis lurus atau lengkung. Bila dihubungkan dengan garis lurus, disebut bunga bergelas dan apabila dengan garis lengkung, disebut bunga berangkai.
Corak itik pulang petang dan semut beriring lazimnya ditempatkan pada bidang memanjang seperti awan larat, kaluk paku, dan pucuk rebung karena dapat dipadukan dengan banyak variasi. Corak wajik-wajik lazimnya dipakai pada bidang yang memanjang dan untuk susur pelaminan, tudung hidangan, dan sebagainya. Corak tampuk manggis lazimnya dijadikan bunga tabur dan bunga bergelas. Begitulah corak-corak ditempatkan sesuai dengan kelaziman yang diwarisi.
Selain itu, ada pula kelaziman memilih corak untuk tenunan, sulaman, tekat, dan suji. Corak-corak ini lazimnya terdiri atas tampuk manggis, pucuk rebung, siku keluang, kaluk pakis, bunga-bungaan, awan larat, dan wajik-wajik. Namun, tak pula dibatasi untuk dimasukkannya atau ditempatkannya corak lain asalkan serasi dalam persepaduannya. Tolok ukur keserasian itu selalu dilihat dari komposisi bidang, makna dan falsafahnya, serta kepala kain. Di dalam tenunan, penempatan hiasan pada bagian kepala kain itulah yang paling menentukan atau paling diperhatikan orang. Kepala kain atau muka kain yang memakai ragi penuh disebut muka pekat.
Dengan mencontohkan kepada kelaziman itulah, sebagian besar para perajin Melayu menepatkan corak-corak yang mereka ketahui. Namun, kelaziman itu taklah membatasi kreativitas mereka untuk mengembangkan corak tersebut sepanjang tak menyalahi nilai yang dikandungnya. Corak lebah bergantung, misalnya, haruslah dipasang dengan bagian lengkungnya di sebelah bawah. Bila terbaik namanya bukan lagi lebah bergantung, tetapi menjadi corak oombak-ombak, yang makna dan falsafahnya pun lain pula. Hal itulah yang dahulu dikhawatirkan para perajin dalam merancang bentuk dan menempatkan corak tanpa pengetahuan yang mendalam mengenai makna dan falsafahnya.
Pemakaian corak Melayu juga ada pantang larangnya. Yang dipantangkan ialah corak-corak yang sudah dibakukan menjadi lambang-lambang atau simbol tertentu seperti lambang kerajaan atau lambang yang ditetapkan adat untuk orang atau tempat khusus. Walaupun begitu, upaya untuk mengembangkan corak Melayu taklah dibatasi, bahkan cenderung diberi kebebasan. Corak yang dijadikan lambang kerajaan, antara lain, corak Cogan Kerajaan Lingga-Riau dan corak yang terdapat pada cap kerajaan. Sudah menjadi ketentuan adat bahwa corak yang sudah diperuntukkan bagi raja atau orang besar kerajaan atau yang lazim mereka pakai dahulu tak dibenarkan dipakai umum.
Corak dan ragi ragam hias Melayu, umumnya, Melayu Kabupaten Lingga, khasnya, sudah berkembang sejak lama. Khazanah budaya ini merupakan pusaka turun-temurun sejak orang Melayu hidup dalam zaman Kerajaan Melayu pada masa lalu. Di Kabupaten Lingga kekayaan itu merupakan warisan dari Kerajaan Lingga-Riau, bahkan jauh sebelum itu.
Walaupun kita kini memiliki kecanggihan corak dan ragi ragam hias (untuk tenunan, tekat, suji, sulaman, anyaman, pelbagai peralatan, dan sebagainya) sebagai hasil dari ketinggian tamadun, kesemuanya itu bukanlah sesuatu yang tamat sampai setakat itu saja. Kreativitas budaya ini tak mengenal kata berhenti. Daya kreasi dan inovasi para seniman, budayawan, dan perajin sangat diharapkan untuk mengembangkan warisan mulia yang sedia ada itu untuk dapat dimanfaatkan sesuai dengan peredaran masa. Tak pernah ada sekatan untuk pengembangan serupa itu asal tetap diperhatikan nilai-nilai terala budaya Melayu yang bersumber kepada ajaran agama Islam.
Raja Ali Haji
Bapak Bahasa Indonesia, Sastra Melayu dan Pahlawan Nasional
Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad (Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, ca. 1808- Riau, ca. 1873) adalah ulama, sejarawan, pujangga, dan terutama pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia. Ia merupakan keturunan kedua (cucu) dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.
Kompleks makam keluarga Haji Ahmad di Pulau Penyengat, Kota Tanjung Pinang
Karya monumentalnya, Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara. Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa-peristiwa secara lengkap.
Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad. Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan.
Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November tahun 2004.
BM SYAMSUDDIN
lahir di Sedanau, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (sebelum pemekaran termasuk ke dalam wilayah Provinsi Riau, Ed), pada 10 Mei 1935. Ia menamatkan Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Guru Bantu (SGB) di kampung kelahirannya itu. BM Syam melanjutkan pendidikan di Sekolah Guru Atas (SGA) di Tanjungpinang pada pertengahan tahun 1950-an dan di sekolah inilah bakat kesastraan laki-laki bernama asli Bujang Mat Syamsuddin ini mulai terlihat.
Setamat SGA, BM Syam mengajar SD dan SMP di beberapa tempat di Tanjungpinang dan Sedanau, sebelum akhirnya memilih hijrah ke ibukota provinsi, Pekanbaru, pada pertengahan tahun 1970-an. Di kota ini kemampuan kesastraaan BM Syam semakin terasah. Karya-karyanya berupa puisi dan cerpen pun dimuat di bebagai media massa, di antaranya di Kompas dan Suara Karya Minggu, Suara Pembaruan, Lembaran Budaya ??Sagang?? Riau Pos, Haluan, Mingguan Genta, Majalah Amanah dan lain sebagainya.
BM Syam terbilang salah sedikit pengarang produktif Riau pada masanya. Di awal-awal karier kepengarangannya, ia tidak dikenal sebagai penulis cerpen -- ia memulai karier kepenulisannya melalui puisi -- namun sebenarnya cerpen sulungnya sudah dimuat di Majalah Merah Putih pada tahun 1956 dengan nama pena Dinas Syam.
Selain menulis sajak dan karya-karya fiksi (roman), BM Syam juga banyak menulis esei, kritik dan artikel kebudayaan di berbagai media massa di Indonesia. Ia juga pernah terjun ke dunia jurnalistik dengan menjadi wartawan di Majalan Topik (Jakarta), menulis laporan-laporan daerah dari Riau di harian Haluan dan beberapa tahun sebelum akhir hayatnya sempat bergabung dengan harian Riau Pos di Pekanbaru.
Setamat SGA BM Syam menjadi guru di sekolah rendah dan menengah di Pekanbaru pada tahun 1955-1981, di samping bertugas di Subseksi Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotamadya Pekanbaru selama 10 tahun (1981-1991. BM Syam juga menjadi dosen luar biasa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau (FKIP UIR) (1988-1995).
Di antara buku-bukunya yang sudah terbit adalah lima cerita anak-anak Si Kelincing (1983), Batu Belah Batu Bertangkup (1982), Harimau Kuala (1983), Ligon (1984), Dua Beradik Tiga Sekawan (1982). Roman sejarahnya ialah Damak dan Jalak (1982), Tun Biajid I dan Tun Biajid II (1983), Braim Panglima Kasu Barat (1984), Cerita Rakyat Daerah Riau (1993). BM Syam juga menulis buku ilmiah popular untuk tingkat sekolah dasar, antara lain Seni Lakon Mendu Tradisi Pemanggungan dan Nilai Lestari (1995) dan Seni Teater Tradisional Mak Yong (1982), Mendu Kesenian Rakyat Natuna (1981).
Cerpen fenomenalnya, Cengkeh pun Berbunga di Natuna, mendapat perhatian khalayak sastra Riau ketika terbit di harian Kompas pada tahun 1991. Cerpen ini kemudian terpilih sebagai salah satu cerpen pilihan Kompas dan terbit dalam antologi Kado Istimewa (1992). Cerpen-cerpen penting lainnya antara lain Perempuan Sampan (1990), Toako (1991), Kembali ke Bintan (1991), Bintan Sore-sore (1991), Gadis Berpalis (1992), Pemburu Pipa Sepanjang Pipa, Nang Nora, dan Jiro San, Tak Elok Menangis (1992).
BM Syam wafat di Bukitttingi, pada hari Jumat, 20 Februari 1997 dan dikebumikan di Pekanbaru. Menjelang akhir hayatnya, BM Syam masih cukup produktif berkarya. Publik sastra Riau merasa sangat terharu dan kehilangan karena tokoh sastrawan besar Tanah Melayu ini sangat mengesankan dan familiar terhadap semua orang.
Hoesnizar Hood
(Kepulauan Riau)
Lahir di desa Sungai Ungar – Kepulauan Riau, 11 Desember 1967, Ia mengawali aktifitasnya sebagai seorang pembaca puisi, ia banyak berkesempatan membacakan puisi-puisinya di berbagai daerah di Indonesia dan juga luar negeri seperti Singapura serta Malaysia. Kumpulan puisinya “Kalau –Tiga Racik Sajak”-1997 dan “Tarian Orang Lagoi”-1999, serta beberapa antologi puisi, antara lain bersama penyair Malaysia ; Makam -2000 dan Tersebab Senandung Laut Hitam antologi penyair Kepulauan Riau-2002. Ia mendirikan sebuah komunitas seni yakni Pusat Latihan Seni Sanggam di Tanjungpinang yang lebih berorientasi pada berbagai seni pertunjukan dengan akar budaya Melayu dan banyak mengikuti kegiatan kesenian seperti : Pesta Gendang Nusantara di Malaka, Singapore Folk Fiesta di Singapura, dan International Folklore di Prancis serta Gamelan Festival – Yogyakarta, Festival Puisi Indonesia – Yogyakarta, Pergelaran seni GWK – Bali, Gelanggang Tari – Padang, Ecological Arts Gathering – Toba Sumatera Utara, dan Chingay Parade of Dream – Singapura. Puisi Dongeng Pasir-nya pernah menjadi ilham sebuah sinetron kerjasama Dewan Kesenian Kepulauan Riau dengan RCTI tahun 2003. dan mendapat Anugerah Kebudayaan dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata untuk kategori film tahun 2004. Sejak tahun 2004 ia dipercaya menjadi Ketua Umum Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu puisinya :
Aku Menulis di Toba
Air kembalilah ke hati
Kembali kemusim percintaan
Jangan turun dimata
Kembalilah keawan luruhlah lagi tumpah dibadan
Seperti danau bercinta dengan hujan
Aku ingin melihat tajammu menusuk
bagai lukisan barisan serdadu dalam putaran dadu nasibku
Air peluklah bagai berpeluk rindu
Pecah satu bunyi asmara
Senandung siang malamku
Aku menulis di Toba
Kegelisahan berenang ke risau
Anggun gelombang berpagut danau bertabik dengan bukit bangsawan
bukit segala tuan
Raja segala tinggi adat segala nyawa
Aku menulis di Toba
Seperti suratan bathinku ditulis di langit
Seperti takdir saudaraku ditulis di tangan
seperti nasib negeriku ditulis dilangit di
tanganMu
Gunung gapailah ke dasar seperti pancang yang tegak
Dan kau hikayatkan kisah yang tenggelam berabad-abad
Jangan tutup rahasia malam dengan bulan
Jangan tutup rahasia siang dengan matahari
aku menulis di Toba
aku menulis di danau berahasia
gelombang nyanyian dan bukit lagu antara batu tua kayu lama
dalam rahasia dua kutup tangan tetua
menarilah manarilah
seperti tak perduli angin
dengan mesra memberikan aku gigil
Seperti lena nasibku dalam kubang bangga bangsaku yang tak tau kemana akan menghala
Seperti berjam-jam aku membaca
kemana arusmu ?
Abdul Kadir Ibrahim
(Tanjung Pinang)
Lahir di Kelarik Ulu, Natuna, Kepulauan Riau, 4 Juni 1966. Karya-karyanya terhimpun : Kumpulan Puisi 66 Menguak (1991), Negeri Air Mata (2004) dan kumpulan cerpen : Menjual Natuna (2000) dan Harta Karun (2001). Menurut Prof.Dr. Sapardi Djokodamono, puisi-puisinya cenderung untuk “bermain-main” dengan kata-kata dan menghidupkan kembali tradisi mantra di dalam perkembangan puisi Indonesia Modern. Sementara Dr. Ahmad Badrun berpendapat, sajak-sajaknya sebagian besar disusun secara tipografik mirip dengan perjalanan kapal yang menantang gelombang lurus dan berkelok-kelok (Akib Bertutur dan Bermistik, Riau Pos, Pekanbaru,2005). Menurut Ahmadun Yosi Herfanda, Akib berbeda dengan Sutardji. Sajak-sajaknya kata-kata kembali kepada asalnya, sebagai perpaduan bunyi vokal dan konsonan yang meletup begitu saja, sebagai gumam atau ucapan manusia primitif yang tanpa makna dan tanpa tujuan (Menemui Akib dari Cakrawala Sastra Indoneia, Republika, 18 September 2002). Sejumlah karyanya masih belum diterbitkan, antara lain : Al Quran dan Hadits sandaran Gurindam Dua Belas, Amuk Matahari, Pengantin Sampan, Rampai Islam : Dari Syahadat Sampai Lahat, Luka Hitam dan lain-lain. Salah satu puisinya :
• Kekuasaan Neraka
• Secuka Airmata
• Didih Luka
Kekuasaan Neraka
zaman tercurah airmata dan darah keinginan tamak keras legam
menyihir rindu pasung kelat racun nyawa semurah antah
kemaruk hidup menyangkul luka zuriat dunia
meniti bala peradaban cabikkoyak
gemerentam meriam bom
panas nuklir ludah
kekuasaan
amerika
josh
w
bush
sekutu barat jahanam
ambur demokrasi hak azasi
sesungguhnya jala-jaring iblis dajjal
iraq iran libya palestina pakistan indonesia
negara islam sedunia bilapun nerakalah! amerika punya surga
Sastrawan
Tusiran Suseno
Lahir di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 30 Juni 1957. Kedua orang tuanya berasal dari Jawa. Memulai karir sastra dan seni secara ’formal’ ketika bekerja di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang, pada tahun 1977. Tusiran yang mulanya bekerja sebagai pesuruh dan tukang bersih-bersih, belajar menulis naskah sandiwara radio dan akhirnya karya naskahnya dipakai oleh RRI Tanjungpinang.
Kemampuan menulis naskah, sesungguhnya, sudah terasah ketika kecil, di saat dia sering melihat-lihat seniman Tanjungpinang tampil di Teater Grota, yang diasuh Mazumi Daud. Penampilan Mazumilah yang membuat ia tergila-gila pada seni dan sastra.
Hingga berhenti dari RRI di penghujung 1990-an, Tusiran telah membuat 1.008 judul sandiwara radio yang semuanya sudah pernah ditayangkan. Sayangnya tak semua naskah yang pernah ditulisnya itu bisa diarsipkan. ‘’Hanya sekitar 800 judul saja,’’ ujarnya. Sisanya terpaksa dibakar saat RRI Tanjungpinang pindah kantor karena RRI tak punya tempat lagi untuk menampung seluruh arsip yang mereka miliki. Arsip naskah yang bisa diselamatkan itu disimpan di rumahnya. Namun, rumahnya kebanjiran pula pada akhir 2009 silam, sebagian naskah-naskah itu rusak karena basah.
Salah satu naskah buatannya yang berjudul ’Ombak Gelombang’ terpilih sebagai naskah sandiwara radio terbaik nasional pada tahun 1991. Prestasi itu mengantarkan Tusiran mewakili Indonesia pada pemilihan Morris High Award, sebuah sandiwara radio tingkat Asia di Jepang. Menurutnya, tantangan menulis naskah sandiwara radio jauh lebih berat dibanding naskah sinetron yang kini marak di televisi.
Selain menulis naskah sandiwara radio, di Tanjungpinang Tusiran juga dikenal karena kepiawaiannya melahirkan pantun. Hingga saat ini, ia sudah membuat 180 ribu lebih judul pantun dengan beragam tema. Ia mengatakan, seluruh pantunnya bersajak sempurna. Artinya, ekor kata di tengah kalimat, bukan saja ekor kalimat, memiliki bunyi yang sama.
Mencipta pantun bagi Tusiran bisa di mana saja. Ia tak perlu merenung lama untuk dapat ide melahirkan pantun baru. Ia mencatat seluruh pantun-pantun tersebut dengan rapi. ‘Sehari ia dapat membuat 100 pantun. Tusiran yang dinobatkan sebagai Seniman Kota Tanjungpinang pada tahun 2009 lalu, telah membukukan sejumlah pantunnya tersebut dalam sebuah buku berjudul ’Mari Berpantun’. Buku tersebut menjadi acuan bagi pelajaran sastra dan budaya di sekolah-sekolah di Tanjungpinang. Karena pantun jugalah Tusiran akhirnya bisa bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat deklarasi Tanjungpinang Negeri Pantun di Taman Ismail Marzuki (2006).
Tusiran tercatat juga sudah menerbitkan empat judul novel. Dalam setiap novel yang dibuatnya, Tusiran selalu menyelipkan pantun dalam alur cerita novel-novel tersebut yang merupakan ciri khas novelnya Satu novelnya yang berjudul ’Mutiara Karam’ terpilih sebagai pemenang pada kompetisi yang diadakan Dewan Kesenian Jakarta tahun 2006 lalu.
Ia mengaku anti membuat karya yang reaktif terhadap isu-isu yang sedang hangat dan bersifat sesaat. Maksudnya, jika sekarang sedang hangat isu tentang pemilihan gubernur, ia tidak akan membuat karya terkait pemilihan gubernur. ‘’Saya nggak memanfaatkan isu-isu seperti itu untuk cari keuntungan. Saya alami saja. Makanya, kadang karya saya surut ke belakang berupa refleksi sejarah,’’ ujarnya.
Kini ia bertugas di Perpustakaan Kota Tanjungpinang sebagai kepala Seksi Pengolahan, selain mengajar sastra dan budaya untuk muatan lokal di sekolah-sekolah di Tanjungpinang Ia juga membuka kursus gratis sastra kepada warga di rumahnya yang diberi nama Rumah Pantun Madah Kencana, di jalan Bhayangkara Nomor 31 Tanjungpinang.
(Dari Berbagai Sumber)
Langganan:
Postingan (Atom)